RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOJUMAT 23 JUNI 2023

23
Jun

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
JUMAT 23 JUNI 2023

1. Kasus Demam Berdarah di sejumlah daerah tercatat mengalami peningkatan hingga lonjakan kasus 3 kali lipat. Salah satunya di Kota Semarang terdapat ratusan kasus hingga dilaporkan 16 anak meninggal dunia setelah terkena DBD. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera melakukan upaya antisipasi guna mencegah lonjakan kasus DBD terus meningkat, salah satunya dengan secara aktif memberikan edukasi dan penyuluhan ke masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan di tempat tinggal masing-masing, lebih giat melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), giat melakukan gerakan 3M yakni menguras dan menutup tempat penampungan air dan mengubur barang bekas dan sejenisnya. Mengingat, apabila masyarakat turut berperan aktif melakukan pencegahan dengan melakukan sejumlah upaya tersebut termasuk menjaga kebersihan lingkungan di tempat tinggal masing-masing, maka upaya mencegah meningkatnya DBD ini bisa kian maksimal terealisasi.

B. Meminta Kemenkes bersama Dinkes untuk terus memonitor perkembangan kasus atau data sebaran kasus DBD di seluruh daerah, disamping terus memperkuat dan mengoptimalkan fasilitas layanan kesehatan beserta SDM nya untuk secara sigap melakukan penanganan yang tepat bagi pasien suspek DBD.

C. Meminta Dinkes untuk terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di daerah rentan DBD atau daerah padat penduduk, agar rutin melakukan pemeriksaan jentik nyamuk (PJN) minimal 2x seminggu dan gerakan 3M, disamping secara sigap melapor ke pihak Puskesmas terdekat apabila menemukan kasus DBD di lingkungan tempat tinggal serta tidak ragu membawa anaknya yang berusia 6 tahun keatas ke fasilitas kesehatan atau puskesmas untuk memperoleh vaksinasi DBD.

D. Mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan DBD ditengah lonjakan kasus di sejumlah daerah, disamping untuk tidak meremehkan penyakit demam berdarah karena semua kalangan usia dapat terjangkit, terlebih dapat menyebabkan kematian khususnya pada usia anak yang belum memiliki kekebalan tubuh maksimal.

2. Libur long weekend yang jatuh pada momen Idul Adha 2023 dan cuti bersama berpotensi meningkatkan lonjakan mobilitas masyarakat ke sejumlah daerah hingga destinasi wisata karena beriringan dengan libur sekolah. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan bersama Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) dan Polantas berkolaborasi dan berkoordinasi dalam menyiapkan upaya antisipasi lonjakan pergerakan masyarakat saat momen libur Idul Adha, yakni dengan menyiapkan posko pengamanan/penjagaan hingga mematangkan strategi rekayasa lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan atau penumpukan kendaraan.

B. Meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar Ekraf) melalui Dinas Pariwisata untuk melakukan peninjauan lapangan ke destinasi-destinasi wisata di seluruh daerah, guna memastikan kesiapan tempat-tempat wisata telah memenuhi prosedur hingga aspek-aspek CHSR (Cleanliness, Health, Safety dan Environmental Sustainability) terutama yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan pengunjung/wisatawan. Upaya ini diperlukan agar para pengelola wisata siap menyambut lonjakan pengunjung di momen libur sekolah dan Idul Adha.

C. Mendorong pemerintah tetap mematangkan kesiapan dari segala aspek untuk momen libur panjang Idul Adha ini, disamping meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai penularan Covid-19 meskipun status kedaruratan pandemi telah dicabut.

3. Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2023 mengusung tema Internasional : “People first: stop stigma and discrimination, strengthen prevention”, yang diperkuat melalui tema nasional yakni “Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar”. HANI diperingati pads 26 Juni tiap tahunnya. Respon Ketua MPR RI:

A. Mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama melakukan aksi nyata dalam perang melawan narkotika atau war on drugs, guna mewujudkan cita-cita bersama, yaitu Indonesia yang bersih dari narkotika.

B. Meminta Badan Narkotika Nasional/BNN untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, dikarenakan kasus-kasus narkotika merupakan salah satu kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang menjadi tantangan berat untuk terus diberantas.

C. Meminta pemerintah berupaya maksimal dalam memerangi stigma dan diskriminasi terhadap pengguna atau korban dari penyalahgunaan narkotika, dan memberikan pencegahan, pengobatan, dan perawatan/rehabilitasi yang maksimal kepada mereka.

D. Meminta pemerintah mengupayakan untuk memberdayakan generasi muda dan masyarakat untuk mencegah penggunaan dan kecanduan narkotika.

Terimakasih.

Leave a Reply