RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSENIN 20 MARET 2023

20
Mar

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SENIN 20 MARET 2023

1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 mengizinkan pengusaha berorientasi ekspor melakukan pemotongan upah buruh sebanyak 25 persen. Respon Pimpinan MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan/Kemenaker seharusnya sebelum menetapkan peraturan tersebut sudah mempertimbangkan faktor yuridis, sosiologis, dan filosofis, agar tidak menimbulkan konflik. Selain itu, mendorong Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/KSPI untuk melakukan dialog dengan Kemenaker agar membatalkan Permenaker No 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global, khususnya dalam poin yang dikhawatirkan dan diprotes oleh para buruh yaitu terkait pemotongan upah buruh yang bisa mencapai 25 persen. MPR menegaskan kebijakan-kebijakan yang diberlakukan seharusnya mengacu dan mengutamakan kepentingan masyarakat sesuai tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenaker, selain mempertimbangkan dampak perubahan ekonomi global yang mengakibatkan penurunan permintaan pasar, khususnya pada industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspor, juga mempertimbangkan kondisi buruh yang baru saja bangkit dari keterpurukan imbas pandemi covid-19 kemarin, dikarenakan regulasi tersebut bisa makin memberatkan kaum buruh mengingat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, dan bangkit kembali.

C. Menyampaikan bahwa kebijakan untuk menaikkan ekspor dengan memotong upah buruh bukan solusi yang bijak dan relevan, sehingga MPR meminta pemerintah membatalkan kebijakan tersebut dan mengganti dengan kebijakan dan regulasi lain yang memiliki keberpihakan yang imbang, baik kepada pengusaha maupun buruh, dengan tetap memastikan perusahaan tetap menjalankan operasionalnya secara seimbang.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenaker tidak hanya berpihak pada satu sisi saja, yaitu perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor, namun juga harus memihak pada kesejahteraan dan perekonomian buruh, dikarenakan pemotongan upah tersebut hanya akan mengakibatkan turunnya daya beli atau purchasing power para buruh/pekerja, dan justru berpotensi memperbesar kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja/PHK yang lebih masif. MPR meminta pemerintah melakukan upaya pendekatan yang tepat kepada buruh dan mengutamakan penentuan kebijakan yang berbasis pada keadilan.

2. Kebangkrutan beberapa bank di Amerika Serikat membuat banyak pihak khawatir, tidak terkecuali Presiden RI. Pasalnya, seperti diketahui beberapa bank besar mengalami kebangkrutan dalam waktu singkat. Respon Pimpinan MPR RI:

A. Meminta Pemerintah RI untuk waspada dan berhati-hati dalam merespon hal tersebut, dengan strategi yang tepat agar imbasnya tidak terlalu memperburuk perekonomian nasional. Untuk itu pemerintah tetap perlu menyiapkan antisipasi atas risiko yang mungkin muncul atau efek domino dari kebangkrutan beberapa bank besar di AS.

B. Meminta Bank Indonesia untuk memperkuat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari BI, OJK, dan Kementerian Keuangan dalam memitigasi berbagai risiko makro ekonomi domestik dan global yang dapat mengganggu ketahanan sistem keuangan.

C. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan BI untuk terus memantau isu serta efek bangkrutnya beberapa bank besar di AS, disamping terus menjaga dan memperkuat sistem keuangan di Indonesia dengan memperkuat permodalan perbankan, menstabilkan/mengendalikan risiko kredit serta menjaga likuiditas perbankan. Sehingga diharapkan, upaya-upaya tersebut dapat terus menopang ketahanan perbankan Indonesia sehingga dalam kinerjanya tidak terdampak langsung oleh dinamika penutupan sejumlah bank di Amerika.

