Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 10 Agustus 2021
- Kasus Covid-19 meningkat drastis di daerah pedalaman sejumlah kabupaten di Papua. Kondisi ini diperparah minimnya pasokan oksigen dan tempat perawatan, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Kemenkes bersama pemerintah provinsi Papua agar secara bersama mengatasi permasalahan yang terjadi di daerah pedalaman, khususnya terkait masalah krisis oksigen dan tempat perawatan, dengan menjadikan pusat kesehatan masyarakat (puskemas) sebagai tempat perawatan dan membangun tenda-tenda sebagai tempat penampungan pasien Covid-19, disamping melakukan kerja sama dengan rumah sakit swasta dan pengusaha untuk pengadaan oksigen bagi pasien Covid-19.
B. Meminta Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk dapat membantu pemerintah daerah (Pemprov Papua) terutama dalam rangka penyiapan tempat isolasi terpusat di daerahnya, disamping memberikan bantuan alat produksi oksigen yang memadai, alat pelindung diri hingga obat-obatan.
C. Meminta pemerintah daerah provinsi Papua untuk dapat meningkatkan upaya penanganan pasien Covid-19 dan mengevaluasi kebijakan yang berlaku terkait penanganan kasus Covid-19 di daerahnya, sehingga hasil evaluasi dapat dijadikan dasar dalam menentukan kebijakan yang lebih baik dan tepat. Disamping menginstruksikan agar masyarakat khususnya di pedalaman, untuk lebih mematuhi protokol kesehatan.
D. Meminta Kemenkes untuk berupaya keras memperkuat fasilitas kesehatan hingga menambah sumber daya kesehatan khususnya di daerah pedalaman, sebagai upaya dalam mengatasi ketimpangan baik akses, kesetaraan dan kualitas kesehatan bagi masyarakat pedalaman terutama ditengah situasi pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.
- Pemerintah melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel baik di Jawa-Bali maupun di wilayah luar Jawa-Bali, namun disertai dengan uji coba pembukaan tempat ibadah dan mal di empat wilayah, respon Ketua MPR RI:
A. Menghargai langkah pemerintah dalam melanjutkan penerapan PPKM berlevel, dan diharapkan langkah yang diambil berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM sebelumnya, sehingga putusan yang diambil dapat efektif menekan angka penularan kasus aktif Covid-19 di wilayah Jawa-Bali maupun di wilayah luar Jawa-Bali.
B. Meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama Kementerian Agama dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBI) untuk dapat benar-benar memanfaatkan uji coba pembukaan tempat ibadah dan pusat perbelanjaan/mal serta merealisasikan aturan yang ketat yakni kapasitas pengunjung hanya 25 persen dan hanya mereka yang sudah divaksin yang diperbolehkan masuk ke tempat ibadah ataupun pusat perbelanjaan.
C. Meminta pemerintah daerah bersama aparat yang bertugas untuk memonitor serta mengawasi jalannya uji coba pembukaan tempat ibadah dan mal, agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi pelanggaran serta berjalan dengan lancar dan baik.
D. Meminta komitmen pemerintah untuk segera membuat roadmap atau peta jalan demi mengantisipasi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
- Metode pembuangan sampah medis di Indonesia masih belum diterapkan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, khususnya sampah medis yang dihasilkan dari pasien yang melakukan isolasi mandiri/isoman, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK, Kementerian Kesehatan/Kemenkes, dan Pemerintah Daerah/Pemda memperhatikan metode pembuangan sampah medis di Indonesia. Pemda perlu membuat tempat pembuangan khusus sampah medis sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan kementerian pekerjaan umun dan perumahan rakyat yang ditempatkan di tempat-tempat publik, sehingga masyarakat tidak menyatukan sampah medis dengan sampah biasa.
B. Meminta Pemda masif menyosialisasikan metode atau tata cara pembuangan sampah medis kepada masyarakat, terutama kepada rumah tangga, RT/RW, hingga aparat desa, sehingga masyarakat memiliki kesadaran dan pemahaman yang sama mengenai pentingnya untuk memisahkan sampah medis dan sampah biasa.
C. Meminta Pemda mengawasi rumah sakit, Puskesmas, dan fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya, agar memisahkan sampah medis secara khusus, terutama setelah melakukan kegiatan vaksinasi, sehingga sampah tidak langsung dibawa oleh petugas kebersihan, sebab ada prosedur tersendiri terkait pembuangan sampah medis, agar tidak menimbulkan masalah baru.
D. Meminta Pemda mengawasi pelaksanaan vaksinasi atau tes covid-19 yang tidak dilakukan di puskesmas atau rumah sakit, seperti di sekolah atau tempat publik lainnya, sebab harus ada pemantauan yang ekstra ketat terhadap pembuangan sampah medis yang dihasilkan, mengingat orang di lingkungan sekolah atau tempat publik tersebut bukan dari dunia kesehatan yang paham dengan dampak sampah medis.
- Peristiwa vaksinasi covid-19 diduga menggunakan alat suntik kosong di Pluit, Jakarta Utara, Jumat (6/8), terjadi karena kelalaian vaksinator, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Kementerian Kesehatan/Kemenkes segera menuntaskan penyelesaian peristiwa tersebut, dengan meminta penjelasan dari pelaku/vaksinator bersangkutan dan memberikan sanksi kepada vaksinator terkait apabila ada unsur kesengajaan melakukan vaksinasi menggunakan alat suntik kosong.
B. Meminta Kemenkes mendorong rumah sakit membenahi sistem quality control (QC) terhadap pelaksanaan vaksin, sebab bisa jadi terdapat indikasi adanya kelalaian lain, seperti salah memasukkan dosis atau cairan vaksin, sehingga penting untuk dilakukan QC secara ketat sebelum vaksin covid-19 diberikan kepada masyarakat, guna menjamin kesehatan dan keselamatan bersama.
C. Meminta Kemenkes memastikan tenaga kesehatan, khususnya vaksinator, sudah melalui selekdi yang ketat serta memiliki tingkat ketelitian dan kehati-hatian yang tinggi dalam menggunakan alat suntik ataupun ketika memasukkan cairan vaksin ke dalam suntikan.
D. Meminta Kemenkes memastikan ada briefing dan pemilihan vaksinator yang benar-benar berintegritas dan handal dalam memberikan vaksin kepada masyarakat.
Terima kasih.