RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOJUMAT, 8 DESEMBER 2023

8
Dec

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
JUMAT, 8 DESEMBER 2023

1. Polres Pidie mengungkap adanya sindikat dan mafia penyelundup etnis Rohingya yang memperoleh keuntungan hingga Rp 3,3 miliar dari imigran yang dibawa ke perairan pantai Kabupaten Pidie.Terbongkarnya kasus penyelundupan tersebut setelah seorang agen bernama Husson Muktar (70) ditangkap dan tersangka mempunyai Card UNHCR No B0201762. Sementara ada tiga orang lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dan pemerintah daerah bersama Kepolisian melalui Polres Pidie untuk tetap mengungkap jaringan sindikat/mafia penyelundup pengungsi Rohingya, dengan melakukan investigasi intensif kepada pelaku terutama terhadap kepemilikan Card UNHCR, disamping pihak kepolisian tetap melakukan pencarian atau pengejaran terhadap tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

B. Meminta aparat keamanan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan TNI AL untuk meningkatkan pengawasannya di wilayah pulau-pulau perbatasan dan pesisir yang berpotensi menjadi pintu masuk tindak kejahatan penyelundupan manusia, dengan berpatroli secara berkala;

C. Meminta pemerintah untuk berkoordinasi dengan pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNCR) di Indonesia, untuk mengklarifikasi kepemilikan Card UNHCR No. B0201762, agar dapat memperjelas keterlibatan pelaku pada kasus penyelundupan manusia Etnis Rohingya di Aceh.

D. Meminta Kementerian Luar Negeri untuk menjelaskan posisi politik luar negeri Indonesia dalam kancah politik Internasional, utamanya dalam menghadapi gelombang pengungsi Rohingya. Disamping itu Indonesia juga menolak adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

2. Pencurian baterai alat pemantau gunung Merapi terjadi pada tahun 2020 dan bulan Maret tahun 2023, hal ini mengakibatkan terganggunya serta terlambat dan kurangnya data pemantauan aktivitas gunung merapi. Kendati demikian pemerintah pada bulan Mei, sudah memperbaiki peralatannya dan sudah berjalan normal. Respon Ketua MPR:

A. Meminta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk melakukan pengawasan terhadap sarana dan prasarana pemantauan gunung merapi, disamping menetapkan anggaran yang memadai untuk keberlanjutan dan efektivitas sistem peringatan dini, dan menjamin keberadaan dan keamanan alat pemantau aktivitas gunung merapi.

B. Meminta pemerintah melalui PVMBG untuk meremajakan/mengupgrade peralatan pemantauan atau memanfaatkan teknologi pemantauan gunung yang lebih modern. Dengan teknologi canggih, pemantauan dapat lebih ditingkatkan termasuk efektivitas peringatan dini.

C. Meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem peringatan Gunung Berapi di seluruh Indonesia untuk memastikan bahwa sistem pemantauan berfungsi dengan baik diiringi dengan respons cepat terhadap perubahan aktivitas gunung merapi.

D. Mengimbau kepada masyarakat untuk menyadari bahwa sarana dan prasarana pengamatan gunung api
bermanfaat bagi keselamatan semua orang, untuk itu partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga alat pemantau aktivitas gunung merapi.

3. Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia atau Hakordia diperingati pada tanggal 9 Desember tiap tahunnya. Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK telah menetapkan tema Hakordia 2023 yakni “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta KPK betul-betul mengimplementasikan tema yang diusung dalam peringatan tersebut yaitu, “Sinergi Berantas Korupsi”. dan juga dalam pelaksanaan tupoksinya KPK dapat melibatkan masyarakat dan partisipasi publik untuk menelusuri dan membongkar kasus korupsi, disamping meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap akibat dari korupsi, dan diharapkan stakeholders terkait dapat bersinergi dalam memberantas korupsi.

B. MPR meminta agar KPK menjadikan Hakordia sebagai momentum untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi yang berkelanjutan, untuk mewujudkan Indonesia maju.

C. Meminta pemerintah melalui Badan Pengawas Keuangan dan pembangunan (BPK) bersama KPK untuk menyusun strategi preventif dalam mencegah, menekan, dan meminimalisir terjadinya celah korupsi di tiap instansi/lembaga di Indonesia, dikarenakan korupsi merupakan musuh bersama akibat dampak buruk yang ditimbulkan.

D. Meminta seluruh aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, dan pengacara) berkomitmen bersama KPK untuk memberantas korupsi, diantaranya dengan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku terhadap koruptor agar menimbulkan efek jera, utamanya bagi koruptor yang merugikan keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat, serta tidak memberikan remisi atau memberikan keringanan hukum.

Terimakasih.

Leave a Reply