RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOJUMAT 24 MARET 2023

24
Mar

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
JUMAT 24 MARET 2023

1. Presiden Joko Widodo meminta agar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H agar ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah. Respon Ketua MPR RI:

A. Mengimbau agar pihak-pihak yang disebutkan didalam surat arahan Presiden, untuk secara bijak mematuhi dan melaksanakan kebijakan larangan kegiatan buka puasa bersama tersebut. Mengingat aturan ini dibuat untuk kebaikan bersama, karena momen Ramadan kali ini masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi sehingga pemerintah memberlakukan prinsip kehati-hatian.

B. Meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar menginstruksikan seluruh pegawai pemerintah khususnya aparatur sipil negara untuk dapat mematuhi larangan kegiatan buka puasa bersama, karena bagi yang melanggar akan diberikan sanksi sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.

C. Meminta masyarakat umum yang tidak diberlakukan aturan larangan berbuka puasa bersama hendaknya menghormati larangan tersebut, dengan tetap waspada terhadap penularan Covid-19 khususnya ketika mengadakan acara buka puasa bersama agar tidak kembali terjadi lonjakan kasus saat momen Ramadan hingga Lebaran.

2. Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB masih terus melakukan aksi teror terhadap masyarakat dan terus mengakibatkan korban jiwa. Kali ini, KKB menembak tukang ojek di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Rabu (22/3/2023). Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas korban jiwa yang terjadi dalam insiden tersebut, sekaligus mengecam keras aksi penyerangan KKB. MPR meminta pemerintah agar segera menginstruksikan Polri dan TNI agar mengusut dan menangkap KKB tersebut, dan memantau pergerakan KKB untuk tidak memberi ruang gerak kepada mereka.

B. Meminta aparat gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah, fokus dalam upaya penanganan kekerasan ataupun penyerangan oleh KKB yang terus berulang di wilayah Papua, dan terus mengejar serta menindak tegas pelaku KKB yang melakukan aksi teror tersebut.

C. Mendesak pemerintah pusat bersama aparat gabungan TNI-Polri menambah jumlah personel untuk memperkuat dan meningkatkan pengamanan di wilayah Papua, dan memutus mata rantai kebutuhan pokok bagi KKB, serta menjamin keamanan masyarakat Papua, baik di wilayah yang baru saja terjadi aksi teror maupun di seluruh wilayah Papua yang berpotensi terjadi aksi teror KKB.

D. Meminta pemerintah untuk mengidentifikasi dan memetakan pola penyerangan KKB, guna menentukan strategi yang tepat agar TNI dan Polri bisa memberikan perlindungan kepada warga sipil setempat dalam menangani dan memerangi aksi kekerasan yang dilakukan KKB.

E. Mendesak pemerintah dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme/BNPT bersama TNI-Polri melakukan langkah preventif dan secara tegas membuka ruang dialog yang persuasif bersama kepala adat, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan stakeholders terkait lainnya untuk menghentikan aksi teror KKB, mengingat selama ini aksi-aksi yang dilakukan KKB di Papua telah mengancam keamanan masyarakat dan menciptakan rasa takut bagi warga sipil dengan tindakan teror yang dilakukan hingga menyebabkan adanya korban jiwa.

3. Terjadi gangguan pada sistem pengatur tekanan udara di kabin ditengah penerbangan salah satu maskapai penerbangan domestik rute Denpasar menuju Jakarta pada Selasa lalu (21/3), sehingga menyebabkan keluhan seluruh penumpang yang merasa tidak nyaman dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap maskapai tersebut. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk segera memanggil dan memberikan teguran kepada direksi maskapai terkait atas kejadian tersebut. Pasalnya, kejadian tersebut dinilai mengindikasikan pesawat sedang dalam kondisi tidak laik untuk terbang.

B. Meminta Kemenhub mendorong pihak maskapai untuk juga melakukan investigasi internal atas permasalahan yang terjadi pada sistem pendingin kabin pesawat, disamping melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan agar permasalahan gangguan teknis tidak terulang kembali.

C. Mendorong Kemenhub melalui Ditjen terkait dan pihak terkait agar mulai melakukan ramp inspection atau inspeksi terhadap pesawat yang akan beroperasi melayani mudik Lebaran, disamping mengingatkan para operator di bidang penerbangan untuk mematuhi prinsip 3S+1C dalam penerbangan yaitu safety, security, services, dan compliance.

D. Mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk terus meningkatkan pelayanan serta tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan bagi penerbangan, khususnya saat periode Lebaran tahun ini dimana mobilitas masyarakat akan sangat tinggi.

Terimakasih.

Leave a Reply