RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOKAMIS, 18 JANUARI 2024

18
Jan

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
KAMIS, 18 JANUARI 2024

  1. Kesenjangan perekonomian, baik global maupun nasional, cenderung mengalami perluasan, yakni orang kaya makin kaya dan orang miskin makin miskin. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop-UKM untuk melakukan terobosan dan upaya jangka pendek, diantaranya dengan intervensi melalui program-program yang bisa meningkatkan kesejahteraan pelaku UKM sehingga dapat mengangkat daya beli masyarakat, termasuk memberikan program bantuan permodalan kepada UKM.

B. Meminta pemerintah menyusun langkah jangka panjang untuk mengatasi permasalahan tersebut, seperti melakukan pola kemitraan bagi UKM melalui perbaikan dan perluasan lapangan pekerjaan, akses modal yang lebih mudah, dan pengembangan UKM.

C. Meminta pemerintah terus mengupayakan bimbingan dan pelatihan agar masyarakat bisa meningkatkan keterampilan dalam berusaha, diberikan kemudahan akses permodalan, dan memberikan bantuan pengembangan lembaga usaha kecil dan menengah.

D. Meminta pemerintah terus berkomitmen mengatasi kesenjangan perekonomian yang kian meluas tersebut dengan menstabilkan harga kebutuhan pokok dan memberikan keringanan pajak bagi dunia usaha, serta memperhatikan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat miskin menuju masyarakat pra sejahtera, agar kategori masyarakat miskin di Indonesia bisa berangsur menurun.

  1. Masih banyak pekerja seks komersial anak via daring yang kerap dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk memperoleh keuntungan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/KPPPA bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemenko info untuk menelusuri laman yang terindikasi melakukan praktek prostitusi anak dan memblokir laman tersebut. Disamping itu meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI agar dapat melakukan pendekatan kemanusiaan kepada korban, agar korban dapat menceritakan modus operandi sampai mereka terjebak dalam tindak prostitusi tersebut, apakah oleh faktor kemiskinan atau faktor budaya sek bebas. MPR meminta agar pemerintah dapat menuntaskan akar persoalan yang menjadi penyebab banyaknya pekerja sek anak.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini KPPPA, KPAI, dan aparat kepolisian untuk bersinergi terus memberantas oknum yang menjual anak sebagai pekerja seks komersial, dan memberikan sanksi tegas kepada mereka sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

C. Meminta Kementerian Agama/Kemenag bekerjasama dengan pihak sekolah untuk memberikan bimbingan keagamaan kepada siswa/i bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang agama, dan peran orang tua sangat penting dalam memberikan pengertian dan perlindungan kepada anaknya, dikarenakan, selain berdampak buruk bagi fisik anak, hal tersebut juga berpengaruh terhadap kondisi mental anak. MPR meminta pemerintah untuk berkomitmen menurunkan jumlah pekerja seks komersial anak di Indonesia, bahkan hingga nihil.

D. Meminta pemerintah, melalui kepolisian dan KPAI untuk melakukan sidak secara berkala di tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat transaksi atau dilakukannya aktivitas dari para pekerja seks komersial anak tersebut, dan segera menutup tempat tersebut serta memberikan sanksi kepada seluruh pihak terlibat.

  1. Pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan mengakibatkan sejumlah kecelakaan di sejumlah daerah. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk segera menindaklanjuti insiden kecelakaan tersebut dengan menegur parpol bersangkutan untuk menyesuaikan alat peraganya sesuai dengan aturan yang ada, agar tidak terjadi lagi kecelakaan. Bawaslu tidak boleh ragu dalam mengambil sikap untuk menerapkan sanksi atas pelanggaran kampanye, baik melalui teguran hingga pencabutan langsung alat peraga kampanye dalam hal ini bendera parpol.

B. Meminta KPU bersama pemda untuk kembali menyosialisasikan aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye yang diatur dalam PKPU Nomor 10 dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020, juga dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor 363 tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Dengan begitu diharapkan, tidak adanya lagi pelanggaran dalam pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan parpol ataupun kontestan pemilu.

C. Meminta Bawaslu melalui tim pengawasan tahapan kampanye agar lebih intensif dalam melakukan pengawasan di masa kampanye ini guna memastikan seluruh peserta pemilu menjalankan kegiatan kampanye nya sesuai aturan atau tidak keluar dari koridor aturan yang telah ditetapkan.

  1. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya pengendalian kejadian demam dengue, namun tren kasus dengue di Indonesia dilaporkan mengalami peningkatan setiap kali fenomena El Nino berulang. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mengkaji secara ilmiah tentang tren peningkatan kasus DBD sebagai efek dari El Nino tersebut, sehingga dapat dilakukan berbagai upaya/langkah dalam mencegah lonjakan kasus demam dengue, seperti dengan pemanfaatan inovasi dan teknologi melalui metode penyebaran nyamuk Wolbachia yang diklaim mampu membuat nyamuk aedes aegypti tidak menularkan penyakit DBD.

B. Meminta Dinas Kesehatan untuk terus mengupdate dan melaporkan secara rinci data sebaran kasus demam dengue di wilayahnya, disamping melakukan pemetaan wilayah yang paling terdampak El Nino, sehingga dapat diketahui wilayah dengan kasus demam dengue yang tinggi. Dengan begitu upaya penanganan hingga pengendalian kasus demam dengue dapat diprioritaskan di wilayah-wilayah yang telah dipetakan tersebut.

C. Mendorong Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan IDI untuk terus memasifkan sosialisasi serta edukasi pencegahan penularan demam dengue, salah satunya dengan menggalakkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, utamanya di lingkungan yang padat penduduk. Mengingat program kegiatan tersebut dinilai efektif dalam menekan kasus demam berdarah dengue di lingkungan rumah tangga.

D. Meminta komitmen pemerintah agar secara berkala mengevaluasi berbagai upaya pengendalian kejadian demam berdarah dengue yang sudah dilaksanakan dan dinilai masih belum efektif, dengan begitu hasil evaluasi tersebut dapat dijadikan acuan pemerintah dalam menyusun program perencanaan pencegahan serta penanggulangan kasus demam berdarah dengue yang lebih baik lagi.

E. Mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan kesadaran untuk mencegah penularan vektor dengan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal serta untuk tidak menyepelekan dampak dari penyakit demam dengue, mengingat pentingnya kesadaran masyarakat akan akibat dari DBD, maka partisipasi masyarakat dalam pencegahan DBD merupakan suatu keniscayaan, agar dapat dilakukan deteksi dini kasus yang dapat menyebabkan kematian tersebut.

Terimakasih.

Leave a Reply