Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Jumat (03/05/19)

3
May

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Jumat (03/05/19)

Pertama : Terkait masih terkendalanya pemerataan pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti masih minimnya ketersediaan guru di berbagai wilayah, Ketua DPR:

  1. Mendorong Pemerintah untuk melakukan pemetaan terhadap kebutuhan akan guru di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah 3T agar dapat diketahui kebutuhan yang sebenarnya;
  2. Mendorong Pemerintah untuk melakukan optimalisasi perekrutan calon guru terutama untuk guru yang akan ditugaskan di daerah 3T, guna meningkatkan kualitas guru kedepannya;
  3. Mengimbau para guru ASN maupun Honorer yang bertugas di daerah 3T untuk diberikan fasilitas tambahan agar memudahkan dalam melaksanakan kewajibannya mengajar, mengingat banyaknya guru yang meninggalkan tugas hingga mengajukan permohonan untuk pindah mengajar di kota;
  4. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas dan sarana prasarana pendidikan di daerah 3T, guna mendukung proses belajar mengajar di daerah tersebut;
  5. Mendorong Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) untuk terus melakukan penguatan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), seperti ketersediaan, infrastruktur dan sarana prasarana pendidikan termasuk tenaga pengajar (guru).

Kedua : Terkait 271 rumah sakit (RS) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) yang belum terakreditasi, dan Pemerintah merekomendasikan agar RS mitra BPJSK menyelesaikan akreditasi 30 Juni 2019, Ketua DPR:

  1. Mendorong RS mitra BPJSK yang belum mempunyai akreditasi agar segera mengurus dan menyelesaikan persyaratan administrasi agar RS nya terakreditasi sebelum 30 juni 2019;
  2. Mendorong BPJSK dan RS mitra untuk berkoordinasi dalam memberikan pelayanan kepada pasien, agar pasien tidak dirugikan dalam menerapkan peraturan kewajiban akreditasi tersebut;
  3. Mengimbau BPJSK segera menginformasikan kepada masyarakat daftar RS yang masih bermitra dan yang sudah tidak bermitra lagi, agar masyarakat terutama bagi pasien yang akan berobat dapat mengetahui RS yang akan dituju.

Ketiga : Terkait terus menurunnya realisasi pengadaan beras dalam negeri dari 2,96 juta ton di tahun 2016 menjadi 1,44 juta ton di tahun 2018 (data Badan Pusat Statistik) sebagai dampak dari tingginya harga beras di pasaran dan sempitnya penyaluran beras akibat perubahan mekanisme bantuan pangan dari raskin/rastra menjadi transfer langsung, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog untuk mengevaluasi dan mengkaji mekanisme bantuan pangan yang saat ini diterima oleh masyarakat guna mencari solusi terbaik terkait mekanisme penyaluran bantuan pangan;
  2. Mendorong Kementan bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bulog secara bersama untuk mengevaluasi dan mengkaji sistem yang ada saat ini dalam menyalurkan beras yang ada di Bulog, serta mempertimbangkan pasar komersil sebagai alternatif kanal penyaluran;
  3. Mendorong bulog untuk menyerap gabah kering petani (GKP) sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran beras Oleh Pemerintah, agar harga yang ditetapkan relevan dengan harga di pasaran dan tidak menjadi hambatan bagi Bulog dalam menyerap gabah/beras petani;
  4. Mendorong Perum Bulog untuk memfokuskan prioritas terkait penyaluran beras pada program yang dinilai strategis untuk menghindari kerugian dari segi bisnis akibat melemahnya stabilitas harga;
  5. Mendorong Pemerintah untuk memperbaiki sistem penyaluran gabah dari petani, mengingat salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan dalam memperbesar penyaluran beras adalah kepastian penyaluran dari hilir. (Bamsoet)

Leave a Reply