Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 22 April 2021

22
Apr

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 22 April 2021

1. Pasokan vaksin Covid-19 di Indonesia disebut semakin menipis. Jumlah dosis vaksin yang tersedia tidak sesuai dengan target vaksinasi yang dikejar pemerintah, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah untuk melakukan hitung ulang berapa banyak lagi vaksin yang dibutuhkan, sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian luar negeri (Kemenlu) berupaya melakukan negosiasi dengan negara produsen vaksin, guna memenuhi kebutuhan vaksin dalam waktu singkat agar program vaksinasi di Indonesia dapat terus berjalan. Mengingat, hingga kini capaian vaksinasi masih cukup jauh di bawah target sasaran vaksinasi untuk gelombang awal, yakni 40 juta penduduk.

B. Meminta pemerintah untuk terus memberikan dukungan sebagai upaya mengoptimalkan produksi vaksin dari bahan baku atau bulk yang dilakukan oleh PT Bio Farma, sehingga mampu memenuhi target vaksinasi yang ditetapkan, dan kebutuhan vaksin dalam negeri.

C. Meminta pemerintah untuk terus mendukung proses pengembangan serta percepatan vaksin dalam negeri, selama tetap memenuhi kaidah keilmuan dan etika kesehatan agar pelaksanaan vaksinasi tidak terganggu karena stok vaksin yang menipis juga tidak menjadikan Indonesia bergantung pada vaksin dari negara lain.

D. Meminta komitmen pemerintah untuk terus berupaya mendistribusikan vaksin Covid-19 ke seluruh pelosok daerah di Indonesia dengan memperkuat hub/jaringan di daerah agar pasokan tetap aman, disamping terus berupaya mengelola rantai dingin sepanjang jalur distribusi. Mengingat wilayah geografis menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam pendistribusian vaksin Covid-19.

2. Hari Bumi Sedunia atau Earth Day diperingati setiap tanggal 22 April. Tema Hari Bumi pada tahun 2021 adalah “Restore Our Earth” atau Pulihkan Bumi Kita, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam rangka memperingati Earth Day dapat menjadikan tema peringatan sebagai upaya meningkatkan kinerja dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, serta mengajak masyarakat untuk turut serta berkontribusi dalam merestorasi daerah-daerah yang alamnya telah terdegradasi, seperti melakukan reboisasi atau mencanangkan program penanaman pohon.

B. Meminta pemerintah agar terus berusaha untuk mencegah terjadinya deforestasi dan degradasi hutan, serta berupaya memulihkan gambut, mangrove, atau bakau, disamping terus menyosialisasikan pembangunan yang memperhatikan lingkungan guna mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca atau Nationally Determined Contribution/NDC sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030, mengingat hal tersebut menjadi target pemerintah setelah meratifikasi Perjanjian Paris pada tahun 2016.

C. Menyampaikan dan mengajak masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah di tempat yang telah disediakan untuk pembuangan, menjaga saluran air agar tidak menimbulkan genangan air, dan tidak merusak alam untuk kepentingan pribadi, sebagai upaya untuk memberikan dukungan kepada lingkungan hidup.

D. Meminta pemerintah menetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah secara nasional yang didasarkan pada pengurangan resiko bencana, dengan melakukan upaya-upaya inovatif yang dapat memulihkan ekosistem, seperti pelestarian hutan bakau, mengingat masyarakat membutuhkan bumi yang sehat untuk mendukung pekerjaan, mata pencaharian, kesehatan, dan juga kelangsungan hidup.

3. Pemerintah berencana menerapkan kembali surat izin keluar masuk (SIKM) pada masa larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021, respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung langkah pemerintah yang akan memberlakukan kembali SIKM pada masa larangan mudik Lebaran 2021, dan berharap dengan adanya SIKM dapat berjalan efektif untuk meminimalisir masyarakat pulang kampung/mudik pada masa libur Lebaran.

B. Meminta pemerintah agar dapat memperkuat kewajiban karantina mandiri dengan pantauan pemerintahan tingkat desa (RT dan RW) guna mendukung pelaksanaan SIKM tersebut dalam membatasi mobilitas masyarakat pada masa libur Lebaran.

C. Meminta pemerintah untuk dapat mengantisipasi lonjakan pemohon SIKM dengan menyediakan call center ataupun live chat 24 jam agar para pemohon dapat berkonsultasi dan memperoleh informasi yang riil terkait persyaratan, mekanisme pelayanan, dasar hukum, definisi, dan tata cara/pelaksanaan perizinan SIKM.

Terima kasih.

Leave a Reply