RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSENIN, 24 JULI 2023

24
Jul

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SENIN, 24 JULI 2023

  1. Terjadi fenomena banyaknya warga negara Indonesia/WNI yang pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura, diantaranya disebabkan karena sulitnya lapangan pekerjaan di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemkumham, dalam periode tahun 2019-2022 terdapat 3.912 WNI pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura, atau sekitar 1.000 orang per tahunnya. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah melakukan evaluasi secara mendalam dan menyeluruh terhadap fenomena tersebut, guna diklasifikasikan faktor-faktor penyebab utama yang menyebabkan banyaknya WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura, dikarenakan hal tersebut perlu menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam menyikapi sikap WNI yang berpindah kewarganegaraan tersebut.

B. Meminta pemerintah tidak hanya mempertanyakan nasionalisme WNI yang pindah ke Singapura, namun juga melakukan perbaikan dan peningkatan kesejahteraan WNI, khususnya yang tinggal di Indonesia, diantaranya dengan mempermudah dan memperbanyak akses lapangan pekerjaan dengan pendapatan yang memadai.

C. Meminta pemerintah melakukan upaya untuk merangkul WNI yang berada di Indonesia agar bisa memperoleh kesejahteraan yang mencukupi, diantaranya dengan lebih memberdayakan masyarakat di tiap daerah untuk dapat berpartisipasi dalam memajukan pembangunan daerah serta memberikan apresiasi yang setimpal, baik dalam bentuk moral maupun materi, sehingga mencegah niat atau keinginan masyarakat untuk berpindah kewarganegaraan. MPR mengingatkan pemerintah bahwa masyarakat tidak akan melakukan pemindahan kewarganegaraan apabila kebutuhan dan kesejahteraan mereka di dalam negeri terjamin.

D. Meminta pemerintah memastikan WNI yang berpindah kewarganegaraan tersebut melakukan proses pemindahan secara legal dan sesuai hukum yang berlaku, namun mengajak masyarakat Indonesia untuk tetap cinta Tanah Air dan turut berpartisipasi dalam memajukan bangsa dan negara tanpa harus berpindah kewarganegaraan.

  1. Indonesia menjadi negara dengan pengidap tuberkulosis atau TBC terbesar ke dua di dunia setelah India dengan jumlah kasus diperkirakan mencapai 969.000 per tahun. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes bersama instansi terkait lainnya, untuk terus melakukan berbagai langkah dalam penanganan TBC di Indonesia, mulai dari menggencarkan surveilans atau deteksi, pengobatan, hingga pemberian vaksin.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk membenahi sarana, prasarana, dan infrastruktur yang ada di tiap daerah agar tercipta lingkungan yang sehat dan bersih sehingga bisa mencegah penyebaran TBC yang lebih luas.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes bersama pemerintah daerah, mengklasifikasikan penyebab maraknya TBC di Indonesia, agar dapat dilakukan upaya untuk menangani maraknya kasus TBC di Indonesia, serta dapat dilakukan langkah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah timbulnya dan meluasnya sebaran TBC di lingkungan sekitar.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, dapat mengupayakan percepatan deteksi dini TBC agar dapat dilakukan langkah penanganan dan pengobatan yang lebih maksimal terhadap TBC, dan memastikan masyarakat yang saat ini tengah menjalani pengobatan TBC untuk disiplin dalam meminum obat hingga benar-benar tuntas sampai sembuh.

E. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, memastikan tiap fasilitas kesehatan/faskes, baik Pusat Kesehatan Masyarakat/Puskesmas hingga rumah sakit memiliki fasilitas pengobatan dan penanganan TBC, termasuk dalam memastikan vaksin TBC baru yang akan masuk ke Indonesia, agar penanganan TBC bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

F. Meminta pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan, termasuk anggaran untuk penanganan TBC, baik yang melalui anggaran negara maupun donasi, untuk benar-benar direalisasikan untuk membantu mengentaskan masyarakat dari TBC.

G. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes dan pemangku kepentingan lainnya untuk berkomitmen dalam memberantas maraknya TBC di Indonesia beserta tantangan yang dihadapi, seperti terkait diagnosis dan terapi, resistensi obat, hingga stigma negatif terhadap pengidap TBC.

  1. State of the World Children dari Unicef melaporkan Indonesia termasuk salah satu dari 55 negara di dunia yang kepercayaan masyarakatnya terhadap imunisasi menurun selama pandemi. Kondisi ini diperparah dengan minimnya pengetahuan awam sehingga gampang terpengaruh isu-isu negatif (hoax) soal vaksin yang ramai beredar. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah agar turut concern terhadap laporan dari Unicef tersebut, pasalnya hal tersebut didukung oleh data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa masih rendahnya hingga menurunnya cakupan imunisasi rutin pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya sejak pandemi Covid-19 terjadi. Oleh karenanya, pemerintah perlu melakukan upaya nyata yang dapat meningkatkan kembali minat masyarakat utamanya orang tua dalam melengkapi imunisasi dasar pada anak.

B. Mendorong perlu adanya pendekatan baru agar masyarakat paham pengetahuan dasar terkait pentingnya imunisasi, salah satunya dengan edukasi kesehatan melalui storytelling utamanya di sosial media sehingga diharapkan sasaran edukasi dapat dijangkau lebih luas disamping masyarakat dapat lebih mudah memahaminya.

C. Meminta Kemenkes bersama Dinas Kesehatan untuk terus dan secara berkala melakukan pendataan menyeluruh terhadap cakupan imunisasi anak, khususnya terhadap cakupan imunisasi dasar maupun imunisasi yang tertinggal. Sehingga dapat diketahui daerah yang masih sangat minim cakupan imunisasinya serta daerah yang perlu diproritaskan untuk program imunisasi anak.

D. Meminta pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat khususnya orang tua untuk mencegah berbagai macam penularan virus/penyakit pada anak, dimulai dengan imunisasi dasar hingga lengkap bagi anak. Mengingat, imunisasi/vaksinasi diberikan dengan tujuan untuk meminimalisir gejala, mencegah kematian akibat penyakit hingga menghindari kejadian luar biasa (KLB).

Terimakasih.

Leave a Reply