RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SENIN, 3 APRIL 2023
- Korban ledakan kilang minyak milik PT Pertamina (Persero) di Dumai, Riau bertambah menjadi sembilan orang. Selain itu, beberapa rumah warga dan rumah ibadah khususnya yang berdekatan dengan kilang juga mengalami kerusakan minor. Respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong Kementerian ESDM meminta PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) sebagai pihak yang bertanggung jawab, untuk dapat memastikan pemberian bantuan berupa pengobatan serta perawatan bagi korban dilakukan sampai sembuh, disamping segera memperbaiki kerusakan yang terjadi pasca ledakan tersebut, dan segera membentuk Tim Pemulihan yang melibatkan pemerintah daerah, penegak hukum serta perwakilan masyarakat untuk mempercepat langkah pemulihan termasuk pendataan terhadap kerugian yang dialami masyarakat setempat.
B. Meminta Kepolisian untuk memanggil pihak PT KPI untuk dilakukan investigasi secara mendalam disamping melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengetahui penyebab insiden ledakan kilang minyak milik PT Pertamina (Persero) di Dumai. Selanjutnya, bersama PT KPI RU menyampaikan hasil investigasinya secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk kedepan.
C. Meminta PT Pertamina (Persero) mengkoordinasikan adanya rencana kontingensi mitigasi dan penanganan bencana kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), disamping meningkatkan early warning system pada sekitar lingkungan kilang minyak Pertamina untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya tinggal disekitar kilang minyak.
D. Meminta PT Pertamina (Persero) untuk memetakan lokasi kilang minyak Pertamina yang berada di sekitar permukiman warga, agar dapat dipastikan aspek keamanannya salah satunya dengan memastikan pembangunan area buffer zone yang sangat penting untuk menciptakan jarak aman yang cukup antara area kilang dengan lingkungan masyarakat.
- Pentingnya pelindungan anak, khususnya bagi anak yang terperangkap di industri seksual komersial, dikarenakan saat ini bisa dikatakan Indonesia sudah berada pada situasi darurat prostitusi anak. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/KPPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI, harus mempunyai program yang berkaitan dengan pembinaan anak-anak yang terlahir dilingkungan industri seksual komersial, termasuk penerimaan masyarakat terhadap anak-anak tersebut. MPR berpendapat pembinaan tersebut harus dilakukan lewat kerja sama lintas kementerian seperti dalam menghadapi kasus-kasus prostitusi dan perdagangan orang, khususnya yang terjadi pada anak, disamping mengklasifikasikan faktor-faktor penyebab terjadinya prostitusi anak guna dilakukan langkah preventif yang tepat.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini KPPPA bersama KPAI, melakukan komunikasi yang efektif dengan orang tua sianak terkait masa depan mereka dengan memberikan jaminan perlindungan terhadap anak agar seluruh anak bisa mendapatkan hidup yang aman dan nyaman, khususnya perhatian lebih kepada anak yatim piatu yang tidak memiliki wali.
C. Meminta aparat keamanan dan pihak terkait dapat menindak tegas dan memberikan sanksi yang memberatkan kepada pelaku prostitusi dan penjualan anak. MPR menilai saat ini penanganan terhadap kasus-kasus prostitusi dan perdagangan anak perlu dievaluasi kembali baik dalam sosial kemasyarakatan maupun dalam tata perundang-undangan yang berlaku, dikarenakan banyak dalam penanganan kasus anak-anak yang dilacurkan dan diperdagangkan justru menjadi objek tindak pidana, bahkan anak sebagai korban sering diperlakukan sebagai bagian dari pelaku tindak kriminal itu sendiri.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini KPPPA, KPAI, kementerian terkait, dan aparat kepolisian bertindak maksimal dalam menyelamatkan anak-anak dari perangkap industri seksual komersial, serta menjamin pemulihan dan reintegrasi anak-anak korban eksploitasi di sektor industri seksual komersial, baik melalui pemberian layanan bantuan medis dan psikologis.
- Maraknya penyebaran hoaks melalui media sosial terutama di masa sensitif, seperti saat menjelang Pemilu. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU RI bekerja sama dengan Kepolisian melalui tim siber dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar melakukan langkah preventif seperti mitigasi untuk mencegah pemberitaan atau informasi hoaks diantaranya dengan melakukan sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih, memperkenalkan literasi demokrasi, literasi jurnalistik dan literasi elektoral serta bekerja sama dengan media melakukan fact finding di lapangan secara langsung.
B. Meminta masyarakat untuk secara kritis dan cerdas dalam memvalidasi fakta dari suatu informasi atau pemberitaan yang diterima, utamanya jelang pemilu 2024 dikarenakan pemberitaan atau informasi hoaks dapat menimbulkan apatisme politik sehingga masyarakat tidak mau menggunakan hak pilihnya.
C. Meminta komitmen pihak-pihak terkait khususnya Kemenkominfo dan penyelenggara pemilu, termasuk media cetak dan media sosilal, untuk fokus memerangi berita bohong atau hoaks terutama yang marak beredar di media sosial. Mengingat posisi dan fungsi media cetak dan media sosial sebagai pilar ke empat demokrasi yang bertujuan mencerdaskan anak bangsa, melalui perkembangan teknologi informasi yang pesat, dapat membendung berita hoaks yang memengaruhi kondusifitas masyarakat.
- Masih ditemukan daerah-daerah, terutama di wilayah terdepan, terluar, tertinggal atau 3T yang kekurangan dokter umum dan dokter spesialis. Seperti terjadi di Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat Daya yang belum memiliki dokter spesialis hingga saat ini. Akibatnya pasien harus dirujuk ke daerah lain yang berjarak paling dekat enam jam dari Tambrauw. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, untuk memperhatikan kondisi tersebut, serta bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan penyebaran dokter ataupun dokter ahli secara proporsional diseluruh daerah, agar dapat mengisi kekosongan dokter spesialis disatu daerah, kondisi tersebut harus menjadi perhatian khusus dari pusat agar bisa disediakan tenaga-tenaga kesehatan, yakni dokter umum dan dokter spesialis di wilayah-wilayah 3T.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk menyusun rencana kerja daerah untuk penyediaan dokter spesialis, dan memetakan kebutuhan dokter umum dan dokter spesialis di tiap daerah, agar pendistribusian dokter bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kuota yang tersedia di tiap daerah.
C. Meminta pemerintah daerah bersinergi bersama sejumlah perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki fakultas kedokteran, agar para lulusan kedokteran tersebut dapat didistribusikan secara merata ke berbagai daerah di Indonesia, sehingga mampu mengatasi masalah krisis tenaga dokter spesialis ataupun dokter umum di tiap daerah.
D. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan untuk menghadirkan lembaga pendidikan kedokteran spesialis di tiap daerah dan meningkatkan kompetensi dokter umum yang bermukim di tiap daerah untuk menuntaskan pendidikan spesialis, sehingga kebutuhan dokter spesialis di seluruh Indonesia nantinya dapat terpenuhi.
Terimakasih.