RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSENIN, 9 OKTOBER 2023

9
Oct

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SENIN, 9 OKTOBER 2023

  1. Merebaknya penyakit demam berdarah semakin meningkat sebagai dampak dari pemanasan global, hingga diprediksi akan menyebar ke sejumlah wilayah yang belum pernah terjangkiti sebelumnya. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, untuk mengantisipasi meluasnya sebaran penyakit demam berdarah ke berbagai wilayah di Indonesia, dengan mengingatkan kepada seluruh fasilitas kesehatan/faskes, utamanya Dinas Kesehatan, untuk mewaspadai dan bersiaga penuh dalam menghadapi kasus demam berdarah. Terlebih, kasus demam berdarah bagaikan puncak gunung es sebab diduga banyak kasus yang tidak tercatat, karena sebagian besar orang yang terkena demam berdarah tidak memiliki gejala.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, untuk memantau dan mengupdate perkembangan kasus-kasus penyakit demam berdarah kepada World Health Organization/WHO, termasuk mengenai rencana atau rekomendasi WHO untuk memberikan vaksin demam berdarah, khususnya untuk anak-anak.

C. Mendukung pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, dalam menyiapkan dan memastikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN untuk sektor kesehatan masyarakat. Untuk itu, Kemenkes dapat menggunakan anggaran tersebut secara tepat, khususnya untuk penyakit demam berdarah, serta memaksimalkan upaya dalam mengendalikan populasi nyamuk.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes bersama Pemerintah Daerah, menyusun perencanaan dalam mencegah meluasnya penyakit demam berdarah, diantaranya penguatan sistem rumah sakit untuk menangani penyakit demam berdarah dan inovasi ilmiah, seperti perencanaan perkotaan untuk menghindari daerah genangan berair.

E. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggerakkan program pemeriksaan jentik nyamuk melalui Juru Pemantau Jentik Nyamuk/Jumantik, dengan mengimbau dan mendatangi masyarakat agar membersihkan lingkungan, serta menggencarkan gerakan menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mendaur ulang berbagai barang yang berpotensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk aedes aegypti yang membawa virus demam berdarah pada manusia atau 3M.

F. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui Jumantik melakukan penaburan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan kelambu saat tidur utamanya di daerah-daerah rawan terkena demam berdarah, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah, dan menggunakan anti nyamuk semprot maupun oles apabila diperlukan.

  1. Gempa bumi yang terjadi di Afganistan, Sabtu (7/10/23), mengakibatkan lebih dari 2.000 orang tewas dan lebih dari 9.000 orang terluka akibat gempa tersebut. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan keprihatinan dan dukacita yang mendalam atas jatuhnya korban meninggal dan terluka akibat peristiwa bencana alam yang terjadi tersebut.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri/Kemlu, berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia/KBRI di Kabul dan Palang Merah Indonesia/PMI, untuk terus mengupdate kondisi Warga Negara Indonesia/WNI yang bekerja di Afghanistan, dan memastikan apakah ada WNI yang mengalami luka-luka atau terdampak bencana, untuk segera dievakuasi dan diberikan pertolongan, serta memastikan kondisi WNI dalam kondisi baik-baik saja.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia/KBRI di Kabul, untuk turut memberikan bantuan kemanusiaan, baik dalam bentuk makanan, minuman, obat-obatan, pakaian, serta kebutuhan lainnya di tempat pengungsian, maupun bantuan lainnya yang diperlukan.

D. Meminta dan mendukung PMI untuk membantu operasi pencarian dan penyelamatan yang saat ini masih berlangsung, dikarenakan korban di daerah bencana belum sepenuhnya teridentifikasi.

  1. Isu netralitas aparatur sipil negara atau ASN kembali mengemuka seiring dengan diluncurkannya Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP 2024 oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum yang menyebutkan bahwa, ada 10 provinsi (Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung) yang memiliki potensi kerawanan tinggi terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta kepada jajaran pemerintah, utamanya pemerintah daerah di 10 provinsi tersebut untuk menyoroti dan menjadikan hasil IKP 2024 tersebut sebagai bahan evaluasi lebih lanjut sehingga upaya pengawasan terhadap netralitas ASN di lingkup instansi pemerintahan dapat lebih ditingkatkan ataupun dibenahi.

B. Meminta pemerintah daerah untuk lebih concern dalam memberikan pengawasan melekat terhadap netralitas ASN khususnya saat menjelang Pemilu 2024, mengingat pemerintah daerah berperan penting dalam netralitas ASN karena memiliki kewenangan, mulai dari penyusunan program hingga pengalokasian anggaran untuk melaksanakan berbagai kegiatan, baik untuk Pilkada ataupun bukan.

C. Meminta Bawaslu untuk terus membangun konektivitas dan sinergisitas pengawasan netralitas ASN dengan seluruh elemen pemerintahan. Hal ini penting untuk meminimalisasi pelanggaran netralitas ASN yang kerap kali terjadi dalam setiap gelaran pemilu baik pemilu presiden, legislatif, maupun pemilihan kepala daerah.

D. Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB untuk juga terus memberikan imbauan kepada kepala lembaga maupun instansi pemerintah agar mengingatkan kepada para pegawai ASN untuk terus mengedepankan netralitas yang bebas dari praktik politik praktis, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran (SE) Menpan RB No. B/71/M.SM.00.00/2017 yang mengatur larangan bagi ASN untuk berpihak pada peserta maupun berafiliasi dengan partai politik tertentu. Imbauan ini perlu terus diingatkan guna mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024.

Terimakasih.

Leave a Reply