Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Senin (19/08/19)

19
Aug

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Senin (19/08/19)

Pertama : Terkait adanya aksi pembakaran Gedung Kantor DPRD Papua Barat di Manokwari, Papua, dan adanya massa yang membakar serta merusak sejumlah kendaraan dan fasilitas umum, sebagai bentuk aksi protes massa atas dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur, Ketua DPR:

  1. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat bersama TNI dan Polri untuk dapat memberikan penjelasan duduk persoalan terhadap informasi yang terjadi di Papua Barat tersebut, guna memberikan ketenangan dan ketentraman bagi masyarakat Manokwari di Papua Barat, serta menjaga persatuan maupun kesatuan bangsa;
  2. Mendorong pihak intelijen, baik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri, bersama Pemda, untuk lebih aktif dalam memberikan informasi kepada pihak-pihak yang terkait agar kejadian serupa tidak  terulang kembali;
  3. Mendorong Kepolisian untuk bersikap persuafif kepada pihak yang melakukan aksi atau unjuk rasa tersebut, agar tidak melakukan aksi dengan anarkis;
  4. Mendorong TNI dan Kepolisian untuk bersiaga menjaga instalasi-instalasi penting yang ada di Papua, seperti Kantor Pemerintahan, Kantor gubernur, Kantor Walikota, Freeport, dan lain-lain sebagainya;
  5. Mengimbau masyarakat Papua untuk tidak melakukan aksi dengan anarkis dan tidak mudah terpancing dan terprovokasi dengan informasi-informasi yang belum jelas.

Kedua : Terkait fokus dana pendidikan sebesar 20% pada tahun 2020 yang diperuntukkan bagi wajib belajar 12 tahun dan pembenahan atau revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bekerjasama terkait alokasi dana pendidikan ke setiap daerah, serta meningkatkan pengawasan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar anggaran pendidikan yang dialokasikan ke daerah tersebut tepat sasaran peruntukkannya dan tidak disalahgunakan;
  2. Mendorong Kemendikbud dan Pemda untuk dapat berkoordinasi terkait implementasi anggaran untuk pendidikan, baik penggunaan anggaran dari pusat maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar dapat digunakan secara efektif sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara merata;
  3. Mendorong Kemendikbud meminta kepada Dinas Pendidikan agar memiliki integritas yang tinggi dalam mengimplementasikan anggaran pendidikan untuk kepentingan pendidikan, serta meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan laporan penggunaan anggaran pendidikan secara berkala kepada pusat;
  4. Mendorong Pemerintah untuk menerapkan sistem reward and punishment kepada daerah yang paling efektif dalam menggunakan anggaran pendidikan (reward) dan jika terbukti menyalahgunakan anggaran pendidikan (punishment), sehingga setiap daerah terpacu untuk dapat mengimplementasikan anggaran pendidikan secara efektif dan efisien.

Ketiga : Terkait dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan kemarau pada tahun 2019 akan berlangsung lebih panjang dan dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga komoditas pangan yang terdampak musim kemarau, seperti cabai merah keriting yang harga rata-rata mencapai 69.800 per kilogram dan cabai rawit merah Rp 79.000 per kilogram, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam rangka mengatasi kemarau panjang melalui pembuatan hujan buatan agar dapat membantu petani dalam megolah lahannya;
  2. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan intervensi harga bahan pangan di pasaran, salah satunya dengan melakukan operasi pasar, serta mencari solusi atas harga pangan yang terus meningkat;
  3. Mendorong Kementan untuk mencari dan mengkaji solusi untuk menjaga stok bahan pangan baik di musim kemarau maupun musim hujan, salah satunya dengan memanfaatkan ruang penyimpanan beku (cold storage), sehingga diharapkan dapat menjaga stabilitas harga bahan pangan pokok;
  4. Mendorong Kementan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) untuk mengembangkan tanaman pangan yang tidak memerlukan banyak air dan mampu bertahan di musim kemarau, sehingga petani dapat tetap memproduksi bahan pangan pokok di musim kemarau;
  5. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Pemerintah Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum untuk membangun embung atau sumur penampungan maupun memperbaiki penampung air yang tidak berfungsi dengan baik, dengan cara memperbaikan saluran dan sarana irigasi, melakukan penghijauan, dan melakukan konservasi lahan.

Keempat : Terkait perlunya penambahan Tim Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (P3JH) dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun depan karena dinilai efektif memberikan layanan kesehatan berupa pertolongan pramedik kepada jemaah haji di Tanah Suci, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Agama (Kemenag) melalui Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam melakukan perekrutan tambahan Tim P3JH disesuaikan dengan kebutuhan para jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan serta kemampuan dari tim yang akan direkrut, mengingat Tim P3JH tahun ini baru beranggotakan 30 orang;
  2. Mendorong Kemenag untuk memperkuat koordinasi dengan Kemenkes, seperti dengan meningkatkan fasilitas kesehatan bagi jemaah, mengoptimalkan layanan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) hingga penyediaan ambulans sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada jemaah haji Indonesia;
  3. Mendorong Kemenag meminta Tim Pengawas Haji, PPIH dan P3JH untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi Jemaah haji serta memastikan seluruh komponen dalam kegiatan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun depan dapat dipenuhi dan dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

Kelima : Terkait desakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial dan Koalisi Masyarakat Sipil agar DPR dan Pemerintah menunda proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) karena draf RUU saat ini berpotensi mengancam kebebasan sipil, Ketua DPR:

  1. Mendukung Komisi I DPR besama Pemerintah segera melakukan pembahasan terhadap RUU KKS yang sudah diharmonisasi oleh Badan Legislasi DPR sebagai RUU Inisiatif DPR, mengingat waktunya sudah sangat terbatas;
  2. Mendorong Komisi I DPR untuk membuka akses untuk menyerap masukan dan aspirasi masyarakat terhadap RUU KKS, serta meminta pemerintah dapat mengakomodasi masukan masyarakat yang dituangkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)yang disampaikan dalam pembahasan dengan Komisi I DPR, agar nantinya RUU yang dihasilkan implementatif;
  3. Mendorong Komisi I DPR untuk melakukan pembahasan yang komprehensif mengenai materi urgensi keamanan siber, identifikasi aktor dan kebutuhan setiap sektor, serta pelibatan pemangku kepentingan, guna menjadikan RUU KKS nantinya menjadi landasan hukum untuk bertindak dalam mengatasi berbagai ancaman keamanan siber. (Bamsoet)

Leave a Reply