RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSELASA 13 FEBRUARI 2024

13
Feb

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSELASA 13 FEBRUARI 2024

1. Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden tahun 2024 akan diselenggarakan besok (Rabu, 14/02). Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemeriksaan kesiapan seluruh KPPS untuk melaksanakan tugasnya, tanpa adanya intervensi pihak-pihak tertentu. MPR berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 ini dapat berjalan aman, lancar serta dapat tercipta iklim demokrasi yang baik di seluruh Indonesia.

B. Meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menjaga sikap netralitas dan tidak menjadi bagian dari Golongan Putih (Golput) pada Pemilu 2024. Sebab, satu suara sangat berkontribusi untuk kemajuan negara ini.

C. Mendorong seluruh pihak agar dapat melaksanakan hak konstitusionalnya dengan ikut memberikan suaranya dalam pemilu 2024 ini. Keikutsertaan tersebut dijamin oleh peraturan perundangan, dan secara bersama dapat menjaga agar pesta demokrasi 2024 besok bisa berlangsung aman jujur, adil, dan demokratis. Mengingat penyelenggaraan Pemilu bukan hal yang mudah, sehingga harus ada kerjasama seluruh stakeholder terkait untuk meraih kesuksesan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

D. Meminta kepada seluruh pihak terkait agar dapat turut melakukan pengawasan dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, serta mengawal secara aktif proses Pemilu yang jujur, terbuka dan berintegritas.

2. Masih ada petugas KPPS yang terkendala dalam menggunakan Sirekap. Salah satu kendala yang umum dihadapi adalah sulitnya untuk masuk atau login ke Sirekap serta hasil pembacaan dari Sirekap juga sering tidak sesuai dengan hasil di formulir C1. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk concern terhadap kendala yang terjadi pada aplikasi Sirekap tersebut, dan memberikan bantuan kepada petugas KPPS guna memperlancar prosesnya, disamping KPU segera melakukan perbaikan yang diikuti dengan peningkatan kapasitas server sehingga diharapkan tidak terjadi masalah atau kendala pada saat penggunaan aplikasi tersebut di hari penghitungan suara.

B. Meminta KPU menugaskan tenaga ahli IT nya memberikan pendidikan singkat untuk memastikan para petugas KPPS benar-benar telah memahami tata cara penggunaan aplikasi Sirekap dengan baik, disamping mengerahkan tenaga IT yang cukup kuantitas dan kualitasnya untuk memonitor dalam menjaga kelancaran serta keamanan aplikasi Sirekap untuk penyelenggaraan Pemilu besok.

D. Meminta KPU untuk kembali mensosialisasikan dan mengedukasi publik tentang Sirekap, sekaligus memasifkan seruan atau ajakan kepada masyarakat untuk ikut mengawal proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024 dengan mengakses data hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara yang diunggah ke Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau Sirekap.

E. Mendorong agar dalam penggunaan aplikasi Sirekap ini KPU benar-benar memegang teguh dan memenuhi tujuh prinsip adopsi teknologi pemilu yakni transparan, partisipatif, akurat, akuntabel, aman, kemudahan, dan efisien.

3. Inflasi berpotensi terjadi imbas kenaikan harga beras di pasar tradisional dan pasar modern. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah menyusun langkah untuk mencegah terjadinya inflasi di Indonesia, utamanya akibat kenaikan harga beras di pasaran, dikarenakan setiap kenaikan 1 persen harga beras akan menyumbang inflasi sebesar 0,03 persen sampai dengan 0,04 persen.

B. Meminta pemerintah seiring dengan upaya menstabilkan harga beras di pasaran, turut memperhatikan potensi terjadinya inflasi, dan memproyeksikan dampak-dampak yang berpotensi terjadi, guna meminimalisir risiko buruk imbas inflasi.

C. Meminta pemerintah mempersiapkan kebijakan moneter yang tepat guna mengantisipasi dampak dari inflasi akibat kenaikan harga beras, dengan terlebih dahulu memperkirakan besaran inflasi yang berpotensi terjadi, sehingga angka inflasi masih dapat diatasi secara maksimal.

D. Meminta pemerintah memperhatikan kebijakan fiskal dalam menekan laju inflasi melalui pengaturan pendapatan dan pengeluaran negara serta pajak, serta lebih cermat dalam kebijakan pengeluaran pemerintah, kebijakan insentif dan restitusi, serta refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN.

Terimakasih.

Leave a Reply