Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Kamis (15/11/18)

15
Nov

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Kamis (15/11/18)

Pertama : Terkait harga jagung yang masih tinggi di beberapa daerah, seperti di Banten mencapai Rp6.100 per kg dan di Jawa Timur mencapai Rp5.700 per kg, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementan untuk mencari penyebab naiknya harga jagung di beberapa daerah;
  2. Mendorong pemerintah untuk melakukan peninjauan pasar dalam rangka menjaga kestabilan harga pasaran jagung sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 58 tahun 2018 yang menetapkan harga jagung Rp4.000 per kg di tingkat pabrik, agar masyarakat tidak resah, mengingat tingginya harga jagung dapat berimplikasi terhadap harga pakan ternak sehingga harga telur ayam dan daging ayam juga dapat menjadi tinggi di pasaran;
  3. Mendorong Kementan, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan instansi terkait lainnya untuk mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga ke depannya dapat diperoleh proyeksi terhadap stok jagung, agar dapat dilakukan tindakan preventif dalam kenaikan harga jagung dan tidak membuat resah masyarakat;
  4. Mendorong Kementan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementan untuk melakukan inovasi terhadap campuran pakan ternak selain jagung, mengingat banyak hasil pertanian lain yang dapat dimanfaatkan sebagai alternatif solusi;
  5. Mendorong Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) bersama koperasi dan petani jagung untuk mencari jalan keluar terhadap tingginya harga jagung guna mempersempit ruang gerak spekulan dengan memanfaatkan lahan secara maksimal, menggunakan bibit unggul yang sudah terbukti kualitasnya, serta upaya-upaya mendapatkan pupuk untuk tanaman jagung;
  6. Mendorong pihak kepolisian bersama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) secara bersama melakukan perlindungan terhadap petani jagung dengan menindak tegas para spekulan maupun pengepul jagung yang terbukti mengakibatkan harga jagung tinggi di pasaran.

Kedua : Terkait tren Industri 4.0 khususnya di industri perikanan yang dapat menimbulkan kesenjangan teknologi hulu-hilir antara nelayan dan industri pengolahan ikan, serta menyebabkan nelayan kecil yang tidak menggunakan teknologi akan semakin tertinggal, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberikan kemudahan fasilitas kepada nelayan kecil seperti mendapatkan perahu yang berteknologi, guna membantu para nelayan dalam melakukan kegiatan menangkap ikan serta memberikan bimbingan dalam menggunakan teknologi yang diberikan;
  2. Mendorong Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap bersama Koperasi Nelayan dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) untuk bersinergi dalam membantu nelayan kecil, baik dari sisi peralatan maupun pemasaran hasil tangkap ikan;
  3. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuat regulasi untuk mengatur harga ikan guna melindungi nelayan kecil dari tengkulak-tengkulak yang dapat mempermainkan harga ikan.

Ketiga : Terkait data World Health Organization (WHO) Global TBC Report 2018 yang menyebutkan bahwa Indonesia masih menjadi negara dengan insidensi tuberkulosis nomor tiga tertinggi di dunia setelah India dan Tiongkok, dan setiap tahunnya terdapat 842.000 kasus baru tuberkulosis di Indonesia, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat mengenai penyakit tuberkulosis, penyebaran, dampak, dan pencegahannya, agar masyarakat dapat memahami, melakukan pencegahan terhadap tuberkulosis, serta menjaga kesehatan masing-masing dengan baik;
  2. Mendorong masyarakat untuk tidak segan datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes), seperti ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), guna memeriksakan diri agar mendapatkan fasilitas pengobatan secara gratis yang sudah disiapkan oleh Kemenkes;
  3. Mendorong Kemenkes mengimbau pihak rumah sakit untuk memberikan pendampingan kepada pasien tuberkulosis agar rutin meminum obat dan menjalani pola hidup sehat sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh dokter;
  4. Mendorong Kemenkes bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung penuh target Indonesia untuk mengakhiri tuberkulosis pada tahun 2030 dengan melakukan upaya-upaya terpadu untuk memperkuat pendeteksian dini kasus tuberkulosis, serta mendorong pemerintah memberikan dukungan baik berupa anggaran, fasilitas, sarana, dan prasarana yang memadai, serta menerapkan strategi nasional guna mengakhiri tuberkulosis;
  5. Mendorong Kemenkes untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas untuk masyarakat umum, mengingat Indonesia menjadi negara dengan insidensi tuberkulosis nomor tiga tertinggi di dunia, sehingga upaya eliminasi tuberkulosis di Indonesia akan menentukan keberhasilan dalam mencapai SDGs 2030.

Keempat : Terkait rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap mitigasi bencana mengingat berdasarkan Peta Rawan Bencana (Hazard Maps) 2017, terdapat 295 sesar (patahan/lempeng) aktif yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah evakuasi/penyelamatan diri jika terjadi bencana di lingkungannya seperti memperbanyak simulasi evakuasi bencana;
  2. Mendorong Kemendagri melalui Pemda, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), untuk besinergi dalam upaya penanggulangan bencana dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
  3. Mendorong Kemendagri melalui Pemda, BNPB, dan Kepolisian untuk memperjelas dan memperbanyak petunjuk jalur evakuasi, terutama di tempat rawan bencana, agar masyarakat dapat mudah menyelamatkan diri jika terjadi bencana;
  4. Mendorong BMKG dan BNPB untuk segera melengkapi dan memperbaiki peralatan early warning system (EWS) untuk mencegah jatuhnya korban jiwa apabila terjadi kembali bencana alam seperti longsor, banjir, gempa bumi, maupun tsunami, mengingat waktu peringatan dini merupakan aspek yang paling penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga dapat meminimalisir terjadinya korban jiwa dan materi, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat peralatan EWS;
  5. Mendorong BMKG untuk terus memberikan informasi mengenai kondisi cuaca dan alam Indonesia secara cepat dan akurat melalui media cetak, siber, dan siaran, guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi, serta aktif memberikan informasi tersebut kepada lembaga transportasi darat, laut/sungai/danau, dan udara;
  6. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengkaji pentingnya mengenalkan bencana apa saja yang berpotensi terjadi di Indonesia dan mengajarkan tindakan apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana kepada masyarakat, terutama anak-anak di Indonesia sejak dini;
  7. Mendorong masyarakat untuk siaga dan tanggap pada bencana, dan bersama-sama menjaga lingkungan sekitar seperti tidak membuang sampah sembarangan dan menebang pohon tanpa izin, sebagai bentuk upaya penanggulangan bencana di wilayah masing-masing. (Bamsoet)

Leave a Reply