RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYORABU 13 DESEMBER 2023

13
Dec

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
RABU 13 DESEMBER 2023

  1. Makin maraknya iklan-iklan pinjaman online atau pinjol ilegal di Google hingga aplikasi milik Meta (instagram, facebook dan whatsapp) dianggap meresahkan hingga merugikan masyarakat. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut, dengan mendesak dan memanggil pimpinan perusahaan teknologi Google dan Meta untuk mempertanggung jawabkan penayangan iklan pinjol ilegal tersebut, dan meminta perusahaan Google dan Meta untuk berhenti menayangkan iklan-iklan pinjol ilegal di platformnya, selanjutnya meminta pemerintah untuk menetapkan aturan soal iklan pinjol dengan peraturan pemerintah (Pp) yang lebih afirmatif untuk menekan pelaku-pelaku (pinjol ilegal) sebagai dasar hukum dalam melakukan tindakan agar tidak merugikan konsumen.

B. Meminta OJK untuk bekerja sama dengan Kemenkominfo dan Kementerian Keuangan, serta kepolisian negara dalam upaya memberantas pinjol ilegal, salah satunya melakukan patroli siber di berbagai platform media online. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir hingga menghentikan munculnya iklan-iklan pinjol ilegal yang menyesatkan.

C. Meminta komitmen OJK untuk terus berupaya mengatasi tantangan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pinjol ilegal, yakni mulai dari memperkuat literasi keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjol ilegal, memperkuat program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan pinjol dan menjaga data pribadi hingga memperkuat kerja sama antar otoritas dan pengembang aplikasi untuk mencegah penyebaran pinjol ilegal melalui aplikasi.

D. Meminta OJK mengingatkan masyarakat agar sebelum menggunakan layanan atau produk keuangan untuk memastikan terlebih dahulu produk atau perusahaan yang menayangkan produk tersebut telah terdaftar dan diawasi oleh OJK atau regulator lainnya.

  1. Tiktok Shop kembali dibuka melalui wujud korporasi TikTok Shop dengan Tokopedia dengan tujuan agar lebih berpihak pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM di Indonesia. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah mengawasi korporasi TikTok Shop dengan Tokopedia tersebut, serta mensosialisasikan kepada pelaku UMKM yang akan menggunakan Tiktok Shop untuk mempromosikan dagangannya terkait aturan yang berlaku saat ini.

B. Meminta pemerintah memastikan tujuan dari korporasi TikTok Shop dengan Tokopedia berjalan dengan lancar dan sesuai tujuan, sehingga mampu turut meningkatkan perekonomian bagi pelaku UMKM dalam negeri.

C. Meminta pemerintah terus berkomitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk dalam ranah ekonomi digital, melalui pemberdayaan UMKM lokal, dan mempermudah akses masyarakat untuk memajukan UMKM.

D. Berharap agar wujud korporasi tersebut dapat memberikan manfaat lebih luas bagi para pelaku UMKM di Indonesia, dan mendorong terciptanya banyak lapangan kerja baru dalam tahun-tahun mendatang.

  1. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan lebih dari dua juta pieces obat tradisional, suplemen, kosmetik ilegal marak beredar di pasaran. Dua juta pieces tersebut termasuk berasal dari 50 produk obat tradisional hingga suplemen yang mengandung bahan kimia obat (BKO), tersebar di banyak provinsi termasuk Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta BPOM untuk segera merilis seluruh daftar obat-obatan tersebut sekaligus menarik dua juta pieces obat tradisional, suplemen, hingga kosmetik ilegal yang beredar di pasaran, termasuk yang dijual di e-commerce agar tidak meresahkan maupun membahayakan masyarakat.

B. Mendesak BPOM untuk lebih memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan, suplemen hingga kosmetik sekaligus secara berkala melakukan pengecekan keamanannya hingga legalitas seluruh produk sebelum diedarkan di pasaran. Upaya ini diperlukan guna meminimalisir hingga mencegah ditemukannya kembali produk obat, suplemen hingga kosmetik ilegal.

C. Mendorong BPOM untuk terus berupaya meningkatkan peran serta kinerjanya utamanya di sisi pengawasan terhadap seluruh obat-obatan, makanan/minuman dan kosmetik. Yakni dimulai dengan mengevaluasi secara berkala prosedur pengawasan maupun pengecekan produk. Dengan begitu dapat dipastikan seluruh produk yang masuk dan beredar di pasaran sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan, dan terjamin keamanannya.

  1. Target Pemerintah untuk lepas dari ketergantungan impor garam pada tahun 2024 masih menghadapi sejumlah permasalahan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah memastikan target tersebut mulai dilaksanakan pada tahun 2024, dikarenakan hal tersebut sesuai dengan kebijakan percepatan pembangunan pergaraman nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang mewajibkan terpenuhinya kebutuhan garam nasional dari produksi dalam negeri, yakni petambak garam dan badan usaha, paling lambat pada tahun 2024.

B. Meminta pemerintah mengklasifikasikan potensi hambatan yang akan terjadi dalam proses melepaskan ketergantungan impor garam dan menuju swasembada garam, agar dapat disusun langkah dan strategi yang tepat untuk benar-benar menuju Indonesia yang bebas dari impor garam.

C. Meminta pemerintah serius dan berkomitmen dalam melakukan percepatan pembangunan pergaraman nasional, diantaranya dengan melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan produksi garam nasional, tidak hanya memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung, namun juga harus dipastikan ketersediaan sumber daya manusia/SDM, seperti petambak garam, penyuluh, hingga ke pengolah garam yang mumpuni.

D. Meminta pemerintah terus mendorong serapan garam rakyat dan memfasilitasi pengembangan pabrik pengolahan garam menjadi bahan baku sesuai kriteria industri, sehingga Indonesia mampu menghasilkan garam berkualitas yang tidak kalah dengan kualitas garam impor, sehingga produksi dan konsumsi garam dari dalam negeri dapat ditingkatkan.

Terimakasih.

Leave a Reply