Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Jumat (05/10/18)

5
Oct

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Jumat (05/10/18)

Pertama : Terkait masih minimnya peralatan peringatan dini bencana di Indonesia, mengingat Indonesia berada di cincin api (ring of fire) Pasifik, Ketua DPR:

  1. Mendorong komisi terkait  meminta pemerintah segera melengkapi dan memperbaiki peralatan atau sistem pendeteksi dini (early warning system) bencana untuk mencegah jatuhnya korban jiwa apabila terjadi bencana alam seperti tsunami dan gempa bumi, mengingat waktu peringatan dini merupakan aspek yang paling penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga dapat meminimalisir terjadinya korban jiwa dan materi;
  2. Mendorong Komisi I DPR dan Komisi V DPR meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk berkoordinasi terkait basis informasi yang digunakan oleh BMKG dalam menyebarkan informasi peringatan early warning system kepada masyarakat yang berada di wilayah berpotensi bencana selain melalui media cetak, online, dan siaran, juga dapat melalui SMS broadcast;
  3. Melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Komisi V DPR, Komisi VII DPR, dan Komisi VIII DPR untuk memberikan dukungan anggaran kepada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), BMKG, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penyusunan anggaran, baik untuk pengadaan buoy dan perawatan (maintenance) seluruh early warning system, serta memperbaiki dan mengganti buoy-buoy yang rusak di seluruh perairan Indonesia, terutama di daerah yang sering terjadi gelombang besar ataupun daerah rawan tsunami, mengingat buoy merupakan salah satu teknologi pendeteksi dini tercepat atas peluang terjadinya tsunami di wilayah Indonesia;
  4. Mendorong Komisi V DPR dan Komisi VIII DPR meminta BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama dengan masyarakat untuk melakukan perawatan terhadap peralatan early warning system agar alat tetap dapat berfungsi dengan baik untuk jangka waktu yang lama;
  5. Mendorong Komisi V DPR meminta BMKG untuk tetap memanfaatkan modelling tsunami yang berfungsi memberikan informasi peringatan dini (early warning) tsunami, guna mendukung BNPB dalam memberikan rasa aman dan waspada kepada masyarakat.

Kedua : Terkait puncak kekeringan disertai angin kencang yang dapat memantik titik api di kawasan hutan yang terjadi di beberapa wilayah, seperti di 13 Kecamatan di Wonogiri, Palangka Raya, Kabupaten Klaten dan 5 Kecamatan di Lombok Timur, Ketua DPR:

  1. Mendorong Komisi VIII DPR meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan langkah-langkah penanganan dalam menghadapi masalah kekeringan tersebut, seperti memberikan suplai air bersih secara gratis, menyediakan pompa air untuk irigasi, pengadaan tandon air, maupun bantuan lainnya, mengingat persediaan air bersih di wilayah-wilayah tersebut semakin menipis;
  2. Mendorong Komisi II DPR dan Komisi VIII DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemda bersama BNPB dan BPBD untuk berkomitmen melakukan upaya-upaya guna menanggulangi bencana kekeringan yang terjadi setiap tahunnya;
  3. Mendorong Komisi V DPR dan Komisi VII DPR meminta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk menjelaskan kondisi musim kemarau di Indonesia yang sudah mengakibatkan beberapa daerah mengalami kekeringan air dan mengakibatkan munculnya beberapa titik api, serta bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan modifikasi cuaca dengan membuat hujan buatan, guna menanggulangi kebakaran hutan, penyebaran titik api, dan asap yang ditimbulkan akibat adanya kebakaran lahan;
  4. Mendorong Komisi II DPR, Komisi V DPR, Komisi VII DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemda, BPBD, dan BPPT untuk melakukan kajian dan berinovasi dalam menyelesaikan masalah kekeringan dengan memperhatikan letak geografis di daerahnya, seperti membangun embung atau dam, mengatasi masalah pendangkalan waduk, dan memperbaiki sistem saluran air, sehingga masyarakat tidak mengalami bencana kekeringan saat musim kemarau tiba, serta mencari solusi dengan melakukan penelitian dan pengkajian untuk menjadikan air laut menjadi air tawar, guna mengatasi permasalahan kekeringan tersebut;
  5. Mendorong Komisi IV DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan reboisasi (penghijauan kembali) hutan sebagai solusi dan langkah antisipatif dalam menghadapi permasalahan tanah puso dan kekeringan di setiap daerah;
  6. Mendorong Komisi IV DPR meminta Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Pemda untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada petani mengenai lahan yang dimiliki, sehingga petani dapat menanam jenis tanaman sesuai dengan kondisi lahan yang ada, seperti dengan memperkenalkan padi gogo kepada para petani sebagi alternatif padi yang lebih tahan terhadap kekeringan, serta mempersiapkan alat pompa di lahan-lahan yang masih memiliki potensi air, sehingga tidak menghambat hasil produksi pangan;
  7. Mendorong Komisi II DPR meminta Kemendagri melalui Pemda untuk membuat kebijakan permanen dalam mengatasi kekeringan secara berkelanjutan serta perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan, merawat sumber air, dan hemat air saat musim kemarau sebagai langkah dalam mencegah terjadinya kekeringan;
  8. Mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melakukan penghijauan dan tidak melakukan konversi lahan terutama di daerah hulu, membuat sumur resapan, dan tidak boros dalam menggunakan air, guna menjaga kelestarian air.

