RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYORABU, 3 MEI 2023

3
May

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
RABU, 3 MEI 2023

  1. Tanggal 3 Mei tiap tahunnya diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day dalam rangka merayakan prinsip kebebasan pers bagi para jurnalis di seluruh dunia. Tahun 2023, Hari Kebebasan Pers Sedunia mengusung tema “Shaping a Future of Rights: Freedom of Expression As a Driver For All Other Human Rights” yang artinya “Membentuk Masa Depan Hak: Kebebasan berekspresi sebagai pendorong untuk semua hak asasi manusia lainnya.” Respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan tema tersebut, dan berharap kepada insan pers di seluruh Indonesia, agar kebebasan pers di Indonesia tetap menjunjung tinggi nilai etika, dan prinsip-prinsip jurnalisme yang bertujuan untuk mencerdaskan bangsa dan menegakan pilar demokrasi.

B. Meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap regulasi yang berkaitan dengan kebebasan pers, baik terhadap insan pers dalam menjalankan profesinya selama ini, dan mematuhi prinsip-prinsip dasar kebebasan pers, serta tetap independen dikarenakan intervensi bisa mengancam keberadaan pers.

C. Meminta pemerintah dalam menerapkan kebebasan pers tetap melindungi hak asasi manusia/HAM, dan juga memastikan tingkat kesejahteraan insan pers diperhatikan. MPR juga meminta pemerintah mempersiapkan revisi terhadap regulasi yang ada yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada, sehingga regulasi yang ada nantinya mampu melindungi kebebasan pers dalam bekerja melakukan liputan berbagai kegiatan ataupun program, dan memastikan pers bebas dari ancaman pihak manapun.

D. Menyampaikan kepada segenap insan pers agar dapat menghasilkan berita-berita dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dengan tetap berkarya dan berekspresi, serta berkomunikasi melalui tulisan dan infografis yang dapat mewujudkan generasi bangsa yang cerdas dan membangun perdamaian yang berkelanjutan dalam kehidupan masyarakat. MPR meminta, meskipun kebebasan harus dijunjung tinggi dalam kehidupan pers, namun pers diminta agar tetap mencegah pemberitaan hoax, disinformasi, dan yang dapat memicu timbulnya kebencian satu sama lain.

  1. Diperkirakan akan ada sekitar 40.000 pendatang baru yang masuk ke wilayah Ibu Kota setelah periode Idul Fitri 2023, dikarenakan pekerjaan informal di perkotaan dianggap masih menjanjikan bagi sebagian masyarakat yang meninggalkan kampung halamannya karena tidak terserap lapangan kerja di desa masing-masing. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi/Kemendes PDTT, Kementerian Ketenagakerjaan/Kemenaker, Kementerian Sosial/Kemensos, dan pemerintah daerah secara bersama membuat terobosan dan strategi untuk menghindari laju urbanisasi yang sangat cepat tersebut, dengan
meminta pemerintah daerah dan petugas untuk melakukan penjagaan dan pemantauan yang ketat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, yang menyebutkan bahwa warga yang berpindah ke Ibu Kota atau DKI Jakarta wajib untuk memiliki pekerjaan ataupun jaminan tempat tinggal terlebih dahulu. MPR menilai, fenomena yang terjadi justru cenderung bertentangan dengan regulasi yang ada, sehingga pemerintah perlu mengatur terobosan lebih lanjut.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenaker bersama Balai Latihan Kerja/BLK untuk mengaagendakan program-program pelatihan bagi masyarakat agar memiliki ketrampilan untuk bekerja hingga menciptakan pekerjaan yang tidak hanya berpusat di wilayah ibu kota saja, tetapi juga di tiap desa atau wilayah, sehingga dapat meminimalisir adanya pemikiran, khususnya pada generasi muda yang tumbuh di perdesaan, yang cenderung ingin mengejar pekerjaan yang berpotensi memberikan banyak penghasilan secara cepat yang biasanya berasal di daerah perkotaan.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenaker bersama perusahaan untuk, menciptakan inovasi pekerjaan bagi masyarakat di desa atau daerah, yang tidak hanya terfokus pada pekerjaan di sektor pertanian, namun juga di sektor-sektor lainnya sehingga masyarakat, utamanya generasi muda, memiliki kesempatan untuk bisa lebih mengembangkan diri dan bisa meningkatkan kesejahteraan dari sisi ekonomi.

