RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSELASA, 20 FEBRUARI 2024

20
Feb

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSELASA, 20 FEBRUARI 2024

  1. Sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap karena diduga tinggal tanpa izin di perkampungan ilegal di Shah Alam, Selangor di Malaysia. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk menelusuri adanya penangkapan 130 WNI tersebut, Sehingga dengan adanya kejelasan terkait persoalan penangkapan, Kemenlu dapat segera memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan.

B. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan agar memberikan persyaratan yang ketat bagi pekerja migran, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penangkapan dengan alasan karena diduga tinggal tanpa izin, hal ini sebagai bahan evaluasi bersama dengan Badan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam hal perlindungan dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya PMI non-prosedural. Karena, dari tahun ke tahun jumlah PMI ilegal/bermasalah di luar negeri masih banyak sekali dan sulit terselesaikan secara menyeluruh.

B. Meminta pemerintah Indonesia melalui KBRI khususnya di Kuala Lumpur, untuk secara proaktif turun ke lapangan untuk menangani masalah yang dihadapi buruh migran, baik yang berkaitan dengan dokumen, perusahaan maupun majikan. Dengan begitu, hasil survei di lapangan nantinya bisa menjadi bahan untuk negosiasi dengan pemerintah setempat. Mengingat banyaknya TKI ilegal di Malaysia yang terus menjadi masalah menahun.

C. Meminta komitmen pemerintah bersama para pemangku kepentingan, untuk terus berupaya mengantisipasi sekaligus menangani permasalahan tersebut, dengan terus melakukan penguatan dari segala aspek mulai dari pendataan PMI, melengkapi dasar hukum perlindungan PMI hingga penguatan di setiap lini proses, mulai dari pendaftaran sampai dengan pemberangkatan. Dengan begitu diharapkan upaya-upaya untuk memberikan perlindungan terhadap PMI bisa lebih maksimal.

D. Meminta pemerintah dan BP2MI untuk meningkatkan peran pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota dalam mendata dan mengawasi PMI didaerahnya masing-masing, juga mendorong penguatan pengawasan yang dilakukan TNI/Polri terutama di daerah-daerah perbatasan yang rawan menjadi jalur keluar-masuk bagi PMI-PMI ilegal.

  1. Usai Pemilu dan jelang Ramadan, kondisi perekonomian Indonesia diwarnai dengan naiknya sejumlah harga bahan pangan, seperti beras, cabai, minyak goreng, telur, daging ayam, dan lainnya. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan/Kemendag bersama instansi terkait lainnya, segera merespon hal tersebut dengan melakukan operasi pasar secara berkala dan menjaga stok pangan tersebut di gudang untuk didistribusikan ke pasar, hal tersebut untuk menjaga ketersediaan bahan pangan dan juga harga pangan tetap stabil dan tidak melebihi ketentuan harga eceran tertinggi/HET yang berlaku.

B. Meminta pemerintah memperbaiki proses distribusi pangan dari petani, agen, distributor, hingga ke pasaran, guna memastikan tidak ada tengkulak ataupun oknum-oknum yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan menimbun stok pangan di gudang, sehingga ketersediaan pangan tersebut terbatas di pasaran yang menyebabkan harga mengalami kenaikan cukup pesat.

C. Meminta pemerintah memberikan solusi terhadap faktor penyebab kenaikan harga sejumlah pangan tersebut, dan segera mengambil kebijakan untuk mengatasi permasalahan satu persatu hingga ke akarnya, agar harga pangan di pasaran tetap terjangkau sesuai daya beli masyarakat dan tidak merugikan penjual.

D. Meminta pemerintah mempersiapkan strategi yang tepat dalam menghadapi kenaikan pangan di pasaran, dan memberikan jaminan harga pangan terjangkau dengan daya beli masyarakat, utamanya masyarakat miskin dan kurang mampu, agar tetap bisa mendapatkan pangan bergizi tanpa harus terbebani kenaikan harga tersebut.

  1. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG memperingatkan terjadinya potensi hujan lebat di sejumlah titik pada 25 provinsi di Indonesia. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta BMKG terus mengupdate informasi kondisi cuaca kepada masyarakat, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah utamanya di 25 provinsi tersebut, dengan mempersiapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD dalam menghadapi kemungkinan musibah yang akan terjadi dan menyusun langkah mitigasi dan antisipasi dalam menghadapi dampak dari potensi hujan lebat yang akan terjadi.

B. Meminta BNPB dan BPBD sudah mempersiapkan jalur evakuasi jika terjadi bencana, di titik-titik yang rawan dampak hujan lebat di 25 provinsi tersebut, beserta edukasi kepada masyarakat setempat apabila terjadi bencana atau dampak akibat hujan lebat, sehingga masyarakat sudah memahami apa yang harus dilakukan apabila terjadi bencana.

C. Meminta pemerintah tidak hanya menginstruksikan BNPB dan BPBD saat terjadi bencana saja, tapi kedua lembaga tersebut mempunyai program jangka pendek, menengah dan panjang, untuk menghadapi potensi bencana yang terjadi akibat hujan lebat, seperti banjir maupun longsor, yakni dengan perbaikan tata kelola lingkungan, pembenahan lokasi pemukiman, dan lainnya, sehingga ke depannya MPR mengharapkan Indonesia sudah lebih siap dan minim risiko apabila terjadi dampak bencana akibat hujan lebat.

D. Meminta BNPB dan BPBD bersiaga di sejumlah titik di 25 provinsi tersebut, sehingga pertolongan dapat segera dilakukan apabila terjadi dampak negatif dari hujan lebat yang diperkirakan oleh BMKG tersebut.

  1. Selama periode 14-18 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis data terbaru petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia, yakni sebanyak 71 orang yang terdiri dari KPPS, linmas hingga panitia pemilihan kecamatan (PPK), ditambah dengan 13 pengawas pemilu juga meninggal saat dan setelah bertugas. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya para petugas pemilu. MPR pun mendorong KPU sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk segera memberikan santunan kepada perwakilan keluarga petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.

B. Meminta pemerintah dan KPU untuk mencari solusi terbaik terhadap proses skrining petugas pemilu, dengan mengubah aturan skrining kesehatan yang semula dilakukan setelah petugas terdaftar diubah menjadi sebelum petugas terdaftar sehingga dapat diketahui secara dini kondisi kesehatan petugas pemilu. Upaya ini diperlukan untuk meminimalisasi terjadinya kasus meninggal dunia.

C. Meminta KPU agar bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan dalam upaya memperbaiki persoalan jaminan kondisi kesehatan bagi para petugas pemilu, salah satunya dengan melakukan uji kesehatan keliling yang dilakukan fasilitas kesehatan setiap empat hingga enam jam sekali. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan jatuhnya korban petugas meninggal dunia saat bertugas di pemilu berikutnya.

D. Meminta pemerintah menugaskan para kepala daerah agar juga memberikan perhatian khusus kepada para keluarga korban petugas pemilu yang meninggal, dengan turut memberikan santunan sesuai kemampuan masing-masing, yakni bisa berupa bantuan untuk urusan pemakaman ataupun rumah duka hingga bantuan beasiswa apabila petugas tersebut masih memiliki anak kecil.

E. Meminta pemerintah dan KPU untuk juga memperhatikan kondisi para petugas penyelenggara pemilu yang jatuh sakit yakni sebanyak 4.567 orang. Dan menjamin seluruh biaya perawatan hingga penanganannya benar-benar ditanggung oleh pemerintah hingga dinyatakan pulih.

Terimakasih.

Leave a Reply