Ketiga : Terkait Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGDJ) terkendala masalah biaya pelaksanaan pendidikan profesi di samping sulitnya guru mendapatkan izin dari sekolah, dan surat penugasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) bagi guru honorer, Ketua DPR:

  1. Mendorong Komisi X DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk menyederhanakan pola PPGDJ, agar guru maupun guru honorer dapat mengikuti program sertifikasi guru dan tujuan programnya menjadi tepat sasaran serta tidak membebani guru;
  2. Mendorong Komisi X DPR meminta Pemerintah Pusat untuk dapat membiayai PPGDJ sebagaimana anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah ditetapkan sebesar 20%, agar dalam PPGDJ tahun 2019 kuota yang direncanakan 100.000 orang dapat dilaksanakan seluruhnya;
  3. Mengimbau pihak sekolah dapat memberikan izin kepada guru yang akan mengikuti PPGDJ dengan memberikan bantuan guru pengganti, agar sertifikasi terhadap guru yang berjumlah 837.535 dapat segera dituntaskan.

Keempat : Terkait dengan Hari Batik Nasional yang diperingati pada tanggal 2 Oktober, berdasarkan keputusan UNESCO (United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization), yang telah menetapkan Batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-bendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity), Ketua DPR:

  1. Terkait meningkatnya jumlah kasus yang terpapar infeksi saluran pernapasan akut/ISPA, yaitu sejumlah 45.883 kasus (31.326 kasus diantaranya terjadi pada balita) akibat dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan tengah, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung periode Januari-September, Ketua DPR:
  2. Mendorong Komisi IV DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Satgas Karhutla untuk segera melakukan pemadaman pada lahan yang terbakar serta melakukan upaya untuk mencegah penyebaran titik api, serta memberikan solusi berupa bantuan air atau pemadaman kepada wilayah yang terkendala akses sumber air, agar dapat meminimalisir masyarakat yang terdampak dari paparan asap akibat Karhutla tersebut;
  3. Mendorong Komisi II DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak Dinas Pemadam Kebakaran, terutama di Provinsi Kalimantan tengah, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung, untuk memperbaharui, menambah alat sesuai kebutuhan, dan melakukan peremajaan alat, guna mempermudah dalam melakukan pemadaman api jika terjadi kebakaran-kebakaran besar;
  4. Mendorong Komisi IV DPR, Komisi V DPR, Komisi VIII DPR, dan Komisi IX DPR meminta KLHK, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didampingi Pemerintah Daerah untuk tetap waspada terhadap kemunculan titik api di berbagai wilayah Kalimantan tengah, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung, serta melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap dampak Karhutla pada kesehatan masyarakat dengan mempersiapkan seluruh kebutuhan obat-obatan dan alat medis bagi warga, mengingat jumlah masyarakat yang terpapar ISPA terus mengalami peningkatan;
  5. Mendorong Komisi V DPR dan Komisi VII DPR meminta BMKG untuk menjelaskan kondisi musim kemarau di Indonesia yang sudah mengakibatkan beberapa daerah mengalami kekeringan air dan mengakibatkan munculnya beberapa titik api, serta bersama BPPT melakukan modifikasi cuaca dengan membuat hujan buatan, guna menanggulangi kebakaran hutan, penyebaran titik api, dan asap yang ditimbulkan akibat kebakaran lahan;
  6. Mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan mencegah terjadinya kebakaran dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membuang atau membawa barang-barang yang mudah terbakar ke wilayah yang berpotensi terjadinya kebakaran.

Kedua : Terkait dorongan masyarakat kepada Pemerintah untuk menetapkan aturan anti Strategic Lawsuit Againts Public Participation (SLLAP) atau perlindungan bagi saksi ahli, aktivis, dan jurnalis dari kriminalisasi karena memperjuangkan lingkungan hidup, Ketua DPR:

  1. Mendorong Komisi IV DPR, dan Komisi VII DPR meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mengkaji dan menetapkan aturan mengenai SLLAP, sesuai dengan Pasal 66 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, “Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.”;
  2. Mendorong Komisi III DPR meminta lembaga peradilan untuk dapat menyelesaikan konflik lingkungan dan agraria yang berjumlah 302 kasus di tahun 2017 dan 163 orang mengalami kriminalisasi (data dari Walhi) serta memberikan kepastian hukum bagi pegiat lingkungan dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan.

Ketiga : Terkait peringatan ulang tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-73 dengan tema ‘Profesionalisme TNI Untuk Rakyat’ yang diperingati setiap tanggal 5 Oktober tiap tahunnya, Pimpinan DPR akan menyampaikan Dirgahayu TNI ke-73, dengan harapan profesionalisme TNI tetap terjaga dalam mempertahankan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta tetap dekat dengan rakyat dalam mendukung jalannya pemerintahan Indonesia.

Keempat : Terkait dengan Hari Guru Sedunia atau World Teachers Day yang diperingati setiap tanggal 5 Oktober, Ketua DPR:

  1. Mendorong Komisi X DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta memperhatikan status guru honorer;
  2. Mendorong Komisi X DPR meminta Kemendikbud melalui Persatuan Guru Republika Indonesia (PGRI) untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik guru yang bertugas di sekolah negeri maupun swasta, serta meningkatkan disiplin para guru;
  3. Mendorong Komisi X DPR meminta Kemendikbud untuk merevitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LP-TK) dengan cara memberikan sertifikasi guru, uji kompentensi guru, serta berbagai pelatihan guru, guna menghasilkan mutu lulusan yang memiliki kompetensi sebagai tenaga pendidik. (Bamsoet)

Leave a Reply