RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOJUMAT, 25 AGUSTUS 2023

25
Aug

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
JUMAT, 25 AGUSTUS 2023

  1. Jumlah penduduk yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di Indonesia yakni sebanyak 3,3 juta jiwa dan mayoritas terkonsentrasi di wilayah Timur Indonesia. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah menyusun upaya dan langkah penanganan khusus guna mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia, utamanya di wilayah Timur Indonesia, guna menekan jumlah penduduk yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

B. Meminta pemerintah bersama Badan Pusat Statistik/BPS memperhatikan pendataan penduduk miskin dan miskin ekstrem di Indonesia, agar sasaran atau target dari program penanganan kemiskinan ekstrem bisa tepat sasaran dan tepat guna. MPR meminta agar data penduduk miskin dan miskin ekstrem tersebut sesuai dengan kondisi riil yang ada.

C. Meminta pemerintah mengawasi berjalannya program dan rencana jangka menengah dan jangka panjang yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencapai target di tahun 2024, yakni persentase kemiskinan ekstrem bisa mencekati nol koma atau benar-benar nol persen, sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

D. Meminta pemerintah berkomitmen dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat, berupaya meningkatkan pendapatan dan pemberdayaan masyarakat, serta mengurangi jumlah kantong-kantong kemiskinan, baik dari sisi kebijakan yang ditetapkan, program yang dicanangkan, anggaran yang dialokasikan, perbaikan data, realisasi target, dan penguatan pelaksanaan program melalui pendekatan konvergensi.

E. Meminta pemerintah memfokuskan sektor-sektor yang berkaitan dengan penuntasan kemiskinan ekstrem di Indonesia, diantaranya sektor kesehatan, pendidikan, kualitas Sumber Daya Manusia/SDM berkualitas, akses makanan, air bersih, sanitasi, dan akses informasi terhadap layanan sosial.

  1. Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini (25/8) dan baru dilakukan di lima ruas jalan di wilayah Ibukota. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung kebijakan pemberlakuan uji coba razia uji emisi tersebut, yang ditujukan sebagai salah satu upaya pengendalian pencemaran udara di Ibukota. Upaya ini memang diperlukan guna menindaklanjuti perburukan kualitas udara di Jakarta dalam 10 tahun terakhir ini, yang dipengaruhi populasi kendaraan, khususnya kendaraan pribadi yang terus meningkat, sehingga menyumbang polutan besar.

B. Meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah penyangga Ibukota dalam upaya perluasan kebijakan uji tilang uji emisi di daerah-daerah penyangga Ibukota guna mensinkronkan kebijakan yang diharapkan efektif dalam menangani masalah polusi udara utamanya di wilayah Jabodetabek.

C. Mendorong perlu adanya langkah progresif untuk mengatasi polusi udara, misalnya dengan membuat masyarakat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum yang didukung dengan sejumlah strategi yang efektif seperti percepatan penerapan ERP hingga mengusulkan agar uji emisi dijadikan syarat saat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

D. Mendorong pemerintah untuk segera menyusun kebijakan yang saling menghubungkan transportasi, polusi udara, kesehatan, dan produktivitas secara terintegrasi menuju transportasi hijau. Yakni melalui tiga kebijakan yang dirumuskan, yaitu kebijakan avoid, kebijakan shifting, dan kebijakan improve, yang ditujukan sebagai variabel kebijakan dalam perencanaan mobilitas perkotaan yang berkelanjutan.

  1. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan sudah ada 2.657 kejadian bencana terjadi di Indonesia, dan Jawa Barat merupakan provinsi paling tinggi terjadinya bencana. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta BNPB bersama pihak-pihak terkait agar menjadikan banyaknya kejadian bencana di Indonesia ini sebagai bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan peran dan kinerjanya dalam memperkuat strategi serta upaya mitigasi dan penanggulangan bencana yang lebih baik lagi untuk kedepannya.

B. Meminta BNPB dan BPBD untuk juga concern terhadap wilayah rawan bencana, salah satunya Jabar. Oleh karenanya, perlu langkah kesiapsiagaan yang didukung dengan pengoptimalan upaya mitigasi bencana yang terstruktur di wilayah tersebut. Sehingga diharapkan dampak hingga kerugian dari bencana dapat lebih diminimalisir.

C. Meminta pemerintah bersama BNPB untuk lebih memasifkan edukasi serta pelatihan kebencanaan kepada masyarakat, sebagai salah satu langkah tahap pra-bencana yang ditujukan agar masyarakat selalu siaga dan siap dalam menghadapi potensi-potensi bencana kedepannya. Upaya ini diperlukan guna mengurangi hingga mencegah jatuhnya korban jiwa akibat bencana.

D. Meminta pemerintah untuk juga menyoroti sistem peringatan dini kebencanaan yang ada di Indonesia. Oleh karenanya perlu pendataan ulang terhadap seluruh alat pendeteksi bencana, guna memastikan alat-alat tersebut masih layak dan berfungsi dengan baik.

Terimakasih.

Leave a Reply