Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Kamis (28/03/19)

28
Mar

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Kamis (28/03/19)

Pertama : Terkait dengan ditemukannya 19 ribu surat suara rusak di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan masih kurangnya 6.000 surat suara DPR RI untuk pemilu di Malaysia, Ketua DPR RI:

  1. Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menarik dan memusnahkan seluruh surat suara yang rusak tersebut, serta melakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan tidak ada daerah yang mendapatkan surat suara yang rusak sampai pelaksanaan Pemilu;
  2. Mendorong KPU segera mendistribusikan surat suara sejumlah dengan surat suara yang rusak, termasuk distribusi ke daerah yang masih kekurangan surat suara, seperti di Malaysia, mengingat Pemilu di luar negeri dilakukan lebih dahulu;
  3. Mendorong KPU Daerah (KPUD) untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap seluruh persiapan hingga pendistribusian logistik Pemilu 2019, terutama kelengkapan surat suara di setiap daerah, agar pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berlangsung dengan lancar;
  4. Mendorong KPU untuk memastikan agar pencetakan surat suara sesuai dengan format yang telah ditentukan, guna meminimalisir terjadinya kerusakan pada surat suara pada Pemilu selanjutnya.

Kedua : Terkait kasus dugaan penyelundupan 41 anak komodo ke beberapa Negara di Asia Tenggara yang sedang diselidiki oleh Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Polres Manggarai Barat, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kepolisian untuk terus mengusut tuntas dugaan penyelundupan 41 anak komodo tersebut, hingga ke seluruh jaringan yang terlibat, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
  2. Mendorong Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap seluruh ekosistem yang ada, baik fauna maupun flora, terutama di taman-taman nasional, guna meminimalisir terjadinya kerusakan atau pencurian fauna dan flora;
  3. Mendorong Kemenpar, KLHK, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pembenahan kembali terhadap habitat komodo, memperketat arus wisatawan, dan meningkatkan keamanan di lingkungan BTNK;
  4. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pegawai Bea Cukai untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang akan di bawa ke luar negeri, terutama fauna dan flora.

Ketiga : Terkait masih maraknya kasus pencurian ikan ilegal oleh kapal ikan asing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia (sepanjang Januari hingga 19 Maret 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP menangkap 16 kapal ikan asing, 9 kapal diantaranya berbendera Vietnam, dan 7 kapal berbendera Malaysia), Ketua DPR:

  1. Mendorong KKP bersama dengan intansi-instansi terkait untuk memperketat pengamanan di wilayah Perairan Indonesia berkoordinasi dengan TNI AL, TNI AD, dan Polair untuk melakukan pembagian daerah patroli atau pengawasan terintegrasi dengan semua lembaga, seperti dengan menambah hari layar kapal pengawas ataupun memberdayakan kapal-kapal ikan dalam negeri guna menekan pencurian ikan ilegal oleh kapal asing, mengingat salah satu kendala KKP dalam mengawasi perairan Indonesia adalah berkurangnya hari layar kapal pengawas dari tahun ke tahun, sehingga kurang intensifnya pengawasan dan pengamanan di wilayah tersebut;
  2. Mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia agar dapat memberikan efek jera pihak-pihak yang terlibat dalam pencurian ikan, mengingat kasus pencurian ikan di perairan Indonesia sudah terjadi berulang;
  3. Mendorong Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) untuk terus berkoordinasi dengan Kepolisian Air Udara, KKP, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam meningkatkan  keamanan dan pengawasan Teritorial Laut Indonesia, terutama wilayah perairan yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.

Keempat : Terkait masih kurang diperhatikannya aksesibilitas yang disediakan bagi pemilih dari kalangan penyandang disabilitas dalam memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2019, terutama bagi kaum disabilitas tunanetra, Ketua DPR:

  1. Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan fasilitas, sarana, dan prasarana secara maksimal dan memadai bagi kaum disabilitas pada Pemilu 2019 yang akan diselenggarakan 20 hari lagi, serta memberikan sosialisasi bagi kaum disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya, terutama bagi kaum disabilitas tunanetra;
  2. Mendorong KPU untuk melaksanakan sosialisasi kepada pendamping  tunanetra yang merupakan keluarga terdekat atau petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada saat di bilik suara, agar Pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar dan kaum disabilitas tidak kebingungan dalam menggunakan hak pilihnya;
  3. Mendorong KPU untuk memastikan pendamping tunanetra dalam Pemilu 2019 merupakan orang-orang yang netral, serta melaksanakan tugasnya di atas sumpah, sehingga hasil dari pelaksanaan hak pilih bagi penyandang disabilitas tunanetra tersebut dapat dipercaya. (Bamsoet)

Leave a Reply