Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin 18 April 2022

18
Apr

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin 18 April 2022

  1. Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemenlu AS) dalam Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah menegaskan Indonesia merupakan negara merdeka yang berdaulat dan sangat menghormati Hak Asasi Manusi (Ham) hal ini dibuktikan dengan Indonesia yang sudah memiliki UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM. Mengenai aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, yang pada saat itu melanda seluruh dunia yang mendorong pemerintah membuat aplikasi tersebut untuk mendeteksi perkembangan Covid-19.

B. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan sanggahan atas tuduhan tersebut, dan tidak perlu takut karena Amerika bukan merupakan polisi dunia. Disamping itu pemerintah menerapkan aplikasi PeduliLindungi, karena dasar pembuatan dan penggunaannya adalah untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Dalam penggunaan PeduliLindungi juga telah mengikuti standar yang telah ditetapkan WHO.

C. Meminta komitmen pemerintah bersama DPR RI untuk terus menjamin terwujudnya perlindungan data pribadi yang kuat, dengan segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi untuk segera disahkan, agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan sebagai perlindungan HAM bagi masyarakat.

  1. Serangan pasukan Israel ke Masjid al-Aqsha pada Jumat (15/4) pagi lalu yang telah menyebabkan lebih dari 150 orang terluka. Respon Ketua MPR RI:

A. Mengecam keras aksi penyerangan pasukan Israel ke Masjid al-Aqsha tersebut, MPR juga menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam terhadap jatuhnya korban. Menurut MPR serangan Israel telah menodai kesucian bulan Ramadhan dan al-Aqsha sebagai tempat ketiga yang disucikan umat Islam dan juga merupakan kiblat pertama bagi umat Muslim dunia.

B. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) tidak hanya mengajukan nota protes ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait langkah provokasi Israel, tetapi dapat berbuat lebih baik secara aksi ataupun diplomasi guna mendorong PBB dapat berupaya melindungi rakyat Palestina dari kesewenangan rezim zionis penjajah.

C. Menyarankan umat Islam di seluruh dunia dan komunitas Internasional, khususnya OKI, dan negara-negara Arab, Eropa, Amerika Serikat agar segera bertindak, dengan melakukan aksi yang benar-benar nyata dan konkret untuk mendesak Israel menghentikan segala bentuk kekerasannya kepada warga Palestina dan menodai situs-situs suci keagamaan disana.

D. Mengajak dan mengimbau umat muslim dan negara-negara Muslim untuk bersatu memberi dukungan penuh untuk membela serta melindungi al-Aqsha, disamping meminta semua pihak menghindari penyebaran retorika yang menghasut.

  1. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atau Kapolda NTB telah menentukan sikap melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3 terkait kasus perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal namun sempat ditetapkan sebagai tersangka karena telah membunuh dua orang begal yang menyerangnya sebagai bentuk pembelaan diri. Respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi sikap Kapolda NTB tersebut, dan meminta agar peristiwa tersebut dapat dijadikan evaluasi dan pembelajaran ke depan bagi pihak Kepolisian, karena untuk menetapkan seorang sebagai tersangka harus terlebih dahulu memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang terjadi, serta meminta agar memperhatikan adanya alasan pemaaf dalam tindak pidana, dan juga asas-asas hukum yang berlaku termasuk “due process of law”.

B. Meminta aparat Kepolisian agar dalam mengusut suatu perkara, baik terhadap pelaku maupun korban, harus memperhatikan asas equality before the law serta memperlakukan mereka bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek pemeriksaan.

C. Meminta Kepolisian memaksimalkan upaya preventif dan perlindungan masyarakat dari tindakan-tindakan kriminal, agar masyarakat dapat hidup dengan rasa aman dan nyaman, mengingat sejumlah kasus kriminal yang marak belakangan ini cukup meresahkan masyarakat, salah satunya yakni kasus begal.

D. Menyampaikan agar Kapolri dan jajarannya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi/tupoksi Kepolisian, dilakukan secara profesional dan penuh tanggungjawab terutama dalam menegakkan hukum.

  1. Arus mudik diperkirakan akan dimulai pada akhir pekan ini hingga pekan depan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan/Kemenhub, memastikan kelaikan moda transportasi darat, laut, dan udara, dan menetapkan tuslah untuk menjaga tarif atas dan bawah seluruh moda transportasi umum agar sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/PUPR berkoordinasi dengan Jasa Marga dan Pengelola jalan tol, memastikan kondisi jalur tol dalam keadaan laik dan bebas dari proyek perbaikan yang akan menjadi penghambat perjalanan, karena arus tol diprediksi akan padat dilalui oleh pemudik yang menggunakan moda transportasi darat, seperti bus atau kendaraan pribadi.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini PT. Pertamina, menjamin ketersediaan stok BBM serta mempersiapkan pasokan atau stok bahan bakar minyak/BBM di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/SPBU, agar pemudik jalur darat dipastikan tidak kekurangan stok BBM.

D. Meminta aparat Direktorat Kepolisian Lalu Lintas untuk mengatur keamanan dan kondisi lalu lintas di jalur-jalur yang berpotensi dilalui ramai pemudik, guna mencegah kecelakaan, dan kemacetan yang parah serta tetap menjaga arus lalu lintas berjalan dengan baik.

E. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mempersiapkan pos-pos kesehatan dan mengawasi protokol kesehatan/prokes pemudik, guna mengantisipasi berbagai kondisi kesehatan yang mungkin terjadi selama mudik dan mencegah meluasnya paparan virus corona.

F. Meminta pemerintah melalui pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan pengelola tempat-tempat wisata dan tempat publik untuk mengantisipasi padatnya jumlah pengunjung ketika libur Lebaran nanti, dan memastikan prokes tetap ditaati.

Terimakasih.

Leave a Reply