RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYORABU 1 FEBRUARI 2023

1
Feb

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
RABU 1 FEBRUARI 2023

1. Upaya penculikan anak yang terjadi di beberapa daerah membuat khawatir semua orang tua. Seperti kasus terbaru yang terjadi di Kabupaten Sleman, DIY tiga siswa diduga nyaris menjadi korban penculikan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta aparat kepolisian untuk secara serius mendalami kasus dugaan penculikan anak ini, dengan mengusut tuntas tiap-tiap kasus yang ada sehingga didapat motif hingga jaringannya. Mengingat setiap kasus penculikan anak bukan kasus yang berdiri sendiri.

B. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk berkomitmen terus memberikan perlindungan terhadap anak, khususnya dari upaya percobaan penculikan, yakni dengan membentuk Satgas yang bertujuan mengawasi aktivitas di sekitar sekolah.

C. Mendorong pihak kepolisian bersama perangkat desa dan pihak sekolah untuk berupaya meningkatkan pengamanan di lingkungan sekolah serta tempat tinggal anak. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam memberikan perlindungan serta rasa aman bagi anak juga para orang tua.

D. Mengingatkan pentingnya lingkungan ramah anak yang menyertakan pengawasan bersama. Sebab, perlindungan anak dalam sebuah keluarga, lingkungan dan masyarakat tidak bisa meninggalkan peran satu orang pun di sekitar anak. Oleh karenanya, baik orang tua maupun masyarakat perlu lebih waspada dan berperan aktif dalam mengawasi juga memberikan perlindungan bagi anak.

2. Netralitas aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan jadi persoalan pada Pemilu Serentak 2024. Hal ini mengingat kompleksitas pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk kembali mengingatkan seluruh ASN agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran saat Pemilu khususnya yang berkaitan dengan netralitas ASN. Sekaligus melakukan upaya pengawasan yang ketat untuk dapat terus memastikan netralitas ASN pada Pemilu 2024 tetap terjaga.

B. Meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan melekat terhadap netralitas ASN, khususnya dalam Pemilu 2024 nanti, disamping mengatur strategi dan mempelajari setiap hasil survei KASN sehingga diharapkan tingkat pengawasan dan netralitas ASN kedepannya dapat lebih baik.

C. Mendorong Kemenpan-RB bersama KASN untuk terus mengajak seluruh ASN agar tetap menjaga netralitas ASN deni menjaga kualitas Pemilu, sekaligus mengingatkan bahwa adanya sanksi tegas bagi ASN yang tidak netral ataupun melakukan pelanggaran-pelanggaran berat saat gelaran Pemilu Serentak 2024, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

3. Masih maraknya penyalahgunaan narkotika di Indonesia, seperti baru-baru ini ditemukannya kasus anggota DPRD Kota Batam atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan efek jera dan sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku bagi penyalahguna narkotika, dan mengusut seluruh kasus penyalahgunaan narkotika sampai ke akarnya.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Narkotika Nasional/BNN untuk menyusun regulasi yang dapat mencegah hingga menindak tegas aparatur sipil negara/ASN maupun para pejabat negara yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dikarenakan para ASN maupun pejabat negara lainnya seharusnya dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini BNN, dapat lebih optimal dalam hal pencegahan dan tindakan preventif penyelundupan hingga penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat, dan terus menggodok hingga ke jalur-jalur tikus yang berpotensi menjadi akses pendistribusian narkotika secara ilegal.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini BNN, terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi akan bahaya penyalahgunaan narkotika pada masyarakat, beserta sanksi berat yang akan diterima apabila menyalahgunakan narkotika, dan meminta pemerintah memberantas narkotika secara serius dikarenakan penyalahgunaan narkotika dapat merusak generasi bangsa.

Terimakasih.

Leave a Reply