RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSENIN 19 JUNI 2023

19
Jun

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SENIN 19 JUNI 2023

  1. Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Kepulauan Yapen berhasil menggerebek markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kepulauan Yapen, Papua pasca adanya pembakaran alat berat (ekscavator) dan pengibaran bendera Bintang Kejora pada 29 Mei lalu di kampung woda, Distrik Rainbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen. Respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi upaya Tim gabungan Satgas Damai Cartenz beserta Polres Kepulauan Yapen, yang berhasil mencapai dan mengamankan markas juga senjata api dan barang bukti lainnya milik kelompok kriminal pimpinan Sefnat Marani tersebut. Namun, MPR tetap mendorong tim gabungan dan aparat untuk terus melakukan pengejaran terhadap seluruh anggota KKB tersebut. Pasalnya dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim, tidak ada satupun anggota KKB atau simpatisan KKB yang berada di lokasi tersebut.

B. Meminta komitmen tim gabungan bersama aparat untuk terus melakukan pemetaan serta penelusuran lokasi-lokasi markas KKB. Dan diharapkan, seluruh markas KKB bersama para anggota KKB yang ada dapat segera diamankan dan dilakukan penindakan secara hukum.

C. Mendorong tim gabungan bersama aparat untuk semakin memperkuat patroli khususnya pasca penggerebekan markas KKB milik kelompok kriminal pimpinan Sefnat Marani. Pasalnya, adanya potensi aksi penyerangan balik dari kelompok KKB akibat dilumpuhkannya salah satu markas milik KKB tersebut.

D. Meminta komitmen aparat untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Papua, dengan memperkuat serta memperbanyak tim pengamanan yang disebar di seluruh wilayah Papua utamanya wilayan rawan konflik.

  1. Dana tanggung jawab sosial perusahaan, atau Corporate Social Responsibility atau CSR mencapai Rp 12 triliun setahun namun belum dimanfaatkan secara optimal. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah ke depannya harus mengoptimalkan dana tersebut untuk pemberdayaan masyarakat dan mengembangkan perekonomian masyarakat setempat.

B. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyusun program pemanfaatan dana CSR, dikarenakan sejumlah program pemanfaatan dana CSR di daerah, seperti du Jepara belum maksimal.

C. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memastikan dana CSR disalurkan secara merata menyesuaikan dengan luas desa, jumlah penduduk, kawasan perbatasan, hingga di wilayah geografis yang terpencil, agar seluruh masyarakat bisa merasakan manfaat dari dana CSR.

D. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan penyaluran dana CSR tepat sasaran dan tepat guna, diantaranya melalui peningkatan pengawasan di lapangan terhadap realisasi dana CSR dan menyelesaikan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penyaluran dana CSR.

  1. Isu buruknya kualitas udara yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, dinilai perlu penanganan serius dari pemerintah. Pasalnya, ancaman kesehatan mengintai jutaan penduduk apabila masalah ini tidak segera ditangani. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong langkah konkret pemerintah bersama pihak-pihak terkait dalam menangani masalah polusi atau kualitas udara yang buruk yang terjadi di wilayah Jabodetabek. Yakni dengan konsisten menambah/memperluas ruang terbuka hijau, perencanaan program pembenahan transportasi, memperluas sistem ganjil genap, serta lebih menggencarkan uji emisi bagi kendaraan bermotor yang diiringi dengan aturan kawasan rendah emisi. Upaya-upaya tersebut dinilai efektif mengurangi polusi udara, namun apabila benar-benar diimplementasikan dengan baik dan tegas.

B. Meminta pemerintah daerah khususnya di wilayah Ibukota maupun daerah penyangganya, agar berkonsentrasi terhadap penyebab terjadinya pencemaran udara, baik faktor alam maupun buatan. Yakni dengan melakukan berbagai pengujian serta pengecekan lapangan langsung. Sehingga seluruh upaya hingga kebijakan dapat dilakukan dan diterapkan sesuai dengan data di lapangan yang dihasilkan.

C. Meminta komitmen pemerintah untuk menyiapkan solusi jangka panjang maupun jangka pendek yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara di sejumlah wilayah tersebut. Pasalnya, pencemaran udara memberikan dampak negatif di berbagai sektor. Yakni bukan hanya merusak kesehatan individual, tetapi juga berdampak pada kerugian ekonomi, kehidupan sosial, pertanian, efek rumah kaca, hujan asam, hingga rusaknya lapisan ozon.

D. Menilai permasalahan polusi udara ini juga harus berkesinambungan dengan kesadaran dari masyarakat yang juga berperan penting dalam membantu memulihkan kondisi udara saat ini.

  1. Viralnya informasi melalui video di salah satu platform media sosial mengenai saran untuk tidak menggunakan beberapa produk sunscreen yang memiliki kandungan 4-Methylbenzylidene camphor (4-MBC). European Union (EU) Commission dan Scientific Committee on Consumer Safety (SCCS) atau pengawas obat dan makanan di Eropa menyebut bahan dalam sunscreen atau tabir surya bernama 4-Methylbenzylidene camphor (4-MBC) sudah tidak lagi dikategorikan sebagai bahan yang aman. Hal tersebut memicu kekhawatiran dan kecemasan sebagian masyarakat Indonesia. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan/Kemenkes untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait hal tersebut, agar masyarakat tidak panik atau cemas berlebihan, utamanya terhadap alasan kandungan tersebut dinyatakan tidak aman oleh EU Comission dan SCCS dan dampaknya bagi kesehatan, mengingat sejumlah produk dari brand atau merk lokal mengedarkan dan menjual beberapa sunscreen yang mengandung 4-Methylbenzylidene camphor (4-MBC).

B. Meminta BPOM untuk segera mengecek dan berkoordinasi dengan EU Comission dan SCCS atas informasi bahwa kandungan 4-Methylbenzylidene camphor (4-MBC) dalam produk kosmetik, utamanya sunscreen, sudah tidak lagi dikategorikan sebagai bahan yang aman, agar hal tersebut juga dapat disesuaikan dengan daftar kandungan obat atau kosmetik yang aman yang dapat digunakan di Indonesia, sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir.

C. Meminta pemerintah mengingatkan masyarakat untuk memberikan tuduhan atau protes kepada brand-brand kosmetik atau sunscreen yang produknya mengandung 4-Methylbenzylidene camphor (4-MBC), dikarenakan EU Comission dan SCCS juga menyatakan bahwa yang dinyatakan tidak aman adalah kandungan yang terkait, bukan brand atau merk produk tertentu.

D. Mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap informasi yang diterima, dan meminta masyarakat untuk menunggu informasi atau klarifikasi yang resmi, valid, dan lengkap dari pemerintah, serta tetap kritis dan berhati-hati dalam memperhatikan kandungan dari tiap obat, kosmetik, maupun makanan dan minuman yang digunakan atau dikonsumsi.

Terimakasih.

Leave a Reply