Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Kamis (31/01/19)

31
Jan

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Kamis (31/01/19)

Pertama : Terkait pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan bahwa daerah pelosok atau wilayah yang lokasinya sulit dijangkau memiliki potensi kerawanan lebih tinggi pada Pemilu 2019, sebab masih minimnya jumlah aparat keamanan, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kepolisian untuk segera melakukan pembagian petugas aparat keamanan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga Pemilu yang akan diselenggarakan secara serentak pada 17 April 2019 dapat berlangsung dengan aman dan kondusif;
  2. Mendorong Kepolisian bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan dan menciptakan situasi yang aman, baik sebelum, saat pelaksanaan, dan setelah Pemilu 2019;
  3. Mendorong Kepolisian bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan KPU Daerah (KPUD) untuk secara bersama memastikan Pemilu 2019 dapat berlangsung dengan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil (Luber Jurdil), serta menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam pelaksanaan Pemilu sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kedua : Terkait anggaran pemerintah sebesar Rp6,5 triliun untuk memperbaiki sekolah, madrasah, dan pasar di tahun 2019, sehingga dalam dua sampai tiga tahun ke depan, pemerintah menargetkan tidak ada lagi sekolah, madrasah, dan pasar yang rusak, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memastikan data-data sekolah, madrasah, dan pasar di seluruh Indonesia yang membutuhkan perbaikan, sehingga anggaran pemerintah sebesar Rp6,5 triliun tersebut dapat dialokasikan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran;
  2. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk berkoordinasi dengan Kemendikbud, Kemenag, dan Kemendag untuk segera melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap bangunan sekolah, madrasah, dan pasar yang telah terdata.

Ketiga : Terkait kebijakan bagasi berbayar dan kenaikan tarif kargo, berdampak penurunan omzet bagi pelaku usaha penjual oleh-oleh, berupa makanan khas daerah, yang tergabung dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Perhubungan Udara untuk memanggil seluruh maskapai penerbangan yang ada guna meminta penjelasan atas kebijakan yang cukup memberatkan bagi masyarakat terutama bisnis UMKM;
  2. Mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Koperasi untuk melakukan inovasi terhadap upaya pemasaran dan ekspansi usaha bagi UMKM agar kebijakan bagasi berbayar dan kenaikan tarif kargo tersebut tidak mengganggu pendapatan mereka;
  3. Meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional untuk aktif memperjuangkan aspirasi ataupun kepentingan pelaku usaha penjual oleh-oleh, berupa makanan khas daerah, terutama terhadap bagasi berbayar dan kenaikan tarif kargo agar tidak terjadi penurunan omzet penjualan. (Bamsoet)

Leave a Reply