Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Kamis (12/09/19)

18
Sep

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Kamis (12/09/19)

Pertama : Terkait dengan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mencatat dalam kurun waktu delapan bulan terakhir kebakaran hutan dan lahan telah (karhutla) terjadi pada 328.724 hektare lahan di seluruh Indonesia dan Provinsi Riau adalah wilayah terluas dilanda karhutla, Ketua DPR:

  1. Mendorong KLHK bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, dan Kepolisian untuk melakukan evaluasi penanganan bencana karhutla, dan menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan menanggulangi karhutla pada musim-musim kemarau berikutnya;
  2. Mendorong KLHK melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas pelaku karhutla sesuai peraturan perundangan yang berlaku, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku maupun perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan;
  3. Mendorong KLHK melalui Polisi Hutan bekerja sama dengan Kepolisian dalam meningkatkan pengamanan dan pengawasan hutan serta menambahkan jumlah pos pemantauan dan meningkatkan volume patroli hutan sebagai upaya mencegah oknum membakar lahan;
  4. Mendorong Pemerintah cepat tanggap dalam menangani kebakaran hutan dan lahan dan menyiapkan langkah preventif dalam mencegah dampak karhutla menyebar hingga ke negara tetangga (Malaysia dan Singapura);
  5. Mendorong KLHK untuk mempersiapkan langkah perbaikan pada lahan maupun hutan yang rusak seperti melakukan penanaman kembali sehingga dapat mengembalikan keseimbangan ekosistem yang rusak akibat kebakaran hutan dan lahan;
  6. Mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Kehutanan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan memberikan alternatif lain untuk membuka lahan tanpa membakar;
  7. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mulai menggalakkan penghijauan lahan, mengingat pembukaan lahan dengan cara membakar tidak hanya memberikan dampak kesehatan akibat asap, namun berpotensi menyebabkan bencana akibat lahan yang gundul.

Kedua : Terkait adanya larangan privatisasi pulau untuk perseorangan ataupun badan usaha yang dikeluarkan Pemerintah, Ketua DPR:

  1. Mendukung sikap tegas pemerintah yang melarang terhadap penguasaan pulau-pulau kecil dan mendorong pemerintah untuk mengevaluasi perizinan pengelolaan serta meningkatkan pengawasan, agar pemanfaatan pulau-pulau dan ruang laut tetap bersifat terbuka;
  2. Mendorong Pemerintah untuk melakukan penataan dan pemanfaatan pulau-pulau kecil terutama pulau-pulau kecil terluar yang berjumlah 17.504 pulau, sebagai upaya menjaga kedaulatan bangsa sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 6 tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar;
  3. Mendorong Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Daerah untuk segera menetapkan Paraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) untuk menumbuhkan investasi didaerah, dengan memperhatikan kondisi perairan daerah yang terbatas, untuk kepentingan pariwisata, pelabuhan, pertambangan, kabel dan pipa bawah laut.

Ketiga : Terkait masih belum sinkronnya pelatihan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan sistem pembelajaran PAUD, mengingat esensi guru PAUD adalah mendampingi tumbuh kembang anak, sedangkan pelatihan uji kompetensi guru (UKG) menggunakan sistem berbasis komputer yang semua pertanyaan berupa soal pilihan ganda sehingga hal tersebut tidak bisa menangkap esensi tugas dan fungsi guru PAUD, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Direktorat Jenderal PAUD (Ditjen PAUD) untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan kurikulum dan pelatihan guru, serta memprioritaskan penerapan hasil pelatihan guru PAUD di lapangan, sehingga para guru dapat memiliki kemampuan dalam membaca potensi tumbuh kembang anak yang dikombinasikan dengan pengarahan perkembangan karakter dan kognitif;
  2. Mendorong Kemendikbud bersama Ditjen PAUD untuk melakukan evaluasi terhadap persyaratan administrasi guru PAUD agar penerapan hasil pelatihan peningkatan kompetensi menjadi metode nyata di kelas, mengingat guru-guru bersertifikat disibukkan dengan pengisian berkas administrasi sehingga siswa PAUD dididik oleh guru-guru honorer yang kompetensinya tidak merata;
  3. Mendorong kepada guru-guru PAUD agar mengikuti diklat berjenjang dari tingkat dasar, lanjut, dan mahir yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai sarana penajaman kompetensi, mengingat baru 30 persen guru PAUD yang memiliki gelar sarjana namun tidak semua pada bidang ilmu Pendidikan Guru PAUD ataupun Psikologi Anak;
  4. Mendorong Kemendikbud melalui Ditjen PAUD untuk mengutamakan guru-guru bersertifikasi pada bidang ilmu Pendidikan Guru PAUD maupun Psikologi Anak untuk mengajar siswa PAUD, mengingat anak usia dini masih dalam tahap awal pertumbuhan fisik, mental, emosi dan sosial sehingga guru harus bisa mengenal sifat bawaan anak beserta potensi yang akan dikembangkan didalam diri anak sesuai kebutuhannya.

Keempat : Terkait wafatnya Presiden Republik Indonesia ke-3, BJ. Habibie, dalam usia 83 tahun, Ketua DPR:

  1. Menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya semoga almarhum khusnul khotimah;
  2. Mengingatkan petuah yang disampaikan oleh almarhum bahwa pembangunan bangsa Indonesia harus diiringi dengan pembangunan teknologi, sehingga bangsa Indonesia dapat sejajar dan bersaing dengan negara-negara maju lainnya;
  3. Menyampaikan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mengingat jasa dan perjuangan para pahlawannya. (Bamsoet)

Leave a Reply