RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYORABU 20 MARET 2024

20
Mar

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYORABU 20 MARET 2024

1. Data Kemenkes hingga akhir Februari 2024 tercatat sudah terdapat sekitar 16.000 kasus DBD di Indonesia, dengan perubahan cuaca menjadi faktor kunci peningkatan kasus ini. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk benar-benar fokus melakukan upaya penanganan serta pencegahan lebih meluasnya kasus DBD di tanah air. Karenanya, diperlukan langkah yang cepat dan tepat seperti dengan segera mengeluarkan surat edaran perihal kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD utamanya di wilayah dengan kasus yang tinggi hingga meningkatkan surveilans kasus dan surveilans faktor risiko terhadap kejadian demam berdarah dengue.

B. Meminta Kemenkes bersama Dinas Kesehatan untuk mulai menyosialisasikan pemberian vaksin dengue kepada masyarakat, dengan sasaran kelompok usia 6-45 tahun baik yang belum pernah terinfeksi maupun yang sudah pernah terinfeksi. Mengingat, vaksin menjadi langkah preventif sebaran virus dengue yang paling disarankan oleh IDAI dan PAPDI.

C. Mendorong pemerintah dan dinas terkait untuk tetap terus memasifkan sosialisasi serta edukasi mengenai tatalaksana kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan tempat tinggal. Mengingat kegiatan PSN masih dinilai efektif untuk memutus siklus nyamuk sebagai vektor virus dengue untuk berkembang biak.

D. Meminta pemda untuk terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk secara aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit DBD yakni dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan merutinkan kegiatan PSN utamanya saat musim pancaroba dengan curah hujan yang cukup tinggi seperti yang terjadi di sejumlah wilayah.

2. Kelancaran distribusi komoditas pangan untuk menjaga inflasi saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2024 menjadi salah satu hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan/Kemendag, Badan Pangan Nasional/Bapanas, dan Satuan Tugas/Satgas Pangan, untuk terus memantau komoditas pangan yang masih mengalami kenaikan harga, seperti bawang merah, beras, gula pasir, dan minyak goreng, baik melalui operasi pasar maupun upaya lainnya, agar harga bahan pangan tersebut dapat terus dipastikan tetap berada di kisaran harga eceran tertinggi/HET yang berlaku.

B. Meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah memaksimalkan perannya untuk memantau alur distribusi dan peningkatan permintaan untuk beberapa barang di bulan Ramadan dan Lebaran 2024, guna mencegah terjadinya potensi inflasi, dikarenakan inflasi tahunan atau year-on-year/yoy pada Februari 2024 mencapai 2,75 persen di mana terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen/IHK dari 102,75 pada Februari 2023 menjadi 105,58 pada Februari 2024.

C. Meminta pemerintah bersama pihak Bank Indonesia/BI untuk melakukan upaya pengendalian inflasi 2024, diantaranya dengan melaksanakan kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten dengan upaya mendukung pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

D. Meminta pemerintah terus menjaga ketersediaan stok dan kelancaran distribusi pangan, untuk memitigasi risiko inflasi, termasuk mengantisipasi pergeseran musim panen dan peningkatan permintaan menjelang Lebaran 2024, serta sebagai upaya jangka panjang, pemerintah juga harus menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui upaya peningkatan produktivitas dan hilirisasi pangan, serta memperkuat ketersediaan data pasokan pangan untuk mendukung perumusan dan penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pengendalian inflasi.

3. Hari Tuberkulosis atau TBC Sedunia diperingati pada tanggal 24 Maret 2024. World Health Organization/WHO menyebutkan bahwa penyakit tuberkulosis menyebabkan 1,3 juta kematian setiap tahunnya dan mempengaruhi jutaan orang lainnya, dengan dampak yang sangat besar terhadap keluarga dan masyarakat. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, untuk mengevaluasi kasus TBC di Indonesia, guna ditemukan langkah konkret yang dapat menekan kasus TBC di Indonesia.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes bersama pemerintah daerah, untuk mengedukasi masyarakat terkait upaya pencegahan penularan TBC di lingkungan sekitar, guna meminimalisir risiko terpapar penyakit TBC.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, memastikan rumah sakit atau fasilitas kesehatan/faskes lainnya mempersiapkan penanganan dan pengobatan TBC yang tepat dan optimal, diantaranya penerapan skrining TBC, ketersediaan dokter dan perawat yang mumpuni, obat-obatan yang tepat, dan sarana prasarana pengobatan lainnya, guna mengurangi kejadian dan kematian akibat TBC secara signifikan.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, mempersiapkan vaksinasi TBC terbaru yang bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat, baik anak-anak hingga dewasa, sebagai salah satu langkah preventif untuk mencegah meluasnya kasus TBC di Indonesia.

Terimakasih.

Leave a Reply