Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 6 Juli 2022

6
Jul

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 6 Juli 2022

  1. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT telah menerima data intelijen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK terkait adanya dugaan aliran dana Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang diduga mengalir ke aktivitas terlarang. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini BNPT menjadikan data dari PPATK tersebut sebagai bukti awal bersama Detasemen Khusus/Densus 88 Antiteror Polri untuk mengungkap dan mengusut serta menyelidiki kebenaran transaksi yang mencurigakan dari aliran dana ACT tersebut, melalui kajian dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan aliran dana tersebut berketerkaitan dengan pendanaan terorisme.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini BNPT dan Densus 88 Antiteror Polri memeriksa dugaan penyimpangan dana talangan masyarakat yang dilakukan oleh penyelenggara pengumpulan uang dan barang serta membekukan sementara izin lembaga ACT sampai proses pemeriksaan tuntas.

C. Meminta pemerintah dapat bertindak tegas terhadap seluruh pengurus ACT sesuai dengan Pasal 19 huruf b Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021, yang menjelaskan bahwa Menteri Sosial berwenang mencabut dan atau membatalkan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang jika penyelenggara terbukti melakukan pelanggaran.

D. Meminta pemerintah juga segera mengaudit lembaga ACT, dan untuk sementara kegiatan ACT hentikan sementara sampai adanya kepastian dari pemerintah.

E. Mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan donasi, dan sebaiknya melakukan donasi kepada lembaga resmi milik pemerintah.

  1. Kementerian Perdagangan/Kemendag telah meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana yang bermerek Minyakita pada 6 Juli 2022 sebagai ganti dari minyak goreng curah sebelumnya. Respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi sikap pemerintah, dalam hal ini Kemendag dan Dinas Perdagangan, yang melakukan operasi pasar secara rutin guna memantau minyak goreng curah kemasan tersebut tetap tersedia di pasaran dengan harga yang ditetapkan yakni Rp14.000.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendag bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM, memantau dan melakukan quality control minyak goreng curah kemasan sederhana, guna dipastikan bahwa minyak goreng curah ini sesuai ketentuan Standar Nasional Indonesia/SNI dan memiliki kualitas yang lebih bersih dibandingkan dengan kemasan sebelumnya.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendag, mengatur skema untuk memperluas distribusi minyak goreng curah kemasan sederhana tersebut hingga ke seluruh pasar tradisional maupun supermarket-supermarket, dan tetap menjamin ketersediaan stok dan harga yang sesuai ydengan harga eceran tertinggi/HET yang ditetapkan.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendag, menjamin dan mengawasi agar proses distribusi minyak goreng ke seluruh wilayah Indonesia semakin baik, termasuk ke wilayah-wilayah yang sulit atau minim akses.

  1. Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di sejumlah daerah di Jabodetabek, yang sedang mengalami tren peningkatan kasus positif Covid-19. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung langkah cepat yang diambil pemerintah dengan kembali memberlakukan PPKM Level 2 di sejumlah daerah di Jabodetabek, yang tujuannya untuk menekan kasus aktif Covid-19 di tanah air yang sedang mengalami tren peningkatan kasus.

B. Meminta pemerintah daerah khususnya di wilayah Jabodetabek agar segera menyesuaikan peraturan di daerahnya dengan kebijakan yang ada, sehingga seluruh kegiatan di sektor sosial, ekonomi hingga wisata dapat mengikuti.

C. Mengimbau masyarakat agar menjadikan penerapan kebijakan PPKM Level 2 ini sebagai pengingat bahwa pandemi di tanah air belum berakhir. Sehingga, prinsip kehati-hatian serta kedisiplinan terhadap protokol kesehatan harus terus dilaksanakan dengan baik.

D. Meminta komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholders terkait penanganan pandemi Covid-19, agar strategi kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara selaras.

E. Meminta pemerintah pusat dan daerah bersama satgas penganggulangan Covid-19 untuk terus memantau kondisi perkembangan di lapangan dan mewaspadai khususnya wilayah aglomerasi di Jawa-Bali, dikarenakan tingginya mobilitas di daerah-daerah tersebut sehingga perlu kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan agar kasus kasus dapat dideteksi lebih awal dan tidak melonjak kembali.

  1. Direktorat Reskrimum Polda Papua menangkap kembali seorang warga sipil yang diduga sebagai pemasok amunisi kelompok bersenjata di Papua. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Polda Papua untuk menginvestigasi guna membongkar jaringan pemasok amunisi tersebut, serta memberikan sanksi tegas terhadap oknum penyuplai amunisi ke KKSB, disamping terus berupaya agar diketahui motif ataupun latar belakang serta pelaku intelektual dibelakangnya.

B. Meminta komitmen aparat (TNI-Polri) untuk segera menuntaskan permasalahan terkait KKSB ini, dengan mempersempit ruang gerak dan terus melakukan investigasi mendalam guna mengungkap keseluruhan jaringan pemasok amunisi serta senjata api ke KKSB sekaligus menggali informasi mulai dari sumber dana hingga aktivitas transaksi keuangan dari terduga pelaku yang telah diamankan.

C. Meminta pemerintah Papua dan TNI-Polri untuk berkomitmen menjaga keamanan di Papua, khususnya menumpas aksi-aksi kriminal KKSB termasuk memutus rantai pemasok senpi dan aliran dananya. Hal ini diperlukan agar dapat mempersempit ruang gerak KKSB yang kerap melakukan aksi teror bersenjata yang meresahkan masyarakat Papua.

Terimakasih.

Leave a Reply