RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYORABU 8 MARET 2023

8
Mar

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
RABU 8 MARET 2023

  1. Terungkap pelaku jaringan penyalahgunaan obat berbahaya dan psikotropika di Semarang yang menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian untuk meningkatkan kinerjanya serta concern terhadap peredaran obat berbahaya dan psikotropika yang merusak kalangan pelajar dan remaja ini, yakni dengan cara melakukan pengembangan kasus guna mengusut tuntas serta mengungkap oknum pelaku hingga jaringan yang terlibat. Harapannya, dengan keseriusan lembaga terkait seluruh pengedar ataupun jaringan obat berbahaya dan psikotropika ini dapat diberantas hingga tuntas.

B. Meminta BNN dengan Kepolisian untuk mempelajari dan mengidentifikasi pola ataupun modus yang digunakan oleh oknum pengedar obat berbahaya dan psikotropika tersebut. Disamping menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat sesuai dengan hukum positif yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 jo subsider Pasal 112.

C. Meminta pihak pengelola sekolah perlu lebih aktif dalam melindungi siswanya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya sejenisnya, yakni dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk seperti menjadi counseling agency atau memaksimalkan peran guru bimbingan dan konseling hingga memberikan informasi dan pemahaman yang baik terkait bahaya obat-obatan terlarang/narkoba terhadap kesehatan fisik dan emosi. Sehingga diharapkan, dapat menumbuhkan sikap kritis para pelajar terhadap berbagai taktik maupun godaan yang digunakan oleh para pengedar dan pengguna narkoba.

D. Meminta pihak pengelola sekolah mendorong partisipasi para orang tua dalam mencegah peredaran obat berbahaya dan psikotropika di lingkungan sekolah, karena sekolah memiliki akses langsung kepada para orang tua, sebab orang tua memainkan peran yang sangat menentukan dalam membentuk pemahaman, kesadaran, dan sikap anak-anak terhadap berbagai masalah kehidupan termasuk masalah narkoba atau obat berbahaya.

E. Meminta komitmen pemerintah, aparat, dan pihak-pihak terkait untuk dapat lebih keras dan berbuat lebih banyak lagi dalam mencegah penyalahgunaan obat berbahaya, psikotropika maupun narkoba di kalangan pelajar dan remaja. Mengingat penyebaran wabah narkoba dan sejenisnya lebih ekspansif dari upaya-upaya pencegahan yang dilakukan selama ini.

  1. Badan Pangan Nasional telah mencabut surat edaran tentang harga pembelian batas atas gabah dan beras, yang berdampak positif bagi para petani. Respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi langkah Badan Pangan Nasional yang telah mencabut surat edaran tersebut, yang mana kebijakan tersebut memperlihatkan keberpihakannya kepada petani, mengingat kebijakan awal yang ditetapkan sangat merugikan karena membatasi kenaikan harga gabah yang dibeli oleh penggilingan dari para petani.

B. Meminta Badan Pangan Nasional untuk dapat segera menetapkan harga acuan yang baru, dengan tidak mengacu lagi dengan harga batas bawah maupun batas atas namun disesuaikan dengan kondisi pasar.

C. Meminta Badan Pangan Nasional dapat segera mengeluarkan HPP (harga pembelian pemerintah) yang baru sesuai dengan kewenangannya agar didapatkan harga yang tidak merugikan petani, serta tetap menyerap usulan ataupun masukan dari Serikat Petani Indonesia (SPI) maupun usulan ormas tani lainnya.

  1. Jelang Ramadan, penggunaan elpiji 3 kilogram/kg di sejumlah wilayah diperkirakan meningkat sekitar 3-5 persen. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta PT. Pertamina menyiapkan penambahan stok elpiji 3 kg ke agen, pangkalan, hingga pasaran, minimal sepekan sebelum puasa tiba, guna memastikan kebutuhan masyarakat terhadap gas elpiji 3 kg dapat terpenuhi, selama sebelum dan sesudah bulan Ramadan.

B. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara bersama melakukan operasi pasar untuk memonitoring pasokan elpiji 3 kg di pasaran agar aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

C. Meminta pemerintah menjamin gas elpiji 3 kg tidak langka di pasaran, dengan melakukan pengawasan yang ketat, serta memastikan tidak ada agen atau distributor nakal yang tidak bertanggung jawab yang melakukan penimbunan terhadap elpiji 3 kg.

D. Meminta pemerintah memastikan harga elpiji 3 kg yang dijual di pasaran sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. MPR juga meminta pemerintah menindak apabila ada oknum pedagang atau agen yang menaikkan harga elpiji 3 kg di luar ketentuan yang berlaku.

  1. Komisi Nasional/Komnas Perlindungan Anak menyampaikan masih banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak di berbagai wilayah, termasuk yang terjadi di sekolah berasrama. Bahkan, mirisnya beberapa tersangka atau pelaku ada yang merupakan pengasuh dan pimpinan penyelenggara pendidikan yang seharusnya membimbing dan mendidik para siswa. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, baik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/KPPPA, Komnas Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI, Kementerian Sosial/Kemensos, dan Pemerintah Daerah/Pemda, melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual pada anak yang telah terjadi guna ditentukan langkah lebih lanjut agar kasus serupa tidak kembali berulang, dikarenakan perlunya keseriusan menangani kasus kekerasan seksual, utamanya di lingkungan pendidikan.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini KPPPA bersama Kementerian Agama/Kemenag dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemdikbudristek, memperkuat kebijakan dan prosedur serta pengawasan terhadap anak, utamanya di lingkungan pendidikan, dan meminta pemerintah memperjelas dan mensosialisasikan mekanisme pengaduan yang jelas dan transparan bagi siswa, santri, dan orangtua yang menjadi korban kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Pada Kementerian Agama.

C. Mengimbau orang tua atau masyarakat berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi ke pihak berwenang atau memberikan informasi kepada pimpinan lembaga atau instansi terkait, mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan tersebut.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini KPPPA, Komnas Perlindungan Anak, Komnas Perempuan, dan Kemensos, memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual sampai kembali pulih, baik dari kesehatan fisik maupun mental.

E. Meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan seksual, dan merespon seluruh laporan terkait tindak kekerasan seksual, dikarenakan saat ini masih banyak masyarakat yang merasa kasus yang dilaporkan kurang serius ditanggapi, sehingga mereka memviralkan kasus terkait sampai akhirnya diberikan tindakan hukum. MPR meminta agar pemerintah dan Kepolisian tidak menunggu sampai adanya kasus viral baru kemudian ditanggapi, namun sebagai aparat yang bekerja di sektor keamanan dan perlindungan, sudah seharusnya membantu masyarakat dan memberikan perlindungan menyeluruh tanpa mempersulit korban atau pelapor.

F. Meminta agar dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang dilakukan pada tanggal 8 Maret tiap tahun ini, pemerintah agar meningkatkan upaya untuk terus menekan angka kekerasan seksual, khususnya pada anak dan perempuan, dan terus memperjuangkan dan merangkul kesetaraan gender.

Terimakasih.

Leave a Reply