RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSENIN, 17 JULI 2023

17
Jul

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SENIN, 17 JULI 2023

1. Kementerian Agama untuk pertama kalinya akan memberikan sertifikat haji secara gratis kepada jemaah yang telah menunaikan ibadah haji 2023, baik yang melakukan haji secara mandiri maupun badal. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyambut baik inovasi terbaru yang dikeluarkan Kemenag tersebut, yang mana maksud dari diterbitkan sertifikat haji adalah sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada jemaah haji sekaligus sebagai bukti jemaah telah menyelesaikan dan melaksanakan rangkaian ibadah haji.

B. Meminta Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk dapat memastikan Kepala Kemenag di setiap Kabupaten/Kota, siap dalam membantu program terbaru Kemenag tersebut khususnya saat proses pencetakan sertifikat haji berdasarkan asal domisili jemaah, sesuai Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Kemenag.

C. Meminta Kemenag beserta jajarannya untuk terus mengawal/memonitor jalannya program penerbitan dan pencetakan sertifikat haji tersebut, guna memastikan tidak adanya kendala dalam proses pencetakan hingga pengambilan sertifikat haji serta sesuai dengan ketentuan yakni tidak ada pemungutan biaya atau gratis.

D. Meminta Kemenag bersama seluruh Kanwil provinsi seluruh Indonesia untuk juga menyosialisasikan program pencetakan sertifikat haji yang dapat diunduh secara online, yakni melalui aplikasi Nusuk, sehingga lebih memudahkan jemaah dalam memperoleh sertifikat tanpa harus datang ke kanwil Kemenag.

2. Sebanyak 337 juta data masyarakat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri diduga mengalami kebocoran dan dijual di forum online hacker BreachForums. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Dukcapil Kemendagri untuk segera merespon dan mempertanggung jawabkan dugaan kebocoran data yang memicu kekhawatiran publik tersebut, dengan segera melakukan investigasi mendalam bekerja sama dengan Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Tim Siber Polri guna mengetahui dan memastikan dugaan kebocoran data tersebut. Pasalnya, apabila kasus ini tidak segera ditangani dikhawatirkan akan berdampak terhadap pelaksanaan Pemilu mendatang.

B. Meminta aparat penegak hukum untuk secara tuntas menyelidiki serta menyelesaikan kasus dugaan kebocoran data masyarakat tersebut, disamping memberikan sanksi tegas sesuai perundangan yang berlaku sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera dan kasus kebocoran ataupun peretasan data tidak berulang kembali.

C. Meminta pemerintah untuk tidak hanya berfokus pada proses penyelidikan kasus kebocoran data, namun pemerintah dinilai perlu melakukan upaya pencegahan yang efektif dengan memperbaiki hingga memperkuat sistem keamanan siber khususnya di lingkup pemerintahan atau instansi. Dengan begitu diharapkan, data pribadi masyarakat lebih aman dari segala bentuk kejahatan atau upaya peretasan oleh hacker.

D. Meminta komitmen pemerintah untuk terus menjamin keamanan data pribadi masyarakat, disamping agar menjadikan berulangnya peristiwa kebocoran data tersebut, sebagai concern utama sehingga diperlukan strategi atau upaya antisipatif dan mitigatif yang tepat sebagai salah satu bentuk perhatian tinggi terhadap keamanan data khususnya data pribadi masyarakat.

Terimakasih.

Leave a Reply