RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSENIN, 22 JANUARI 2024

22
Jan

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SENIN, 22 JANUARI 2024

  1. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan peringatan terhadap masyarakat dunia terkait penyakit X. Penyakit ini disebut yang berpotensi jadi wabah besar berikutnya setelah pandemi Covid-19, bahkan disebut lebih bahaya daripada Covid-19. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah utamanya Kementerian Kesehatan/Kemenkes bersama para peneliti, ilmuwan, dan pakar untuk concern menyoroti penyakit X tersebut, agar dapat melakukan komunikasi aktif dengan WHO, baik mengenai perkembangan, cara penularan, penyebab, maupun teknik penanganan terhadap pasien yang mengidap penyakit X, sekaligus membuat rencana tindakan untuk memerangi penyakit X tersebut meskipun belum diketahui keberadaannya saat ini. Disamping juga mempersiapkan sistem kesehatan jika penyakit X tersebut menjadi pandemi.

B. Mendorong adanya tindakan pengawasan kolaboratif antar negara termasuk dalam menyusun rencana yang kuat dan efektif untuk bersiap menghadapi skenario terburuk apabila benar penyakit X muncul hingga menyebabkan pandemi. Mengingat penyakit X merupakan musuh bersama, dan tanpa respons bersama, yang dimulai dari kesiapsiagaan, maka seluruh negara akan menghadapi masalah yang sama seperti Covid-19.

C. Mendorong pemerintah agar berupaya optimal memperkuat penelitian dan pengembangan, infrastruktur kesehatan, hingga menambah pengetahuan bagi tenaga kesehatan dalam menghadapi penyakit X yang disebut akan menjadi wabah besar. Sehingga diharapkan dengan kesiapan yang matang, negara siap dan kuat dalam menghadapi penyakit tersebut, juga menghadapi segala jenis penyakit lainnya.

  1. Kasus dugaan korupsi dalam transaksi PT Aneka Tambang atau ANTAM dengan tersangka Budi Said, terindikasi merugikan negara sebesar Rp 1,1 triliun. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk mengusut dan mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut, dan terhadap terduga pelaku untuk dikenakan sanksi hukum dengan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku terhadap oknum yang terlibat.

B. Meminta Kejaksaan Agung dan Kepolisian memastikan terduga pelaku untuk mempertanggung jawabkan kerugian akibat dari perbuatan korupsi yang dilakukannya, disamping mengganti rugi kerugian negara yang ditimbulkan oleh perbuatannya.

C. Meminta pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK untuk segera menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka, dan KPK tetap melaksanakan tupoksinya termasuk menyusun strategi untuk menekan kasus korupsi di berbagai instansi atau lembaga negara, dan menentukan target penurunan kasus korupsi di Indonesia untuk tahun 2024.

D. Meminta pemerintah dan KPK juga melaksanakan langkah preventif untuk meminimalisir celah dilakukannya korupsi, yakni dengan mengedepankan akuntabilitas tiap lembaga atau instansi negara dan secara berkala melakukan penyusunan laporan keuangan atau realisasi anggaran yang akan diaudit lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan/BPK.

  1. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah provinsi Indonesia akan mengalami hujan lebat yang dapat disertai angin kencang pada beberapa hari mendatang. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta BMKG untuk terus menyampaikan informasi yang sudah diupdate mengenai kondisi cuaca hingga potensi kebencanaan kepada seluruh pemda, utamanya pemda yang daerahnya termasuk daerah rawan bencana, sehingga pemda setempat dapat memberikan imbauan hingga peringatan kepada masyarakat agar tetap waspada dan siap siaga terhadap akibat cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang masih mengancam sebagian besar wilayah Indonesia hingga Februari 2024.

B. Meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menjadikan informasi yang disampaikan BMKG sebagai salah satu acuan dalam melakukan persiapan sebagai upaya kesiapsiagaan juga penanganan kebencanaan. Hal ini diperlukan untuk mencegah ataupun meminimalisir kerugian materiil maupun korban jiwa.

C. Meminta BPBD utamanya BPBD di wilayah dengan risiko tinggi terjadinya bencana, untuk lebih mempersiapkan diri dan siaga serta tanggap dalam merespon setiap informasi atau peringatan yang dikeluarkan BMKG sehingga upaya mitigasi dapat dilakukan sedini mungkin guna menekan risiko yang lebih luas/fatal akibat bencana.

D. Mengimbau masyarakat agar memperhatikan informasi dari BMKG untuk mempersiapkan diri secara masing-masing sehingga mereka sudah siap jika terjadi bencana, dan diharapkan masyarakat sebelum beraktivitas terlebih dahulu memantau informasi cuaca yang dikeluarkan resmi oleh BMKG. Dengan begitu dapat lebih antisipatif jika sewaktu-waktu terjadi cuaca ekstrem.

E. Mendorong BNPB dan Pemda untuk lebih optimal dalam menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait kebencanaan juga cara menghadapi risiko bencana utamanya saat musim penghujan atau saat adanya prediksi cuaca ekstrem seperti yang terjadi belakangan. Dengan begitu diharapkan masyarakat dapat lebih siap juga lebih waspada ketika adanya informasi atau peringatan dini yang dikeluarkan oleh BMKG atau pemda setempat.

Terimakasih.

Leave a Reply