D. Meminta pemerintah fokus menangani dan memperhatikan secara serius permasalahan urbanisasi yang terjadi saat ini, agar tidak menjadi permasalahan penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS semakin meningkat, seperti pemulung, dan masyarakat lainnya yang melakukan urbanisasi tetapi tidak mendapatkan pekerjaan.

  1. Kasus harian Covid-19 di Indonesia dilaporkan sedang mengalami peningkatan. Diprediksi kenaikan kasus Covid-19 akan mencapai puncaknya dari 4 ribu sampai 6 ribu kasus per hari. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta seluruh instansi terkait agar menjadikan kenaikan kasus Covid-19 ini sebagai salah satu peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan, disamping mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk segera mengambil langkah cepat, tepat dan bijak yang mampu menekan penularan dan penyebaran kasus di tanah air salah satunya dengan kembali memperketat kebijakan hingga membatasi aktivitas sosial ekonomi masyarakat untuk sementara waktu hingga situasi pandemi kembali mereda.

B. Meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lengah dan abai dalam merespon kenaikan kasus, dan perlunya membentengi diri dengan mengikuti atau melengkapi vaksin Covid-19 hingga dosis penguat. Mengingat vaksinasi masih menjadi upaya efektif dalam memperkecil risiko terinfeksi juga meminimalisir gejala berat.

C. Meminta pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk berupaya keras dalam menangani dan mengendalikan kasus Covid-19 di tanah air, khususnya saat periode kritis seperti saat ini yakni pasca libur lebaran yang diikuti dengan masuknya subvarian baru Covid-19. Sehingga diharapkan dengan upaya keras yang dilakukan, mampu mencegah lonjakan kasus yang tidak terbendung yang berpotensi melumpuhkan kembali kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

D. Meminta masyarakat turut berperan serta membantu pemerintah dalam upaya pengendalian pandemi di tanah air, salah satunya dengan patuh terhadap kebijakan pemerintah serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan utamanya saat terjadi peningkatan kasus seperti saat ini.

  1. Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Para WNI tersebut ditengarai berada di salah satu daerah konflik di Myanmar sehingga sulit diakses. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) untuk terus memantau dan mencari tau kondisi WNI tersebut melalui otoritas setempat, disamping terus memikirkan upaya terbaik untuk bisa menyelamatkan serta memulangkan para WNI korban TPPO di daerah konflik Myanmar dengan tetap memperhitungkan risikonya. Mengingat otoritas setempat pun tidak bisa mengakses langsung wilayah tersebut karena cukup berbahaya.

B. Meminta komitmen Kemenlu RI untuk terus berkomunikasi efektif dengan otoritas di Myammar guna mengawal dan memfasilitasi seluruh pengaduan dari keluarga korban TPPO tersebut, serta terus menginformasikan kepada mereka terkait kondisi maupun perkembangan dari upaya pemerintah untuk memberikan pertolongan kepada para WNI korban perdagangan orang di Myanmar.

C. Meminta pemerintah dalam hal ini BP2MI mempelajari modus-modus baru TPPO agar pengawasan terhadap para pekerja migran dapat lebih ditingkatkan, sekaligus dapat disosialisasikan kepada masyarakat modus yang digunakan sehingga masyarakat dapat lebih aware dan dapat membedakan prosedur keberangkatan legal maupun ilegal.

D. Meminta komitmen pemerintah untuk terus mengupayakan pengawasan dan penanganan yang baik bagi para pekerja migran yang bekerja di negara-negara luar, guna memastikan keamanan dan keselamatannya.

Terimakasih.

Leave a Reply