RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOKAMIS, 10 AGUSTUS 2023

10
Aug

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
KAMIS, 10 AGUSTUS 2023

1. Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara kegiatan perizinan berusaha empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sanksi ini diberikan menyusul sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh mereka, salah satunya terbukti melakukan pelanggaran berupa gagal memberangkatkan jemaah umrah melewati batas waktu 3×24 jam. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung upaya tegas pemerintah dalam menertibkan PPIU tersebut, karena telah melakukan pelanggaran dan menimbulkan kerugian bagi jemaah juga masyarakat. Sehingga diharapkan, dengan sanksi tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada ke empat PPIU tersebut sekaligus sebagai bentuk peringatan bagi seluruh PPIU yang ada.

B. Meminta Kemenag mengimbau seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi agar turut melakukan pemantauan dan pengawasan PPIU di wilayah masing-masing, utamanya memastikan ke empat PPIU tersebut tidak beroperasi dalam masa pembekuan dan penghentian sementara kegiatannya.

C. Meminta Kemenag untuk terus mengingatkan kepada seluruh PPIU agar terus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan usahanya, serta patuh terhadap regulasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang diatur didalam UU Nomor 8 Tahun 2019 dan peraturan turunannya, juga tetap mengutamakan pelayanan yang optimal kepada jemaah umrah.

D. Meminta Kemenag sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, untuk terus berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk menekan angka permasalahan umrah diantaranya dengan memasifkan sosialisasi regulasi dan pembinaan kepada PPIU agar mereka dapat menjalankan usaha penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah sesuai peraturan perundangan, hingga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kebijakan-kebijakan umrah seperti program Lima Pasti Umrah, yaitu pastikan travel berizin, pastikan biaya dan paketnya, pastikan tiket dan jadwalnya, pastikan hotelnya, dan pastikan visanya.

2. Kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya terus memburuk beberapa hari terakhir. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah segera melakukan langkah untuk mengatasi buruknya kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya, serta mengatur kebijakan yang bisa menangani dampaknya bagi publik.

B. Meminta pemerintah daerah menyusun kebijakan yang dapat mengurangi buruknya kualitas udara di Jakarta dan wilayah sekitarnya, dikarenakan hal ini urgen untuk dilakukan sebab apabila dibiarkan, hal ini dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia.

C. Meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK dan Pemerintah Daerah, mencanangkan kebijakan jangka panjang untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya, seperti menekan jumlah kendaraan pribadi di jalan, mengaudit industri-industri penghasil emisi, penerapan industri hijau, melakukan reboisasi secara berkala, hingga meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pembakar sampah ilegal.

D. Meminta pemerintah mengingatkan masyarakat, utamanya yang berada di ruang publik, untuk menggunakan masker yang memiliki tingkat filtrasi baik, dan rajin mengonsumsi vitamin dan makanan bergizi untuk daya tahan tubuh yang baik.

3. Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence/AI memang dapat memudahkan beberapa pekerjaan. Namun, produk AI masih rentan menghasilkan bias dan informasi yang tidak akurat. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah untuk menyusun regulasi terkait penggunaan AI yang mampu menjawab dilema
menyangkut akurasi, penggantian pekerjaan jurnalis oleh AI, privasi dan keamanan data, transparansi dan akuntabilitas, duplikasi konten, sensitivitas dan trauma, serta kurangnya pemahaman dan kontekstual.

B. Meminta pemerintah menjadikan AI sebagai peluang bagi sejumlah kalangan pekerjaan, seperti jurnalis, untuk membantu dan memudahkan pekerjaan, sehingga AI benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal dan tidak disalahgunakan.

C. Meminta pemerintah terus memperbaiki kekurangan-kekurangan dan celah kecurangan terhadap penerapan AI dalam kegiatan sehari-hari, dan mengatur pembatasan penggunaan AI dalam tiap aspek dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

D. Meminta pemerintah mengimbau agar hasil akhir dari penggunaan AI dapat dicek dan divalidasi kembali, sehingga bantuan AI dalam memudahkan pekerjaan dapat menghasilkan informasi yang akurat dan juga valid.

Terimakasih.

Leave a Reply