RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSENIN 13 NOVEMBER 2023

13
Nov

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SENIN 13 NOVEMBER 2023

1. Potensi keterpilihan perempuan yang menjadi calon anggota legislatif masih belum sesuai yang diharapkan walaupun regulasi sudah mengamanatkan kebijakan minimal 30 persen bagi kuota perempuan dalam daftar caleg di surat suara pemilihan umum/pemilu. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah mengevaluasi hal tersebut secara mendalam, dan menelusuri faktor-faktor penyebab masih belum sesuainya keterpilihan jumlah perempuan menjadi anggota legislatif.

B. Meminta pemerintah menjalankan amanat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa daftar bakal calon harus memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan.

C. Menyampaikan bahwa keterwakilan perempuan dalam parlemen sangat penting, karena tidak hanya untuk memenuhi hak politik, namun juga agar lebih optimal dalam memperjuangkan isu terkait kesetaraan gender, berperan aktif dalam pengambilan keputusan politik, serta merespons masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.

D. Meminta pemerintah memetakan hambatan yang dihadapi perempuan dalam keterlibatan perempuan dalam legislatif, seperti masalah waktu, tenaga, hingga biaya untuk berkompetisi dalam mendapatkan suara pemilih.

E. Meminta pemerintah terus memberikan kaderisasi kepada calon anggota legislatif perempuan, agar calon legislatif perempuan memiliki kemampuan yang baik dalam menanggapi permasalahan-permasalahan terkait perempuan dan memiliki kualitas yang baik sebagai anggota legislatif.

2. Siswa yang telah menjadi korban perundungan karena perbedaan karakteristik fisik dan sosial, seperti penyakit, etnis, atau seksualitas, mempunyai risiko tambahan mengalami trauma. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah terus menggalakkan program anti-intimidasi dan pencegahan kekerasan, termasuk di satuan pendidikan, sebagai upaya preventif agar mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan pada anak-anak.

B. Meminta pemerintah mendesak pihak sekolah untuk mengklasifikasikan jenis perundungan yang didasarkan pada diskriminasi fisik dan sosial, sehingga bisa mencegah terjadinya perundungan secara komprehensif.

C. Meminta pemerintah juga berfokus pada dampak negatif yang dirasakan dari korban perundungan, agar trauma yang dirasakan tidak berkepanjangan ataupun tidak merusak masa depan anak.

D. Meminta pemerintah mendesak pihak sekolah untuk meningkatkan organisasi sekolah agar bisa mendorong inklusivitas, dan berkomitmen mengurangi kasus perundungan pada anak, utamanya di satuan pendidikan.

3. Kendati penghitungan upah minimum yang tertera dalam Peraturan Pemerintah/PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP No 36/2021 tentang Pengupahan sudah terbit, model formula tetap masih menuai perdebatan hingga saat ini. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta seluruh pihak menghormati keputusan tersebut, dan memastikan regulasi terkait aturan upah minimum tersebut diterapkan secara maksimal.

B. Meminta pemerintah mau mendengarkan kritik dan keluhan dari kalangan kelompok pekerja yang sampai sekarang masih menganggap bahwa hasil penghitungan dengan model formula, kurang mengakomodasi kebutuhan riil pekerja, agar dapat dicari solusi terbaik yang bisa mensejahterakan dan memenuhi kebutuhan buruh.

C. Meminta pemerintah memperhatikan faktor-faktor yang memperngaruhi penyesuaian upah, baik itu inflasi, pertumbuhan ekonomi, pendapatan rata-rata, hingga kebutuhan masyarakat.

D. Meminta pemerintah menyosialisasikan formula penetapan upah minimum tersebut kepada buruh, agar mereka bisa memahami, serta diharapkan pemerintah bisa mempertimbangkan situasi perekonomian serta kondisi ketenagakerjaan di masing-masing daerah dalam menetapkan upah minimum tersebut.

Terimakasih.

Leave a Reply