RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYORABU 5 APRIL 2023

5
Apr

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
RABU 5 APRIL 2023

1. Mencuatnya usulan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) terkait pelarangan mudik dengan menggunakan sepeda motor, mengingat persentase kecelakaan lalu lintas terbesar terjadi pada kendaraan roda dua dengan total 73 persen. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah untuk dapat merespon usulan MTI tersebut, dengan mempertimbangkan secara matang dan bijak usulan pelarangan mudik menggunakan sepeda motor. Sehingga diharapkan kebijakan yang baik dan tepat dapat segera dikeluarkan oleh pemerintah, sebelum mendekati masa mudik Lebaran.

B. Meminta pemerintah untuk dapat memikirkan solusi terbaik guna menekan tingginya angka persentase kecelakaan lalu lintas pada kendaraan roda dua, salah satunya yakni dengan memfasilitasi dan menambah program mudik gratis khusus bagi pengguna roda dua, baik dengan bus, kapal maupun kereta. Upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi yang baik bagi para pemudik pengguna roda dua untuk bisa tetap melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya.

C. Meminta masyarakat agar nantinya dapat memahami secara bijak aturan-aturan mudik yang akan dikeluarkan pemerintah maupun pihak-pihak terkait lainnya. Dengan tujuan demi keamanan, kenyamanan serta kelancaran momen mudik Lebaran.

D. Meminta komitmen pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk terus mematangkan berbagai persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2023, mulai dari kesiapan transportasi, infrastruktur jalan, posko keamanan dan kesehatan, serta pengendalian lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan. Seluruh aspek-aspek tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi mudik yang tertib, aman, lancar juga terkendali.

2. Direktorat Tindak Pidana Umum/Dittipidum Badan Reserse Kriminal/Bareskrim Polri tengah mengusut identitas para korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO jaringan Indonesia, Amman Jordania, dan Arab Saudi, yang diduga ada sekitar 1.000 korban TPPO sejak tahun 2015. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta aparat kepolisian memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku kepada pelaku yang terbukti melakukan TPPO, dan memaksimalkan upaya untuk menangkap pelaku sampai ke jaringan utama atau terdalam.

B. Meminta pemerintah segera menelusuri keberadaan 1.000 korban TPPO sejak 2015 itu masih berada di luar negeri atau sudah kembali ke Indonesia, dan segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia/KBRI di negara setempat untuk memulangkan korban ke Indonesia apabila korban diketahui masih berada di luar negeri.

C. Meminta pemerintah melakukan upaya penanganan terhadap para korban TPPO, dan memastikan keselamatan dan kesehatan para korban sampai benar-benar kembali pulih.

D. Meminta pemerintah membenahi secara serius prosedur keberangkatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri agar mencegah dan menutup celah keberangkatan pekerja migran secara ilegal yang berpotensi menyebabkan terjadinya TPPO.

E. Meminta pemerintah berkoordinasi dengan KBRI meningkatkan pengawasan terhadap pekerja migran, khususnya yang berkedok menggunakan visa wisata, dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur legal keberangkatan pekerja migran.

3. Setiap tahunnya tanggal 6 April diperingati sebagai Hari Nelayan Nasional. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan ucapan selamat Hari Nelayan kepada seluruh nelayan di Indonesia, dan mengapresiasi jasa para nelayan Indonesia dalam upaya pemenuhan kebutuhan protein dan gizi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP, untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan kemakmuran nelayan, termasuk dalam capaian dan target nelayan dalam melaut, mengingat banyaknya masyarakat yang bermatapencaharian sebagai nelayan dikarenakan letak geografis Indonesia yang diapit oleh dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, sehingga memiliki potensi perikanan yang sangat besar.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini KKP, memetakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh nelayan di Indonesia, sehingga permasalahan nelayan di Indonesia dapat diatasi, guna mewujudkan nelayan Indonesia yang lebih sejahtera dan makmur.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini KKP, untuk berpihak kepada nelayan, serta memberikan dukungan dan arahan kepada nelayan untuk meningkatkan hasil produksi laut, dan memastikan pendapatan nelayan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Terimakasih.

Leave a Reply