RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
JUMAT 26 MEI 2023
1. 35 warga negara asing (WNA) ilegal terjaring dalam razia besar-besaran di Jakarta Utara, usai dua orang nenek warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penusukan dan penganiayaan dua WNA asal Nigeria. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian dan pihak Imigrasi untuk menindak tegas dua WNA yang terbukti melakukan pelanggaran pidana dengan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, disamping terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh WNA yang terjaring razia tersebut.
B. Meminta Ditjen Imigrasi bersama Polri untuk secara berkala mengadakan operasi gabungan yang khusus digelar untuk memastikan WNA yang berkunjung ke tanah air sudah sesuai dengan prosedur perjalanan, yakni memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah/masih berlaku. Mengingat berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap puluhan WN Afrika yang terjaring razia, seluruh izin tinggalnya telah melewati masa berlaku (overstay).
C. Meminta komitmen semua instansi pemerintah yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk terus memperkuat tugas dan fungsi penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA yang melanggar aturan dan juga yang mengganggu ketertiban umum.
2. Kembali terjadinya kasus perundungan yang menimpa siswa SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Respon Ketua MPR RI:
A. Menyampaikan dukacita atas meninggalnya siswa SD tersebut, sekaligus mengutuk keras peristiwa perundungan di lingkungan sekolah hingga membuat korbannya meninggal dunia. MPR berharap, pemerintah memiliki langkah serius dalam mengatasi kasus-kasus perundungan yang kerap terjadi di lingkup pendidikan.
B. Meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama aparat terkait untuk mendalami dan menindaklanjuti kasus perundungan yang terjadi, dan tetap memprosesnya secara hukum agar dapat menimbulkan efek jera. Sebab, apa yang telah mereka lakukan telah merenggut nyawa orang lain.
C. Menegaskan tidak perlu adanya kompromi dalam kasus perundungan atau bullying yang terus berulang hingga menyebabkan efek buruk bagi korban, mulai dari psikologis terganggu hingga merenggut nyawa. Karenanya, pihak-pihak terkait dalam hal ini Kemendikbud, KPAI, dan aparat penegak hukum untuk menyiapkan kebijakan serta sanksi yang tegas, yang dapat mengontrol dan meminimalisir terjadinya upaya perundungan atau bullying di sekolah.
D. Mengingatkan agar para guru atau tenaga pendidik dapat menjadi pengganti orangtua dalam mengawasi siswanya selama berada di lingkungan sekolah, sehingga perilaku siswa di sekolah dapat terpantau dan kejadian serupa yakni kasus perundungan tidak terus terulang.
3. Kasus pemilih siluman dan pemilih ganda dalam Pemilihan Umum/Pemilu 2024 masih terus ada. Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mencatat ada 5.874 pemilih yang tidak memiliki alamat yang jelas dan 4.000 pemilih ganda untuk Pemilu 2024. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum/KPU segera menyelesaikan permasalahan data pemilih tersebut, dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/Disdukcapil untuk segera melakukan verifikasi data pemilih agar didapat data valid dan riil.
B. Meminta penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU bersama Bawaslu, untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
C. Meminta penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU untuk melakukan pencermatan kembali secara faktual terhadap data pemilih Pemilu, dan mengoptimalkan seluruh program maupun aplikasi yang bertujuan untuk mengakurasi data pemilih.
D. Meminta KPU untuk dapat mengantisipasi dan menyisir data penduduk secara maksimal, guna mencegah data ganda akibat perekaman ganda Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik.
4. Program pembatasan pembelian Solar subsidi dengan menerapkan mekanisme Full QR diberlakukan pada 234 kota atau kabupaten di Indonesia. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah untuk terus mengevaluasi serta melanjutkan tren positif dari program tersebut, dan memastikan pengawasan yang maksimal terhadap program tersebut agar program tersebut bisa berjalan dengan lancar.
B. Meminta pemerintah memastikan penyaluran solar subsidi diatur secara bertahap dan maksimal melalui program Full QR untuk solar subsidi, sehingga bisa dipastikan penerima solar subsidi tepat sasaran.
C. Meminta pemerintah menyosialisasikan mengenai pembelian solar bersubsidi melalui program Full QR di 234 kota, guna memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan QR Code tersebut.
D. Meminta pemerintah memberikan solusi kepada pihak-pihak yang berhak menerima solar subsidi namun belum dapat menggunakan QR Code akibat keterbatasan gadget maupun penyebab lainnya, sehingga target solar bersubsidi tetap dapat tersalurkan kepada seluruh pihak yang berhak menerima.
Terimakasih.