Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Rabu (20/02/19)

20
Feb

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Rabu (20/02/19)

Pertama : Terkait upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah sudah dilakukan cukup baik pada Pemerintahan Jokowi-JK, tetap perlu dilakukan sejumlah peningkatan. Ketua DPR:

  1. Mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan evaluasi, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), tata kelola, serta sarana dan prasarana, agar dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya karhutla secara maksimal;
  2. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Satgas Karhutla dan Jagawana untuk meningkatkan pengawasan, seperti dengan melakukan patroli, serta terus melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya kebakaran dan kerusakan hutan;
  3. Mengimbau kepada seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar, sehingga tidak menimbulkan terjadinya karhutla.

Kedua : Terkait adanya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah daerah yang masih kesulitan mendapatkan gudang sebagai tempat penyimpanan kotak suara dan juga masih kurangnya kotak suara, seperti di Banyumas Jawa Tengah, Bangka Belitung, dan  Palangka Raya, Ketua DPR:

  1. Mendorong Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah (Pemda) agar memberikan izin penggunaan fasilitas gudang guna menampung kebutuhan logistik Pemilu 2019 di daerah yang masih membutuhkan gudang untuk tempat penyimpanan kotak suara, seperti di Banyumas, Jawa Tengah, serta meminta aparat Kepolisian RI untuk mengamankan gudang-gudang logistik Pemilu 2019 tersebut;
  2. Meminta KPUD dan penyelenggara pemilu untuk mengecek perlengkapan pemilu yang diterima dan segera melaporkan kondisi logistik dan kurangnya kotak suara untuk pemilu 2019, baik logistik mau pun kotak suara yang rusak dan tidak dapat dipergunakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar segera diganti dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab;
  3. Mendorong KPU untuk segera merespon dan mempersiapkan seluruh kebutuhan logistik, kotak suara, dan hal-hal terkait Pemilu 2019 lainnya yang diminta oleh KPUD Provinsi maupun Kabupaten/Kota, termasuk kebutuhan Pemilu di daerah terpencil, agar Pemilu dapat berjalan sesuai dengan asas Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil);
  4. Mendorong KPU dan KPU Daerah untuk memperhatikan kondisi gudang tempat penyimpanan logistik pemilu, mengingat logistik pemilu rentan terhadap kelembaban akibat hujan yang terjadi terus menerus.

Ketiga : Terkait adanya sejumlah sekolah (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama/SLTP dan Sekolah Menengah Atas/SMA sederajat) yang belum memiliki kesiapan sarana prasarana yang memadai untuk menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer, seperti di Purwakarta, Sulawesi Tenggara, dan beberapa daerah lainnya, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera melakukan pemetaan terhadap seluruh sekolah di Indonesia yang masih belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menyelenggarakan UNBK, agar dapat segera dilakukan evaluasi dan perbaikan sarana dan prasarana;
  2. Mendorong Kemendikbud agar meminta sekolah-sekolah yang belum siap atau belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menyelenggarakan UNBK, agar menyelenggarakan Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP);
  3. Mendorong Kemendikbud memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah untuk segera melaporkan kekurangan sarana dan prasarana di sekolah terkait penyelenggaraan UNBK, agar ke depannya UNBK dapat terlaksana secara menyeluruh di Indonesia;
  4. Mendorong Kemendikbud bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memberikan fasilitas komputer dan internet yang memadai ke setiap sekolah-sekolah yang akan menyelenggarakan UNBK.

Keempat : Terkait dengan kemajuan pesat teknologi informasi yang menjadi tantangan bagi pemerintah agar tetap melestarikan budaya dan bahasa daerah kepada generasi muda, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat program kegiatan dengan muatan lokal kepada masyarakat khususnya generasi muda atau milenial, guna mengenalkan dan melestarikan kebudayaan dan bahasa daerah;
  2. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama sekolah-sekolah (SD, SMP, SMA, dan SMK) untuk membuat inovasi terhadap pembelajaran budaya dan bahasa daerah kepada siswa/i, agar pembelajaran tersebut tidak hilang dan dapat disesuaikan dengan kemajuan teknologi saat ini, seperti dengan membuat infografis dan videografis mengenai budaya daerah, bahan bacaan  yang menarik, atau akun sosial media untuk memasukkan dalam kurikulum mata pelajaran tentang antropologi budaya dan bahasa daerah, agar nilai-nilai budaya yang ada tidak terkikis oleh budaya dari luar dengan cara memanfaatkan teknologi dalam mendesain informasi, baik gambar ataupun tulisan;
  3. Mendorong Kemendagri melalui Pemda untuk membuat peraturan daerah tentang pelestarian bahasa dan budaya daerahnya masing-masing;
  4. Mendorong Kemenpora bersama Kemendagri melalui Pemda untuk dapat mengadakan kegiatan secara berkala, seperti festival kebudayaan dan bahasa daerah, guna melestarikan budaya dan bahasa daerah kepada masyarakat setempat;
  5. Mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, agar dapat terus melestarikan dan juga menanamkan nilai-nilai budaya dan bahasa daerah kepada anak-anaknya. (Bamsoet)

Leave a Reply