RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYORABU 30 AGUSTUS 2023

30
Aug

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
RABU 30 AGUSTUS 2023

1. Hasil data surveilans yang dilakukan dalam 6 bulan terakhir menunjukkan kasus ISPA yang dilaporkan di puskesmas maupun di RS Jabodetabek mencapai rata-rata 200 ribu kasus/bulan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama kementerian/lembaga lainnya untuk memfokuskan upaya pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara dan secara tegas dalam menyusun serta memberlakukan kebijakan pengendalian pencemaran yang berbasis pada kesehatan masyarakat. Sehingga dengan langkah serta kebijakan yang tepat diharapkan dapat meminimalisir hingga menekan jumlah kasus ISPA.

B. Meminta Kemenkes untuk juga memperhatikan Bed Occupancy Rate (BOR) di setiap fasilitas kesehatan utamanya di wilayah Jabodetabek, juga mengoptimalkan deteksi dini hingga penanganan serta perawatan pada pasien yang terkena penyakit ISPA.

C. Meminta pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara yang dibentuk Kemenkes tersebut, utamanya dalam melakukan surveilans secara berkala setiap pekan untuk memonitor laju kasus ISPA dan pneumonia di puskesmas dan rumah sakit, berikut dengan penerapan sistem kewaspadaan dini dan respons.

D. Meminta Kemenkes bersama Dinas Kesehatan untuk terus menggencarkan kampanye protokol kesehatan 6M+1S sesuai anjuran Kemenkes, disamping meminta masyarakat agar secara rutin mengecek SATUSEHAT yang berfungsi sebagai sistem peringatan polusi udara. Mengingat dengan rutin mengupdate aplikasi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan rekomendasi apa yang perlu dilakukan jika polusi sedang tinggi atau berada di kualitas udara tidak sehat.

2. Kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno hingga hari keempat masih belum bisa dipadamkan, bahkan dikabarkan meluas sampai di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah bersama Tim dari Polhut dan Pamhut beserta relawan dari Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk terus berupaya fokus memadamkan api yang diketahui kian meluas karena faktor cuaca kering, serta melakukan penyisiran ke sejumlah titik api (hotspot) yang menjalar utamanya ke wilayah permukiman warga agar dapat segera diupayakan langkah pemadaman sehingga tidak lebih meluas.

B. Meminta kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan aktivitas pemburu liar yang diduga memicu kebakaran hutan dan lahan tersebut, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan.

C. Meminta petugas bersama tim gabungan untuk juga berupaya mengukur luas lahan yang terdampak kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan serta perbaikan sesuai luas lahan yang terdampak kebakaran.

D. Mendorong upaya preventif pencegahan kebakaran hutan perlu dilakukan secara terpadu dari tingkat pusat, provinsi, daerah sampai unit kesatuan pengelolaan hutan. Agar ada gerakan yang cepat dan terorganisir dalam pencegahan yang dilakukan di berbagai tingkat. Mengingat, banyak dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan, salah satunya mengancam keberlangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada

E. Meminta pemerintah daerah bersama pihak terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan agar mengadakan penyuluhan, pembinaan dan pelatihan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan hutan atau lereng gunung juga para pendaki sehingga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak serta peran aktivitas manusia yang seringkali memicu dan menyebabkan kebakaran hutan.

3. Ditemukannya varian baru virus corona yakni BA.2.86 atau Pirola, di setidaknya empat negara di dunia. Saat ini virus tersebut diketahui belum ditemukan di Indonesia. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, berkoordinasi dengan Badan Kesehatan Dunia untuk terus mengupdate perkembangan varian tersebut, dikarenakan varian Pirola masuk sebagai varian dalam pemantauan.

B. Meminta pemerintah melakukan upaya preventif maksimal agar varian tersebut tidak masuk ke Indonesia, diantaranya dengan memperketat kembali screening kesehatan dan akses masuk orang dari negara-negara yang telah terjangkiti varian tersebut.

C. Meminta pemerintah memperkuat sistem kesehatan dalam negeri dalam menghadapi ancaman-ancaman virus baru, diantaranya dengan menggencarkan program vaksin covid-19 hingga menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mempersiapkan seluruh kelengkapan rumah sakit atau fasilitas kesehatan, seperti tempat tidur, tenaga kesehatan, vitamin, hingga obat-obatan.

D. Mengimbau masyarakat untuk tetap memproteksi diri sendiri dari ancaman terpapar varian baru covid, diantaranya dengan rajin mengenakan masker ketika berada di ruang publik yang ramai, rajin mencuci tangan, dan menerapkan gaya hidup bersih dan sehat sebagai langkah awal untuk mencegah diri terpapar covid.

Terimakasih.

Leave a Reply