RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYORABU, 11 OKTOBER 2023

11
Oct

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
RABU, 11 OKTOBER 2023

  1. Beredar sejumlah informasi hoaks di media yang menyatakan program vaksin human papilloma virus atau HPV kepada anak Perempuan bertujuan memandulkan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, menjelaskan terkait maksud dan tujuan dari program pemberian vaksin HPV bagi anak usia sekolah dasar kelas 5 dan 6, dan menginformasikan kepada masyarakat terkait kepastian keamanan dari vaksin tersebut, sehingga masyarakat bisa mendukung program tersebut guna melindungi anak, khususnya anak perempuan, dari penyakit seperti kanker serviks.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, menyosialisasikan reaksi atau dampak yang ditimbulkan setelah pemberian vaksin HPV, diantaranya seperti kemerahan, bengkak, nyeriringan, atau demam yang bisa muncul hingga satu sampai tiga hari pasca vaksin, agar masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan dan memahami cara mengatasi dampak pasca vaksin.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, menjelaskan terkait target dan tempat pemberian vaksin HPV, dikarenakan pemberian vaksin HPV diketahui tidak hanya terbatas pada anak-anak yang bersekolah di lembaga pendidikan formal, tetapi juga bagi anak yang berada di luar lembaga formal dan berbagai latar belakang pendidikan, termasuk yang tidak bersekolah atau putus sekolah. MPR meminta Kemenkes agar pemberian vaksin HPV bisa dilaksanakan melalui Pos Pelayanan Terpadu atau posyandu, Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas, dan sejumlah tempat lain yang memungkinkan.

D. Mengimbau masyarakat untuk tidak dengan mudah percaya terhadap pemberitaan yang belum diketahui validitasnya, dan meminta masyarakat untuk terlebih dahulu mengecek website atau media sosial resmi pemerintah untuk mengetahui lebih dalam mengenai program vaksin HPV. MPR juga meminta peran media untuk membantu menyebarluaskan informasi yang valid dan akurat serta edukatif bagi masyarakat, khususnya yang terkait dengan sektor kesehatan seperti program vaksin HPV ini.

  1. Forum Tingkat Tinggi Menteri Sosial se-ASEAN menguatkan komitmen untuk menciptakan negara-negara di ASEAN yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan bahwa DPR RI mendukung pengarusutamaan difabel ke dalam kebijakan dan program pembangunan di tiap negara, termasuk Indonesia, utamanya dalam kebijakan politik-keamanan, ekonomi, dan sosial-budaya.

B. Meminta pemerintah menyusun upaya untuk dapat lebih memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Indonesia, serta memprioritaskan inklusi difabel, baik dalam pengembangan fasilitas infrastruktur maupun pengembangan sumber daya manusia disabilitas.

C. Meminta pemerintah meningkatkan pengakuan kelompok disabilitas di berbagai lingkungan masyarakat, melibatkan disabilitas dalam partisipasi aktif dengan kesempatan yang sama, berkolaborasi, dan menghapus stigma yang diskriminatif terhadap kaum disabilitas.

D. Meminta pemerintah memetakan permasalahan terkait inklusif bagi penyandang disabilitas, dan mengoptimalkan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas yang mengatur pelaksanaan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor, seperti kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan, hak-hak sipil, kesetaraan di hadapan hukum, dan hak kesejahteraan sosial.

  1. Sedikitnya 297 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah daerah di Jawa Tengah masuk kategori sangat rawan pada pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama penyelenggara pemilu lainnya untuk menyoroti TPS yang masuk kategori sangat rawan tersebut, bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat guna mendalami juga mengevaluasi faktor yang menjadi penyebab banyaknya PTS dengan kategori sangat rawan di wilayah Jateng. Dengan begitu, pihak-pihak terkait dapat segera mengambil langkah/upaya yang tepat sesuai hasil dari evaluasi tersebut.

B. Meminta Bawaslu, KPU dan DKPP untuk duduk bersama membahas sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan TPS yang tinggi, dengan harapan strategi pencegahan, pengawasan hingga penanganannya dapat lebih baik dan tepat.

C. Mendorong Bawaslu bersama seluruh stakeholder terkait untuk terus melakukan pemetaan TPS di seluruh daerah berdasarkan tingkat kerawanan yang paling tinggi, sebagai salah satu bentuk identifikasi dini dalam mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan dan perhitungan suara. Mengingat, meski semua TPS memiliki potensi kerawanan masing-masing, namun penting untuk mendapatkan TPS dengan kerawanan tinggi untuk menentukan fokus dan strategi pencegahan yang lebih kuat.

D. Meminta Bawaslu memperkuat hubungan dengan stakeholder terkait, salah satunya pihak kepolisian untuk bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu di seluruh wilayah dalam mewujudkan Pemilu yang bersih dari berbagai pelanggaran maupun kecurangan, utamanya di wilayah yang memiliki catatan khusus sebagai wilayah yang berpotensi banyak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban umum saat Pemilu digelar nanti.

Terimakasih.

Leave a Reply