RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYORABU 15 FEBRUARI 2023

15
Feb

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
RABU 15 FEBRUARI 2023

  1. Hingga kini pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak Selasa (7/2), masih belum dapat dipastikan kondisi dan keberadaannya. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendesak pemerintah untuk terus berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan penyelamatan terhadap sandera, khususnya dengan pendekatan persuasif karena pemerintah tetap harus mengutamakan keselamatan sandera.

B. Meminta pemerintah dan aparat agar tetap mempersiapkan segala kemungkinan terburuk apabila upaya atau strategi yang dilakukan tidak berjalan baik, yakni dengan menempuh upaya lain yang lebih tegas dan terukur guna mengatasi dan menyelesaikan konflik yang ada. Mengingat, penyanderaan warga sipil merupakan salah satu kejahatan dan tidak bisa diterima dengan alasan apapun.

C. Meminta pemerintah Indonesia untuk terus menjalin komunikasi dengan pemerintah Selandia Baru guna memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan pilot Susi Air.

D. Meminta komitmen pemerintah Indonesia dan aparat TNI-Polri untuk terus mengusut tuntas serta menyelesaikan konflik yang ada di Papua, sekaligus terus berupaya memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara khususnya di wilayah yang rawan konflik seperti Papua.

  1. Ketersediaan obat-obatan hingga fasilitas kesehatan yang tidak merata menjadi salah satu hambatan dalam proses pengobatan kanker anak di Indonesia. Respon Ketua MPR RI:

A. Menilai penanganan kanker anak di Indonesia belum mendapat perhatian dan belum menjadi agenda prioritas pemerintah. Oleh karenanya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan perlu mulai memperhatikan kasus kanker pada anak di Indonesia, dan mulai melihat data riil hingga ketersediaan layanan kesehatan yang dinilai belum memadai.

B. Meminta Kemenkes untuk segera mengupayakan transformasi pada layanan kesehatan, mulai dari layanan primer, layanan rujukan hingga transformasi tenaga kesehatan guna memastikan bahwa kanker anak dapat tertangani dengan baik dan merata.

C. Meminta Kemenkes untuk dapat meningkatkan kerja sama dengan pihak industri farmasi agar mampu memproduksi obat-obatan kanker, sehingga mampu menjaga ketersediaannya di pasaran dan mampu mendistribusikannya secara merata di seluruh rumah sakit pemerintah maupun swasta yang memberikan layanan kanker.

D. Mendorong pemerintah dapat mengupayakan seluruh layanan kesehatan khususnya di setiap rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta, mampu memberikan layanan kesehatan untuk penanganan kanker anak dengan SDM yang mumpuni di bidangnya.

  1. Kenaikan harga beras di sejumlah wilayah hingga kini masih belum dapat dikendalikan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perdagangan/Kemendag, Badan Urusan Logistik/Bulog, dan Satuan Tugas/Satgas Pangan, bersama Pemerintah Daerah/Pemda, untuk terus gencar bergerak melakukan operasi pasar murah di sejumlah titik, agar kenaikan harga beras dapat terus ditekan.

B. Meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendag, Bulog, dan Satgas Pangan, bersama Pemda, terus mengontrol harga beras di pasaran agar tidak melebihi harga eceran tertinggi/HET yang telah ditentukan, dan menjamin harga beras di pasaran sesuai dengan daya beli masyarakat.

C. Meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendag, Bulog, dan Satgas Pangan, bersama Pemda, menyisir dan memantau upaya dari hulu ke hilir, seperti dari mulai urusan produksi beras hingga distribusi dan penjualan beras, agar dapat diketahui permasalahan atau faktor yang menyebabkan kenaikan harga beras di sejumlah wilayah masih terus terjadi, agar dapat segera ditentukan solusi yang tepat dan tidak merugikan, baik bagi masyarakat sebagai pembeli dan konsumen, bagi pembeli atau distributor, hingga bagi petani.

D. Meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendag, Bulog, dan Satgas Pangan, bersama Pemda, memberikan sanksi kepada agen-agen atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab atau menaikkan harga beras demi meraup keuntungan pribadi.

  1. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan adanya dugaan penggunaan dana hasil tindak pidana pencucian uang dalam proses Pemilihan Umum/Pemilu 2014 dan 2019. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Polri dan seluruh penyelenggara Pemilu untuk secara bersama-sama menginvestigasi dan mengusut tuntas temuan PPATK tersebut, agar dapat diketahui validitas atau kebenaran secara utuh dari hasil temuan tersebut.

B. Meminta Polri untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang benar terbukti terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dalam proses Pemilu 2014 dan 2019 tersebut sesuai hukum positif yang berlaku di Indonesia.

C. Meminta PPATK untuk merincikan laporan temuan yang disampaikan tersebut kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, terutama terkait besaran atau nilai nominal pasti dana hasil pencucian uang yang digunakan dalam proses Pemilu 2014 dan 2019 tersebut, sehingga temuan tersebut bersifat transparan dan dapat diusut secara utuh.

D. Meminta PPATK bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum/KPU, Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu, dan Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK untuk mengawasi dan mencegah adanya celah atau potensi penggunaan dana hasil tindak pidana pencucian uang yang digunakan sebagai sumber pembiayaan pemilu 2024 nanti, sehingga temuan dugaan tindak pidana pencucian uang pada pemilu 2014 dan 2019 dan terjadi kembali.

Terimakasih.

Leave a Reply