Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Selasa (20/08/19)

20
Aug

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Selasa (20/08/19)

Pertama : Terkait perlunya perhatian pemerintah terhadap desa-desa dengan status ‘sangat tertinggal’, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan bagi setiap kepala desa  dengan tujuan agar setiap kepala desa dapat lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola dana desa, serta dapat melakukan tata kelola manajemen pedesaan yang baik, sehingga dapat mengoptimalkan seluruh potensi desa dari berbagai sektor;
  2. Mendorong Kemendes PDTT meminta kepada seluruh kepala desa agar dapat melakukan pemetaan potensi desa dari berbagai sektor yang dapat diberdayakan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di desa tersebut;
  3. Mendorong Kemendes PDTT untuk melakukan pemetaan terhadap seluruh desa-desa, terutama terhadap desa dengan status ‘sangat tertinggal’ dan desa-desa yang rawan terjadi bencana, serta mencari solusi dari hambatan-hambatan yang dihadapi desa dalam menerima maupun mengelola anggaran desa, sehingga dana desa yang masuk dapat diberdayakan secara maksimal dan tidak terkendala oleh situasi maupun kondisi tertentu, seperti yang terjadi pada desa di Kabupaten Demak yang menerima dana desa hampir mencapai Rp1 miliar setiap tahunnya, namun terkendala oleh karena sering terjadinya bencana rob;
  4. Mendorong Pemerintah berkomitmen dalam pengalokasian anggaran untuk penghasilan atau gaji tetap bagi perangkat desa yang direncanakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, sehingga anggaran tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, serta dapat meningkatkan kinerja maupun kualitas pelayanan dari perangkat desa yang diberikan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di desa;
  5. Mengimbau kepada kepala desa untuk dapat memprioritaskan penggunaan anggaran desa untuk pembangunan desa dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa.

Kedua : Terkait pernyataan Menteri Perdagangan yang menyatakan bahwa Indonesia banyak kehilangan pangsa pasar (market share) di sejumlah negara, dikarenakan tertinggal dari Vietnam dan Malaysia dalam menjajaki perjanjian dagang, Ketua DPR:

  1. Mendorong Pemerintah berkomitmen dan melakukan upaya-upaya untuk dapat segera menyelesaikan perjanjian dagang yang telah ditargetkan selesai pada tahun ini, seperti Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP);
  2. Mendorong Pemerintah untuk melakukan upaya-upaya dalam mencari pangsa pasar baru bagi Indonesia yang memiliki nilai strategis dalam jangka menengah maupun panjang bagi masing-masing negara, serta dapat mengembangkan negara tujuan ekspor Indonesia, mengingat selama ini ekspor Indonesia baru terfokus ke lima negara saja yaitu Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, India, dan Singapura;
  3. Mendorong Pemerintah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan produksi ungggulan setiap daerah, agar Indonesia dapat melakukan diversifikasi ekspor ke pasar-pasar non-tradisional secara berkala, sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia.

Ketiga : Terkait hasil rapat tingkat Menteri yang memutuskan bahwa Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak lagi memasok Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) per akhir Agustus 2019, Ketua DPR:

  1. Mendorong Pemerintah untuk melakukan survei yang mendalam terhadap konsekuensi dari putusan tersebut, karena Bulog akan kehilangan saluran dan hal tersebut berdampak pada penyerapan gabah/beras dari petani, dan stok beras yang menumpuk di gudang Bulog berpotensi rusak dan dapat menambah ongkos penyimpanan;
  2. Mendorong Pemerintah untuk menetapkan Bulog secara struktural berada di bawah Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden agar fungsi Bulog sebagai operator stabilisasi harga pangan dapat dijalankan dan kerugian akibat stabilisasi ditanggung pemerintah;
  3. Mendorong Pemerintah untuk merevisi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran beras Oleh Pemerintah, agar mendorong Pemerintah untuk memberikan solusi terbaik kepada Bulog yang berfungsi sebagai stabilisator harga di tingkat petani, mengingat jika tidak ada yang menyerap gabah petani, harga gabah ditingkat petani akan jatuh;
  4. Mendorong Pemerintah melalui Bulog melakukan terobosan terutama terhadap stok beras pemerintah agar dapat menjaga ketersediaan beras pada saat paceklik.

Keempat : Terkait dengan kualitas udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang kian buruk dan berada pada kategori tidak sehat, sehingga mengakibatkan sebagian warga terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), Ketua DPR:

  1. Mendorong para Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dalam mengkaji dan mencari solusi bersama untuk menanggulangi darurat polusi udara, mengingat penanggulangan polusi udara tidak bisa diselesaikan oleh Jakarta saja, namun diperlukan ketegasan pemerintah daerah penyangga ibukota;
  2. Mendorong Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan untuk melakukan langkah antisipasi mencegah warga terdampak ISPA seperti imbauan memakai penutup mulut (masker) saat keluar rumah dan sigap dalam menanganani masyarakat terdampak ISPA baik di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun di rumah sakit;
  3. Mendorong Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas transportasi umum dan memperbanyak jumlah armada, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum;
  4. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Dinas Perkebunan dan Dinas Tata Kota untuk meningkatkan jumlah ruang terbuka hijau serta memperbanyak penanaman tanaman yang dapat menyerap polutan tinggi, agar dapat membantu mengurangi jumlah polusi udara. (Bamsoet)

Leave a Reply