RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSENIN 12 FEBRUARI 2024

12
Feb

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSENIN 12 FEBRUARI 2024

1. Masa kampanye sudah berakhir dan dilanjutkan masa tenang untuk Pemilu 2024 yang dimulai per hari Minggu (11/02) sampai Selasa (13/2). Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah untuk mengingatkan kepada pihak penyelenggara Pemilu agar mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan kampanye Pemilu. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas apapun sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2024.

B. Meminta KPU dan Bawaslu untuk melakukan tugas pengawasan masa tenang Pemilu 2024 ini yang akan berlangsung selama tiga hari, diharapkan Panwaslu di masing-masing daerah melakukan kontrol terhadap pembersihan seluruh alat peraga kampanye yang terpasang hingga memonitor aktivitas di media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran guna memastikan tidak adanya kegiatan kampanye di masa tenang ini. Upaya ini dimaksudkan untuk menjaga suasana yang kondusif sampai pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti.

C. Meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menindak lanjuti setiap laporan mengenai pelanggaran pemilu, dan menindak tegas jika terjadi pelanggaran, hal ini penting agar seluruh pihak tidak berani mencoba melakukan perbuatan yang menabrak aturan ditengah masa tenang Pemilu ini.

D. Mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk para pendukung dan simpatisan untuk menahan diri serta menghormati tahapan masa tenang Pemilu ini guna menjaga kondusivitas pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

2. Biaya pendidikan saat ini masih tinggi dan sulit dijangkau, hal ini menjadi keprihatinan masyarakat. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemdikbudristek, untuk memperhatikan hal tersebut secara seksama, agar biaya pendidikan dapat disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan tetap menjamin mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia baik.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, dapat mengambil kebijakan dengan menyesuaikan kemampuan ekonomi masyarakat, antara lain dengan melakukan subsidi silang, atau dengan merealisasikan secara penuh anggaran pendidikan sebagaimana alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN untuk pendidikan.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, untuk berkomitmen dan berupaya mengatasi ketertinggalan pendidikan, termasuk memperbanyak program beasiswa dan hibah, serta pengiriman mahasiswa belajar di dalam dan luar negeri, sebagai salah satu solusi dari masih tingginya biaya pendidikan di Indonesia yang masih belum terjangkau oleh kelompok menengah ke bawah.

D. Meminta pemerintah memperbaiki pendataan terkait jumlah anak di Indonesia yang masih harus menempuh wajib belajar dan pendidikan, agar dapat didata secara menyeluruh anak-anak yang berhak menempuh pendidikan namun berada di kelompok masyarakat menengah ke bawah, sehingga bantuan biaya pendidikan dapat diberikan tepat sasaran dan sesuai target.

3. Harga beras di ritel masih tinggi dan stok minyak goreng di pasaran mulai langka. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, segera menugaskan Kementerian Perdagangan/Kemendag, Kementerian Pertanian/Kementan, Badan Urusan Logistik/Bulog, Badan Pangan Nasional/Bapanas, Satuan Tugas/Satgas Pangan, dan Pemerintah Daerah/Pemda, untuk melakukan upaya menstabilkan harga, dan menjaga stok persediaan digudang, serta melakukan operasi pasar agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. MPR juga mendorong kementerian dan kelembagaan terkait dapat memantau stok pangan termasuk minyak di pasaran tetap tersedia dan harganya sesuai daya beli dan kebutuhan masyarakat.

B. Meminta pemerintah pusat dan Pemda, untuk melakukan kebijakan terobosan guna mengatasi permasalahan yang menyebabkan masih tingginya harga beras di ritel dan langkanya stok minyak goreng di pasaran, serta segera memberikan solusi dari permasalahan tersebut, agar harga beras dapat kembali sesuai ketentuan harga eceran tertinggi/HET yang berlaku dan stok minyak goreng bisa kembali tersedia mencukupi di pasaran.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendag berkoordinasi dengan Kementan dan Bulog untuk mengatasi harga pangan, utamanya beras di pasaran, tetap sesuai ketentuan dan tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan, dan agar stok pangan, utamanya minyak goreng, bisa tetap tersedia sesuai kebutuhan.

D. Meminta pemerintah memberikan jaminan dan memastikan tidak adanya oknum atau pihak yang mengambil keuntungan dalam situasi saat ini, seperti melakukan penimbunan pangan di gudang, untuk itu harus dilakukan tindakan tegas kepada pihak atau oknum yang terbukti mengambil keuntungan semata dan menimbun pangan.

Terimakasih.

Leave a Reply