RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSELASA 21 MARET 2023

21
Mar

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SELASA 21 MARET 2023

  1. Sekelompok massa dilaporkan mendatangi Kantor Redaksi Media Teropong News yang berlokasi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, mereka memprotes akan pemberitaan yang diwartakan oleh Media Teropong News tentang maraknya dugaan ilegal logging di Kabupaten Sorong, dan bahkan mengancam akan membakar kantor Media Teropong News hingga membunuh karyawan di kantor tersebut apabila pemberitaan terkait illegal logging tidak segera dihapus. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo untuk memberikan hak jawab kepada masyarakat yang melakukan protes dan Aparat Kepolisian untuk memberikan pengamanan jika terjadi pengancaman dari pihak atau oknum yang menjadi provokator terkait pemberitaan illegal logging tersebut.

B. Meminta Aparat Kepolisian dan Pimpinan Redaksi Media Teropong News, untuk melakukan dialog dengan masyarakat guna menjelaskan pemberitaan tersebut, agar diketahui bagian mana atau poin yang dinilai memberatkan atau diprotes oleh masyarakat.

C. Meminta Aparat Kepolisian memberikan perlindungan kepada Media Teropong News, dan memastikan kasus tersebut diselesaikan hingga tuntas, sehingga tidak ada pegawai redaksi dan wartawan yang merasa terintimidasi atau merasa terancam.

D. Meminta Pemda dan Dewan Pers berkoordinasi dengan Pimpinan Redaksi Media Teropong News memastikan bahwa pemberitaan yang diwartakan tersebut sesuai dengan fakta dan data dan situasi yang riil, dikarenakan fungsi pemberitaan adalah mewartakan informasi yang valid, terpercaya, dan aktual.

  1. Kementerian Perhubungan memproyeksikan pergerakan masyarakat pada masa mudik Lebaran 2023 akan mencapai 123,8 juta orang. Dikatakan, pengguna kendaraan pribadi roda empat menjadi pilihan tertinggi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri untuk menyiapkan sarana dan prasarana seperti tata letak rambu- rambu, rute/peta jalur mudik, ataupun langkah, antisipasi kemacetan karena tingginya mobilitas kendaraan pada periode mudik Lebaran, yakni dengan menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas seperti contra flow, one way, pembatasan angkutan barang, hingga mengefektifkan sejumlah jalur alternatif guna mencegah konsentrasi kepadatan arus lalu lintas di jalan utama.

B. Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan kondisi jalan yang akan dilalui para pemudik, guna memastikan kelaikan infrastruktur jalanan; dalam kondisi baik. Hal ini diperlukan guna menjaga keamanan dan keselamatan dalam berkendara.

C. Meminta Kemenhub, Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ), dan Polantas untuk berkoordinasi dalam mematangkan strategi ataupun rekayasa lalu lintas seperti pemberlakuan ganjil-genap hingga pengalihan arus lalu lintas, guna mengantisipasi apabila terjadinya penumpukan kendaraan atau kemacetan luar biasa pada puncak arus mudik tahun ini.

D. Meminta pemerintah dan pihak terkait untuk mulai memetakan wilayah atau titik-titik yang akan dijadikan rest-area ataupun posko mudik dan posko kesehatan, sebagai tempat peristirahatan pemudik juga tempat bagi pemudik yang mengalami gangguan kesehatan dan perlu pertolongan.

E. Meminta polantas untuk terus mengatur dan memantau situasi arus mudik Lebaran tahun ini, dengan memperluas pos-pos pengamanan di jalur-jalur mudik bersama, serta mengarahkan para pemudik khususnya pengguna kendaraan roda empat maupun roda dua untuk memanfaatkan jalur alternatif sebagai akses menuju daerah tujuan mudik.

F. Meminta pemerintah benar-benar mematangkan persiapan dan kesiapan dari segala aspek perjalanan mudik Lebaran tahun ini, sehingga kelancaran momen mudik melalui berbagai kebijakan yang tepat dapat terealisasi pada libur Lebaran tahun ini.

G. Mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki rencana mudik tahun ini agar dapat secara bijak memilih waktu lebih awal dalam melakukan perjalanan mudik dan menghindari prediksi puncak arus mudik Lebaran, demi pertimbangan kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas saat perjalanan mudik.

  1. Hasil dari sidak Satuan Tugas Pangan Gabungan di pasar-pasar tradisional di sejumlah wilayah, ditemukan kenaikan harga pada sejumlah bahan pokok jelang puasa Ramadan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah/kementerian dan lembaga terkait bersama Satgas Pangan untuk mengecek langsung kenaikan harga yang terjadi di sejumlah pasar tersebut, agar dapat segera dilakukan penyesuaian harga yang dapat menjaga kestabilan harga bahan pokok di pasaran.

B. Meminta pemerintah dan Satgas Pangan untuk terus secara berkala melakukan operasi pasar yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga komoditas juga harga bahan pokok khususnya yang menjadi kebutuhan masyarakat jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

C. Meminta Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan untuk mengambil langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mencegah dan mengatasi kenaikan harga bahan pokok yang terjadi di sejumlah wilayah.

D. Meminta komitmen pemerintah dan Satgas Pangan untuk melakukan monitoring dan upaya pencegahan, agar ada kestabilan harga, disamping melakukan penindakan terhadap pelaku penimbunan bahan pokok hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya agar jalur distribusi bahan pokok hingga ke tangan konsumen tidak terganggu atau mengalami keterlambatan yang bisa berpotensi menyebabkan kenaikan harga.

  1. Insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai/KBLBB dilakukan mulai 20 Maret 2023. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dengan diberlakuka nya KBLBB tersebut, sudah mempersiapkan seluruh regulasi atau aturan yang berkaitan dengan KBLBB, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran guna mendukung lancarnya penerapan Peraturan Presiden/Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, mengingat pemerintah tengah berupaya menahan laju pertumbuhan kendaraan konvensional berbasis bahan bakar minyak/BBM seiring dengan berjalannya kebijakan insentif fiskal untuk mobil listrik.

B. Meminta pemerintah dapat memastikan insentif KBLBB dapat mendukung peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi di sektor transportasi.

C. Meminta pemerintah merencanakan evaluasi secara berkala dalam masa penerapan insentif KBLBB tersebut, agar pemberian insentif dapat diperluas hingga penggunaan kendaraan publik listrik.

D. Meminta pemerintah memperhatikan roadmap dan sasaran/target dari pemberian insentif KBLBB agar insentif dapat dilaksanakan tepat sasaran dan dapat menjadi solusi dari pengembangan kendaraan listrik, serta menjawab permasalahan disparitas harga kendaraan listrik yang signifikan sehingga menghambat kemampuan beli atau daya beli masyarakat.

E. Meminta pemerintah membenahi pendataan dan mensosialisasikan target prioritas penerima insentif KBLBB beserta skema bantuan subsidi pembelian kendaraan listrik kepada masyarakat, dikarenakan pemberian insentif akan dilakukan melalui beberapa tahapan yang perlu dipahami dan diketahui oleh target penerima.

F. Meminta agar pemberian insentif KBLBB dapat dimaksimalkan, termasuk pada seluruh prosesnya, sehingga tujuan untuk tercapainya lingkungan yang lebih ramah energi dan pengurangan kendaraan non listrik dapat tercapai.

Terimakasih.

Leave a Reply