Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 5 Mei 2021

5
May

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 5 Mei 2021

1. Dalam masa pengetatan mudik, Dinas Perhubungan/Dishub DKI mencatat kenaikan penumpang berangkat hingga 117,18 persen pada 20 April-3 Mei 2021, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah secara tegas menerapkan larangan mudik tersebut, disamping melakukan langkah antisipatif untuk menghadapi potensi terjadinya lonjakan penumpang berangkat mudik secara ilegal pada tanggal 6-17 Mei yaitu pada masa pelarangan mudik, dan pasca pelarangan mudik yaitu 18-26 Mei mendatang.

B. Meminta pemerintah daerah secara bersama menerapkan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM di setiap wilayah pada tanggal 6-26 Mei 2021, sehingga seluruh daerah dapat melakukan misi yang sama dalam menerapkan kebijakan pelarangan dan pengetatan mudik, serta diharapkan kebijakan tersebut dapat terimplementasikan secara maksimal guna mencegah terbentuknya kluster baru covid-19.

C. Meminta aparat keamanan bersama Dishub memastikan sudah menempatkan petugas-petugas di titik-titik yang telah ditetapkan, termasuk di jalur-jalur tikus, serta memastikan dalam melaksanakan tugas pemeriksaan perjalanan tersebut tidak mengganggu lalu lintas ataupun berpotensi terjadinya kerumunan massa. Apabila didapat masyarakat yang melanggar kebijakan ataupun yang tidak memenuhi persyaratan, aparat dapat dengan tegas memberikan sanksi atau memastikan orang yang bersangkutan kembali pulang ke rumah masing-masing.

D. Meminta pemerintah agar dalam masa pengetatan pasca pelarangan mudik, yaitu 18-26 Mei, pemerintah pada titik-titik tertentu mendirikan posko tes covid-19 bagi masyarakat yang ingin melakukan bepergian, sehingga dapat dilakukan cek langsung di lokasi, apabila syarat tes covid-19 sudah tidak berlaku atau tidak memenuhi syarat, atau dapat memulangkan masyarakat terkait.

E. Meminta pemerintah daerah menetapkan persyaratan yang ketat dalam memberikan dan mengeluarkan SIKM bagi masyarakat, agar tujuan dikeluarkannya kebijakan tersebut dapat efektif dan tidak disalahgunakan.

F. Mempertanyakan dasar pertimbangan kebijakan mengenai perizinan pembukaan tempat-tempat wisata dan pengecualian dari pelarangan mudik di beberapa daerah antara lain seperti wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Medan Raya, dan lain-lain, mengingat hal tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat. Disamping itu jika mudik dilarang dan tempat wisata dibuka akan berpotensi menimbulkan kerumunan, karena masyarakat akan beralih melakukan kunjungan wisata.

G. Meminta masyarakat agar tetap bersabar dalam menghadapi pandemi Covid-19, dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi covid-19, yang untuk sementara waktu ini belum mencapai seluruh masyarakat Indonesia, sehingga herd immunity belum terbentuk secara maksimal.

2. Rencana pembukaan kunjungan turis asing oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang akan dilakukan pada bulan Juni-Juli 2021 masih on track, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah tetap mempertimbangkan dan memantau perkembangan covid-19 di Indonesia maupun di berbagai negara dalam menetapkan satu kebijakan, sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap warga, serta tidak memaksakan pembukaan turis masuk ke Indonesia apabila situasi masih belum memungkinkan.

B. Meminta pemerintah melakukan pendataan terhadap negara-negara yang di negaranya terjadi perkembangan mutasi covid-19, seperti India, Afrika Selatan, dan Inggris yang belum lama ini diketahui mulai masuk ke Indonesia, dan juga yang masih memiliki jumlah kasus aktif covid-19 yang tinggi.

C. Meminta pemerintah membuat perencanaan yang matang jika kebijakan pembukaan kunjungan turis asing dimulai, seperti pembatasan kuota, syarat kesehatan, protokol kesehatan, hingga prosedur kedatangan turis, guna memastikan turis asing tersebut tidak menyebarkan covid-19 ataupun variannya di Indonesia.

D. Meminta pemerintah memastikan dan terus melakukan monitoring terkait kesiapan internal dari dalam negeri, baik dari pengelola tempat wisata, hotel tempat menginapnya turis, maupun pemerintah daerah, dikarenakan kebijakan diperbolehkannya kembali turis masuk ke Indonesia harus didukung dengan kesiapan yang maksimal.

3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, sebanyak tujuh provinsi mengalami tren kenaikan kasus aktif Covid-19 yang signifikan selama empat pekan terakhir hingga 30 April 2021, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah menjadikan tren peningkatan kasus aktif Covid-19 di tujuh provinsi tersebut sebagai peringatan bagi pemerintah daerah serta masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, disiplin melaksanakan protokol kesehatan, disamping itu perlunya pengetatan mobilitas warga yang diiringi dengan mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

B. Meminta pemerintah daerah bersama Satgas Penanganan Covid-19 daerah untuk melaksanakan pengawasan ketat serta pemberian sanksi dan tindakan tegas bagi para pelanggar, khususnya jelang libur Lebaran yang berdampak pada tingginya mobilitas masyarakat di seluruh daerah.

C. Meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memperkuat sinergitas juga komitmen dalam menekan angka kasus aktif Covid-19 yang mengalami kenaikan, serta bersama-sama mengevaluasi setiap kebijakan yang berlaku disamping mencari solusi bersama atas tren kenaikan kasus aktif tersebut.

D. Meminta masyarakat untuk tetap mematuhi ketentuan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) maupun kebijakan pemerintah lainnya seperti larangan mudik. Dengan begitu, masyarakat turut berkontribusi membantu pemerintah dalam menekan angka kasus Covid-19 di tanah air.

Terima kasih.

Leave a Reply