RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSENIN, 19 FEBRUARI 2024

19
Feb

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSENIN, 19 FEBRUARI 2024

  1. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag menyebutkan masih marak jemaah yang berangkat umrah ke Tanah Suci secara mandiri dan backpacker yang disebut berisiko pada keselamatan jemaah. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kemenag melalui Ditjen PHU untuk mengkaji fenomena beribadah umrah secara mandiri tersebut, penyebab terjadinya tentu adanya beberapa kemungkinan, diantaranya tingginya biaya umrah lewat PPIU, disamping adanya kemudahan yang diberikan oleh pengusaha travel bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan umrah. Dari semua itu juga diketahui belum ada regulasi yang secara khusus mengatur, untuk itu Kementerian Agama perlu merumuskan hal tersebut bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar didapat solusi yang baik terhadap pelaksanaan ibadah umrah. Mengingat Pasal 86 UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menyatakan bahwa perjalanan umrah harus melalui PPIU.

B. Mendorong Ditjen PHU Kemenag untuk segera menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar pelarangan ibadah umrah secara mandiri. Pemerintah juga nantinya harus menjelaskan pentingnya PP tersebut, yang antara lain jika melaksanakan umrah secara mandiri tidak ada jaminan keselamatan bagi jemaah di Tanah Suci, khususnya bagi jemaah yang belum pernah ada pengalaman ke Arab Saudi.

C. Meminta Kemenag untuk juga mengusut siapa yang memberikan perizinan umrah secara mandiri atau backpacker, hal tersebut penting agar tidak menjadi pelanggaran prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Sehingga bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah secara khusuk dan fokus, harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu melalui PPIU.

D. Mendorong pemerintah untuk mengimbau seluruh pihak utamanya bagi jemaah, bahwasannya kebijakan visa Arab Saudi yang membolehkan visa turis untuk umrah cenderung bertentangan dengan regulasi di Indonesia. Sehingga diharapkan kesadaran masyarakat tentang kepastian perjalanan yakni proses umrah wajib diberangkatkan oleh PPIU, untuk menghindari kerugian yang lebih besar, dan adanya korban-korban lainnya yang terabaikan karena tergiur dengan harga murah dan tidak terjamin keamanannya.

  1. Kementerian Kesehatan/Kemenkes menyebut bahwa kasus Tuberkulosis atau TBC di Indonesia mencapai 1.060.000 kasus. Ini menjadi jumlah tertinggi yang pernah ada dan Indonesia menjadi negara penyumbang kasus kedua TBC terbanyak di dunia. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, yang menyatakan kasus TBC yang menjadi jumlah tertinggi, agar segera menentukan kebijakan terkait penderita kasus TBC, dengan memprioritaskan penanganan dan pemberian pengobatan, dan juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bagaimana cara perawatan penderita TBC. Disamping meminta kepada masyarakat yang terinfeksi TBC untuk berobat secara tuntas sesuai bimbingan dokter. Kemenkes juga diharapkan untuk melakukan riset atau kajian mendalam mengenai faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya kasus TBC di Indonesia, agar dapat ditemukan segera solusi yang tepat untuk mengatasi kasus TBC di tanah air.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, meningkatkan deteksi dini terhadap pengidap TBC, dan memastikan para penderita TBC diobati sampai tuntas dan sembuh sehingga kasusnya tidak terus meluas.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, berkoordinasi dengan World Health Organization atau WHO yang telah menetapkan Rapid Communication atau informasi cepat tentang obat pencegah TBC, sehingga diharapkan pemerintah dapat memberikan dukungan dan melaksanakan hal tersebut sebagai salah satu upaya menekan laju kasus TBC secara nasional maupun global.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, beserta jajaran kedinasan kesehatan secara serius menangani kasus TBC, baik dari pasien yang bergejala ringan, sedang, hingga berat, serta seiring dengan langkah pencegahan agar masyarakat terhindar dari penyakit TBC.

Terimakasih.

Leave a Reply