RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSELASA 23 JANUARI 2024

23
Jan

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SELASA 23 JANUARI 2024

  1. Tren pelanggaran netralitas semakin meningkat menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 merupakan fakta di lapangan. Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah temuan dan laporan ke Bawaslu, utamanya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terus meningkat. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus mendisiplinkan ASN agar bersikap netral, dan meminta atasan langsung untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar, serta meminta Bawaslu untuk dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pelanggaran netralitas yang terjadi, seperti halnya menindak tegas aparatur kepala desa yang terlibat politik praktis dan tidak netral dalam Pemilu 2024.

B. Mendorong para penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu dan KPU agar memasifkan kegiatan sosialisasi netralitas ASN yang melibatkan para kepala daerah selaku pembina ASN di wilayah masing-masing, guna menguatkan kembali komitmen untuk menjunjung tinggi netralitas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan aturan yang menaungi pemilu.

C. Meminta Bawaslu bersama pihak-pihak terkait agar terus mengawal, dengan meningkatkan pengawasan pelaksanaan pemilu 2024 utamanya di masa kampanye seperti sekarang. Mengingat jumlah pengaduan akan lebih banyak mengingat pemilu diselenggarakan serentak.

D. Meminta netralitas seluruh aparat kementerian dan lembaga, termasuk ASN, TNI, dan Polri harus dijaga di tahun politik dan menjelang pencoblosan Pilpres 2024 saat ini, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan bermartabat. Mengingat, netralitas menjadi satu prinsip penting yang harus dijaga kementerian maupun lembaga.

E. Meminta Menpan RB mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk melaporkan jika ada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas ke KASN, agar segera ditindaklanjuti juga diberikan sanksi sesuai aturan perundangan yang berlaku.

  1. Harga beras medium kini kembali naik hingga melebihi harga eceran tertinggi/HET yang berlaku. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah melalui Kementerian Perdagangan/Kemendag untuk melakukan upaya meredam kenaikan harga beras medium tersebut, dan melakukan intervensi pasar, serta meminta Bulog untuk melaksanakan tupoksinya menstabilkan harga beras medium, MPR meminta pemerintah tidak tergesa-gesa memutuskan kebijakan percepatan impor.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian/Kementan, untuk dapat meningkatkan produksi beras dari petani dalam negeri dengan memberikan bimbingan teknologi kepada petani untuk meningkatkan dan memulihkan kembali produksi beras di tengah musim hujan. MPR meminta kepada seluruh agen maupun produsen beras agar tidak menumpuk beras dalam gudang, agar tidak menimbulkan krisis beras.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementan bersama pemangku kepentingan lainnya seperti Bulog, untuk menghitung secara cermat kebutuhan beras dalam negeri, agar stok beras dalam negeri dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, dan harga beras tidak melonjak signifikan di atas HET.

D. Meminta pemerintah dan stake houlder terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat pendistribusian beras dan memantau harga beras di pasaran, serta mendorong Bulog untuk menstabilkan harga beras di pasaran dengan melakukan operasi pasar.

E. Meminta pemerintah menjadikan faktor-faktor yang menjadi penyebab masih tingginya harga beras di Indonesia, untuk segera diselesaikan agar harga beras kembali stabil sesuai ketetapan HET. Seiring dengan hal tersebut, MPR meminta agar pemerintah memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin dan kurang mampu, agar masyarakat tetap bisa membeli beras, dikarenakan beras merupakan makanan pokok bagi masyarakat Indonesia.

  1. Kebijakan pengurangan kuota atau jatah pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia dinilai cukup meresahkan para petani. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan yang tidak populer seperti mengurangi kuota pupuk bersubsidi,dan meminta Kementerian Pertanian/Kementan, memberikan jaminan bahwa harga pupuk subsidi kembali normal dan sesuai dengan ketentuan, agar tidak membebani petani dalam negeri. MPR juga meminta pemerintah menyosialisasikan prosedur dan tata cara pembelian pupuk subsidi.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementan, mengevaluasi dan membuat klasifikasi faktor yang menjadi penyebab tingginya harga pupuk subsidi, dan segera melakukan upaya untuk memperbaiki faktor tersebut agar dapat menurunkan harga pupuk subsidi dan bisa kembali normal.

C. Meminta pemerintah bersama stakeholder terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi, dan memastikan harga pupuk subsidi yang dijual sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi/HET yang telah ditetapkan, dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu atau pihak ketiga.

D. Meminta pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap pendistribusian dan penjualan pupuk subsidi, dan memastikan tidak ada penimbunan pupuk bersubsidi yang menyebabkan stok pupuk subsidi langka dan menjadi mahal.

Terimakasih.

Leave a Reply