Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Rabu (10/07/19)
Pertama : Terkait perlunya kebijakan terpadu yang dapat mendorong ekspor sebagai salah satu upaya mengatasi defisit neraca perdagangan (dalam periode Januari-Mei 2019 defisit US$2,14 miliar), Ketua DPR:
- Mendorong pemerintah untuk melakukan upaya yang dapat menurunkan tarif bea masuk untuk barang jadi di negara tujuan ekspor, terutama untuk produk kreatif, mengingat banyak barang-barang yang sudah sampai di luar negeri dikenakan pajak yang dibebankan kepada pembeli, sehingga dapat mengurangi daya saing produk nasional;
- Mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada para pengusaha atau pelaku UMKM agar terus dapat berinovasi menghasilkan komoditas atau produk bernilai tambah yang berorientasi ekspor;
- Mendorong Kemenkop UKM agar meminta dan memberikan dukungan kepada seluruh pelaku UMKM agar dapat mengembangkan bisnis serta memperluas pasar hingga ke mancanegara;
- Mendorong Kemenkop UKM bersama Bank Indonesia (BI) untuk memfasilitasi pelaku UMKM dalam memasarkan dan mensosialisasikan komoditas atau produk mereka kepada masyarakat, seperti dengan mengadakan bazaar UMKM secara rutin yang dapat mempertemukan pelaku UMKM dengan lembaga keuangan, marketplace, hingga importir dari luar negeri, serta melakukan pameran (ekspo), baik dalam negeri maupun luar negeri, sebagai ajang promosi hasil produksi UMKM guna meningkatkan pemasarannya;
- Mendorong Kemenperin bersama Kemenkop UKM untuk dapat melakukan upaya-upaya yang dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dalam pengelolaan komoditas atau produk UMKM, sehingga komoditas atau produk UMKM dapat berkembang dengan baik dan dapat meningkatkan devisa negara.
Kedua : Terkait rencana Pemerintah untuk menerapkan sistem e-rekap di daerah-daerah percontohan yang siap secara infrastruktur, perencanaan, maupun Sumber Daya Manusia (SDM) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Ketua DPR:
- Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan dengan segera kesiapan sarana dan prasarana sistem e-rekap di daerah-daerah percontohan tersebut, sehingga Pilkada Serentak 2020 di sejumlah daerah tersebut memiliki hasil Pilkada yang valid dan berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil;
- Mendorong DPR, KPU, dan pemerintah untuk mengkaji Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait penerapan e-rekap pada Pilkada Serentak 2020 mendatang, serta kesiapan seluruh wilayah di Indonesia untuk penerapan sistem e-rekap agar, baik Pemilu maupun Pilkada, dapat memiliki sistem yang serentak dan sama di setiap wilayahnya;
- Mendorong KPU bersama Pemda untuk mempersiapkan SDM yang memadai dengan memberikan pelatihan terkait penerapan sistem e-rekap sehingga dapat menjamin kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, serta selalu mengedepankan prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi.
Ketiga : Terkait dengan rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit hingga Rp 700 per kilogram, dan maraknya tengkulak yang membeli sawit dibawah harga yang telah ditentukan oleh Dinas Perkebunan Daerah, sehingga petani semakin kesulitan untuk membeli pupuk, Ketua DPR:
- Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Dinas Perkebunan Daerah untuk segera mencari solusi untuk meningkatkan harga kelapa sawit, serta serta menindak tegas oknum tengkulak agar petani tidak mengalami kerugian dan meningkatkan peran koperasi agar dapat membeli TBS Sawit sesuai harga yang ditetapkan pemerintah;
- Mendorong Kementan bersama Dinas Perkebunan untuk melakukan penyuluhan kepada petani sawit mengenai fungsi dan keuntungan membentuk atau bergabung dalam kelompok tani, sehingga para petani yang enggan dapat tertarik untuk bergabung dalam kelompok tani;
- Mendorong Kementan bersama Dinas Perkebunan untuk memberikan akses kemudahan bagi para petani dalam mendapatkan pupuk, dan mendorong petani untuk melakukan peremajaan perkebunan kelapa sawit yang sudah lebih dari 25 tahun serta memberikan pendampingan dan pelatihan terhadap petani, guna membantu petani meningkatkan jumlah dan kualitas hasil perkebunan.
Keempat : Terkait dengan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menguasai teknologi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Tupoksi) sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan publik, Ketua DPR:
- Mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk terus melakukan kajian terhadap sistem pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) agar dapat memperbanyak materi pemanfaatan teknologi dalam melayani publik;
- Mendorong seluruh kementerian dan lembaga untuk terus meningkatkan kualitas para pegawainya dengan mengoptimalkan program bimbingan teknis dan pelatihan;
- Mendorong seluruh kementerian dan lembaga untuk memperbarui seluruh sistem pelayanan publik agar berbasis teknologi, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan pemerintahan. (Bamsoet)