RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOKAMIS 30 MARET 2023

30
Mar

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
KAMIS 30 MARET 2023

1. Berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh Polda Metro Jaya dalam proses penyelidikan, korban penipuan agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri lebih dari 500 jamaah dari 13 laporan yang tercatat. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk menginvestigasi secara mendalam kasus penipuan agen travel umrah tersebut, disamping bekerja sama dengan kepolisian dalam menghimpun atau mengupdate jumlah jamaah yang menjadi korban dari pihak travel. Pasalnya, data yang dihimpun tersebut hanya bersifat sementara sehingga diprediksi korban penipuan akan terus bertambah.

B. Meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas oknum agen travel tersebut sesuai dengan hukum positif yang berlaku, disamping mendorong Kemenag untuk segera mencabut izin operasional seluruh kantor agen travel umrah milik PT Naila Safaah Wisata Mandiri serta segera mencari solusi terbaik bagi korban-korban penipuan pihak travel dengan tetap mendesak pihak travel mempertanggungjawabkan perbuatannya.

C. Meminta komitmen pemerintah untuk melakukan upaya atau langkah riil dalam mencegah kembali adanya korban penipuan agen travel umrah yang ‘nakal’ salah satunya dengan mengecek ulang perizinan dan legalitas dari seluruh agen-agen travel haji maupun umrah.

D. Meminta pemerintah terus mengingatkan jamaah agar secara cermat dan selektif dalam memilih agen travel umrah maupun haji, dengan terlebih dahulu memastikan travel yang dipilih benar terdaftar di Kementerian Agama sebagai PPIU atau PIHK.

2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan enam juta lebih kesalahan data pemilih dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran KPU. Dalam hal ini, ditemukan delapan jenis kesalahan atau pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masuk ke Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta KPU RI untuk segera mengoreksi data dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, agar data pemilih yang ada dapat segera diperbaiki. Pasalnya jika tidak dikoreksi secepatnya, khawatir akan terjadi kesalahan data dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).

B. Meminta KPU RI agar dapat memastikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang disebar ke setiap rumah warga adalah orang yang berkompeten dibidangnya, terutama teliti dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sehingga diharapkan tidak kembali terjadi kesalahan pada data pemilih potensial dengan fakta lapangan.

C. Meminta komitmen KPU RI melalui PPS agar dalam menyusun DPS benar-benar dilakukan secara cermat, mulai dari membersihkan pemilih ganda, pemilih TMS yang masih tercantum di daftar pemilih, memperbaiki data pemilih yang tidak sesuai seperti kelompok penyandang disabilitas, hingga memasukkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat namun belum memiliki KTP elektronik.

3. Hari Film Nasional diperingati pada 30 Maret tiap tahunnya, hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1999. Badan Perfilman Indonesia/BPI mengusung tema “Bercermin Pada Masa Lalu, Merencanakan Masa Depan” sebagai tema hari film nasional tahun 2023. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Film Nasional kepada seluruh crew film dan juga kepada para penonton Film Indonesia. MPR menyampaikan apresiasi kepada seluruh crew film yang terus berkarya dalam menciptakan film-film nasional yang berkualitas.

B. Mendorong agar Hari Film Nasional ini bisa dijadikan kesempatan bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kemenparekraf untuk berbenah dan mengevaluasi perfilman Indonesia, agar film-film Indonesia makin berkualitas, memiliki nilai yang baik bagi kehidupan, dan juga menghibur, serta tidak kalah saing dengan film-film dari luar negeri atau film internasional, di samping juga memberikan pemasukan bagi negara.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenparekraf, terus memberikan dukungan bagi Industri Perfilman Nasional, baik dukungan finansial maupun dukungan lainnya, mengingat pentingnya peran pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan crew film nasional dan karya film yang dihasilkan.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenparekraf melakukan koordinasi secara berkala dengan BPI guna mengetahui hambatan, masalah, dan tantangan yang dihadapi industri perfilman di masa sekarang ini, sehingga dapat dicari dan ditentukan solusi terbaik untuk dapat memperbaiki permasalahan dalam industri perfilman nasional.

Terimakasih.

Leave a Reply