RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOJUMAT 10 NOVEMBER 2023

10
Nov

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
JUMAT 10 NOVEMBER 2023

1. Konflik antara Israel dan Palestina masih belum menunjukkan tanda-tanda untuk berakhir. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah Indonesia terus menyuarakan secara gencar agar perang Gaza segera diakhiri, baik melalui upaya diplomasi di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) maupun di Konferensi Tingkat Tinggi/KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam/OKI atau KTT Darurat OKI.

B. Menyatakan secara tegas posisi Indonesia terhadap Palestina berdasarkan politik luar negri yaitu turut menciptakan perdamaian dunia dan kemerdekaan merupakan hak segala bangsa, maka dari itu Indonesia mengusulkan dalam konteks perang di Gaza, adanya gencatan senjata, dan meminta agar kondisi perang dapat segera diakhiri agar situasi di Gaza kondusif dan damai.

C. Meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Nergeri (Kemenlu) memastikan kondisi Warga Negara Indonesia/WNI di sana dalam keadaan aman, dan terus mengirimkan bantuan yang dibutuhkan rakyat Palestina yang menjadi korban.

D. Meminta pemerintah Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan mendorong seluruh negara untuk menghentikan perang dan memperlancar penyaluran bantuan kemanusiaan ke Palestina saat ini, serta mencegah agar kondisi saat ini tidak semakin memburuk.

2. Hari Kesehatan Nasional diperingati pada tanggal 12 November tiap tahunnya. “Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju” adalah tema yang di usung dalam Hari Kesehatan Nasional tahun 2023. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan melalui tema yang diusung dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional, Menteri Kesehatan (Menkes) mengajak seluruh masyarakat, utamanya tenaga kesehatan, untuk memiliki gaya hidup sehat melalui berbagai program yang ditetapkan pemerintah guna mewujudkan Indonesia yang lebih sehat.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes dengan melibatkan Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) disetiap daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
Indonesia mengenai pentingnya memahami kesehatan diri sendiri dan lingkungan, serta menjelaskan adanya ancaman kesehatan dari berbagai penyakit dan virus.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, berkomitmen menjalankan program Jaminan Sosial Kesehatan yang memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang lebih prima, lebih luas jangkauannya, dan juga lebih cepat, sehingga transformasi kesehatan dapat berjalan sesuai target yang sudah ditentukan.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang dan menjadi teladan di sektor kesehatan, atas pengabdian, prestasi kerja, inovasi, dan peran aktif tenaga kesehatan tersebut dalam mendorong keberhasilan pembangunan kesehatan nasional.

3. Ancaman cemaran laut dari bahan-bahan berbahaya masih terjadi di Indonesia. Diinformasikan, Laut Teluk Weda dan Teluk Buli di Halmahera, Maluku Utara, tercemar logam berat, dampak tambang nikel, sehingga mengancam kesehatan dan biota laut. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah pusat/kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti kondisi pencemaran dengan membersihkan limbah cemaran logam berat di laut Teluk Weda dan Teluk Buli tersebut, agar kondisinya tidak semakin merusak dan mengancam kesehatan dan kehidupan biota laut maupun ekosistem lain di dalam laut.

B. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama aparat untuk memanggil pihak pengelola tambang nikel tersebut guna mempertanggungjawabkan pencemaran yang terjadi, dan jika terbukti dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan hukum positif yang berlaku.

C. Meminta pemerintah segera memperbaiki tata kelola tambang perusahaan dengan memberikan izin secara selektif
agar tidak mencemari lingkungan, utamanya di laut, maupun di lingkungan lainnya yang berpengaruh dalam ekosistem, dan meminta perusahaan untuk selalu memenuhi standar baku mutu lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

D. Meminta pemerintah membentuk satuan tugas khusus yang terdiri dari pemerintah, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat, untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan tambang seperti ada tidaknya AMDAL, guna mencegah terjadinya kembali pencemaran lingkungan termasuk di laut.

E. Mendesak pemerintah untuk melakukan audit secara menyeluruh teknologi yang digunakan, dan memantau serta mengevaluasi pertambangan dari hulu ke hilir.

F. Meminta pemerintah, dalam hal ini KLHK bersama pemerintah daerah, khususnya pemerintah daerah yang wilayahnya memiliki kawasan dan aktivitas pertambangan, untuk berkomitmen menegakkan upaya-upaya yang bisa mencegah aktivitas pertambangan yang limbahnya mencemari lingkungan.

Terimakasih.

Leave a Reply