Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Rabu (08/05/19)

8
May

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Rabu (08/05/19)

Pertama : Terkait besarnya biaya untuk tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Indonesia yang berdampak pada kerugian Negara yang mencapai miliaran hingga triliunan rupiah setiap tahunnya, Ketua DPR:

  1. Mendorong pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran bencana tahun 2019, terutama yang digunakan untuk tahap pemulihan yaitu rehabilitasi dan rekonstruksi, mengingat anggaran cadangan untuk bencana pada tahun 2018 mengalami defisit sebesar Rp650 miliar dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp6,5 triliun;
  2. Mendorong pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meningkatkan mitigasi, terutama kepada masyarakat di daerah-daerah yang rawan terjadi bencana;
  3. Mendorong pemerintah untuk memperhatikan pembangunan di setiap daerah agar tidak meningkatkan risiko terjadinya bencana, serta memperkuat kapasitas dan dukungan terhadap dana mitigasi yang memadai, guna meminimalisir adanya korban jiwa dan bertambahnya kerugian ekonomi Negara;
  4. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperbaiki drainase, tata ruang, serta aliran sungai yang bermasalah di seluruh wilayah Indonesia, sehingga dapat meminimalisir terjadinya bencana sekalipun di cuaca yang ekstrem;
  5. Mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, seperti dengan membuang sampah pada tempatnya, tidak melakukan alih fungsi lahan tanpa izin, tidak melakukan penebangan liar, dan bersama-sama menjaga ekosistem, agar dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya bencana seperti banjir, longsor, ataupun kebakaran hutan.

Kedua : Terkait hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang menyebutkan bahwa dua dari tiga anak dan remaja perempuan maupun laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian PPPA untuk menjadikan hasil survei tersebut sebagai salah satu bahan evaluasi dalam meningkatkan pemenuhan hak atas anak dan program perlindungan anak, sehingga dapat mencegah atau meminimalisir jumlah kekerasan pada anak;
  2. Mendorong Kementerian PPPA melakukan sosialisasi dan program edukasi kepada seluruh masyarakat secara masif dan berkelanjutan, terutama orang tua, mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak serta sanksi yang akan diberikan bagi pelaku kekerasan terhadap anak;
  3. Mendorong Kementerian PPPA bersama Kepolisian RI untuk cepat dalam merespons laporan terkait kasus kekerasan yang terjadi pada anak, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan perundangan yang berlaku;
  4. Mendorong Kementerian PPPA untuk memberikan pelayanan rehabilitasi kepada anak yang menjadi korban kekerasan, yaitu dalam bentuk pendampingan secara psikologis agar dapat memulihkan kondisi mental atau trauma yang dialami anak;
  5. Mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi dan mengasuh anak-anak mereka secara baik dan tekun, serta tetap memantau kegiatan anak di sekolah atau di manapun anak mereka berada.

Ketiga : Terkait dengan informasi dari pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh Aceh yang mengatakan jumlah teroris di Indonesia mencapai 37 ribu orang yang tergabung dalam lima kelompok radikal yaitu Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), Jamaah Ansharut Khilafah Masyriq, Jamaah Ansharut Khilafah Maghrib, dan Mujahidin Indonesia Timur, dan kelompok-kelompok tersebut mendapat perintah langsung pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Ketua DPR:

  1. Mendorong Kepolisian Densus 88 Antiteror bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan penyelidikan guna mendeteksi keberadaan jaringan kelompok radikal tersebut, serta menangkap para terduga teroris sebagai upaya meminimalisir terjadinya aksi teror yang dapat menyebabkan korban jiwa;
  2. Mendorong BIN dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan kewaspadaan terhadap paham-paham radikalisme yang muncul di lingkungan masyarakat, serta untuk melakukan upaya-upaya pencegahan atau tindakan preventif terhadap radikalisme dan terorisme, guna mencegah tumbuhnya paham radikalisme dan meminimalisir terjadinya tindakan terorisme;
  3. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memutus jaringan komunikasi yang digunakan oleh kelompok terorisme, serta menutup akun media sosial dan situs yang digunakan kelompok teroris untuk menyebarkan paham radikalisme dan terorisme;
  4. Mendorong Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI (Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo 90 Korphaskas TNI AU), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Intelijen Kepolisian untuk meningkatkan keamanan baik di obyek vital nasional maupun di daerah yang dijadikan sebagai target penyerangan teroris, serta meningkatkan kinerja dan kewaspadaan dengan mengantisipasi, mencegah, dan menanggulangi pergerakan terorisme;
  5. Mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk melakukan upaya antisipasi masuknya paham radikalisme dan terorisme, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang terorisme, sehingga masyarakat dapat mencegah dan melawan aksi terorisme;
  6. Mengimbau masyarakat untuk kritis dalam menerima informasi, terutama informasi yang berkaitan dengan paham radikal ataupun intoleransi antar umat beragama, serta meminta masyarakat untuk selalu waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal serta melaporkan ke aparat kepolisian apabila mengetahui adanya potensi pergerakan terorisme dan radikalisme.

Keempat : Terkait jumlah kendaraan mudik tahun 2019 diprediksi sebanyak 10 juta unit (3,76 juta unit kendaraan roda empat dan 6,85 juta unit kendaraan roda dua) atau meningkat 13 persen oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ketua DPR:

  1. Mendorong Kepolisian untuk menurunkan personilnya di jalanan dan titik-titik yang ramai pemudik guna meningkatkan keamanan selama perjalanan, sehingga pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman;
  2. Mendorong Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepolisian RI, PT. Jasa Marga, dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk memastikan kondisi jalan tol maupun jalan arteri dalam keadaan baik dan aman, serta menambah lampu penerangan di jalan yang masih belum memiliki penerangan yang baik, penempatan rambu-rambu lalu lintas yang mudah terlihat oleh pengendara, dan tempat istirahat yang memadai bagi pemudik;
  3. Mendorong Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Kepolisian RI untuk secara bersama menertibkan moda transportasi, serta memastikan bis-bis atau kendaraan yang digunakan pemudik telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk digunakan sebagai sarana transportasi (lulus uji KIR), serta memastikan mesin tempat pembayaran tol non-tunai dapat berfungsi dengan baik dan perbaikan-perbaikan di jalan sudah diselesaikan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas;
  4. Mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mudik menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan untuk mudik Lebaran dalam kondisi yang baik dan selalu menjaga ketertiban dalam berlalu lintas serta selalu waspada dan berhati-hati di perjalanan. (Bamsoet)

Leave a Reply