3. Pada tanggal 22 Maret 2023 nanti, umat Hindu akan memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Respon Pimpinan MPR RI:

A. Menyampaikan selamat memperingati Hari Raya Nyepi kepada seluruh Warga Negara Indonesia/WNI yang beragama Hindu, dan menjadikan peringatan Hari Raya Nyepi ini menjadi momentum untuk melakukan introspeksi diri atas apa yang telah dilakukan selama setahun ke belakang dan berusaha untuk memperbaikinya untuk kedepan sebagai target kehidupan atau resolusi kehidupan, guna mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik, bagi diri sendiri, lingkungan sekitar, maupun nusa dan bangsa.

B. Meminta pemerintah daerah/Pemda berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di berbagai Pura yang ramai dikunjungi untuk ibadah oleh umat Hindu menjelang perayaan Hari Raya Nyepi, sehingga seluruh umat Hindu dapat merayakan Hari Raya Nyepi secara khusyuk.

C. Meminta Pemda Provinsi Bali khususnya agar mengantisipasi keamanan dan kondisi wilayah Bali pada saat Hari Raya Nyepi, yakni pada tanggal 22 Maret 2023, dikarenakan Bali merupakan daerah dengan mayoritas penduduk beragama Hindu dan akan diterapkan kegiatan Nyepi pada hari tersebut, yakni kegiatan yang menciptakan suasana sepi dari hiruk pikuknya kehidupan dan sepi dari semua nafsu atau keserakahan sifat manusia. MPR meminta seluruh masyarakat yang beragama non-Hindu, khususnya yang tinggal dan berada di Bali pada tanggal tersebut untuk saling menghargai dan menghormati peringatan Hari Raya Keagamaan masing-masing agama.

D. Meminta Pemda dan aparat keamanan untuk terus memantau mobilitas sepanjang libur Hari Raya Nyepi, dikarenakan berdasarkan surat keputusan bersama atau SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, diketahui total libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 ada dua hari berturut-turut, yaitu tanggal 22 dan 23 Maret 2023, oleh sebab itu perlu diperhatikan padatnya mobilitas, baik di jalan, ruang publik, dan tempat-tempat wisata, serta diimbau untuk mengenakan masker dan rajin mencuci tangan untuk mencegah meningkatnya penyebaran virus atau penyakit pasca liburan Hari Raya Nyepi.

4. Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia untuk berkiprah di Piala Dunia U-20 memunculkan polemik. Sejumlah penolakan timbul soal kehadiran Timnas Israel, terutama dari Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam di Tanah Air. Respon Pimpinan MPR RI:

A. Mendorong pemerintah untuk segera mengadakan audiensi khusus dengan MUI dan para ormas Islam lainnya, guna membuka ruang dialog yang baik untuk membahas polemik tersebut. Sehingga diharapkan, seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan, sikap serta saran-saran secara terbuka dan rasional dengan harapan polemik kedatangan Timnas Israel ke Indonesia dapat diredam serta tidak semakin meluas ataupun menimbulkan kegaduhan.

B. Meminta pemerintah untuk dapat menjelaskan dan menegaskan bahwa, kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 merupakan ketentuan dari FIFA. Pemerintah Indonesia dalam hal ini, hanya bersifat memfasilitasi perhelatan tersebut dalam kapasitas sebagai tuan rumah ajang Piala Dunia U-20. Oleh karenanya, diharapkan seluruh pihak dapat memilih untuk bersikap rasional, menghormati dan bijaksana dalam merespons persoalan ini.

C. Meminta pemerintah dan aparat terkait untuk terus mematangkan persiapan pelaksanaan Piala Dunia U-20 dengan baik, serta memastikan dan menjamin tidak adanya gangguan keamanan saat perhelatan Piala Dunia berlangsung.

D. Meminta seluruh pihak dapat memberikan dukungan dan turut menyukseskan Piala Dunia U-20 pada 20 Mei hingga 11 Juni nanti. Mengingat dengan kesuksesan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia, dapat membawa nama besar Indonesia di dunia internasional.

Terimakasih.

Leave a Reply