Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Jumat (04/01/19)

4
Jan

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Jumat (04/01/19)

Pertama : Terkait dengan pemutusan kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan sejumlah rumah sakit di beberapa daerah karena rumah sakit tersebut diantaranya belum memperbarui akreditasi dan belum memiliki izin operasional, Ketua DPR:

  1. Mendesak BPJS Kesehatan untuk memberikan informasi data rumah sakit yang tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat dapat mencari rumah sakit alternatif untuk melakukan pengobatan, mengingat pemutusan kontrak kerja mengakibatkan rumah sakit tersebut sudah tidak lagi menerima pasien BPJS Kesehatan;
  2. Meminta Kementerian Kesehatan untuk aktif meminta rumah sakit yang masa akreditasinya sudah habis ataupun yang belum mempunyai izin operasi agar segera memproses atau mengurus syarat-syarat akreditasi dan izin operasional mengingat akreditasi dan izin beroperasi rumah sakit merupakan syarat wajib untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kedua : Terkait sembilan gugatan perusakan lingkungan yang dimenangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) namun tidak kunjung dieksekusi, Ketua DPR:

  1. Mendorong KLHK untuk aktif meminta relaas (salinan putusan pengadilan) ke Mahkamah Agung (MA) sebagai dasar permohonan eksekusi, mengingat dari sembilan kasus baru dua kasus yang sudah ada relaas-nya;
  2. Meminta KLHK untuk lebih aktif mengkomunikasikan dengan pimpinan MA, agar MA memberikan perhatian khusus pada penegakan hukum kasus lingkungan, terutama terhadap kasus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht);
  3. Menghimbau lembaga peradilan untuk dapat segera melakukan eksekusi putusan yang sudah inkracht tersebut, agar menutup celah korupsi bagi negosiasi memperlambat jalannya eksekusi;
  4. Meminta lembaga peradilan untuk menolak perlawanan koorporasi dalam mengajukan gugatan untuk menunda eksekusi.

Ketiga : Terkait masih rendahnya Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor perkebunan rakyat (kelapa sawit, tebu dan karet) yang masih dibawah 100 persen dibandingkan dengan NTP subsektor lainnya (tanaman pangan, hortikultura, perikanan dll.) sepanjang tahun 2018 berdasarkan data Badan Pusat Satatistik (BPS), Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan evaluasi dan mempertajam output kebijakan, agar dapat meningkatkan kesejahteraan petani di subsektor perkebunan;
  2. Mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UMKM) melalui Koperasi Unit Desa (KUD) untuk menyerap hasil produksi petani dengan membeli sesuai harga standar yang telah ditetapkan pemerintah agar dapat meningkatkan kesejateraan petani;
  3. Mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengimbau para pelaku usaha agar dapat menyerap hasil produksi perkebunan rakyat sesuai harga standar dan melalui sistem kemitraan, agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.

Keempat : Terkait ketidakpastian pasokan ikan segar yang menjadi salah satu komoditas utama penyumbang inflasi nasional tahun 2018 sebesar 0,1 persen, akibat dari sistem logistik ikan nasional yang belum efisien, Ketua DPR:

  1. Mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) untuk membenahi Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN), dengan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku industri terutama sarana serta prasarana, seperti alat produksi, penyimpanan ikan, transportasi, dan distribusi ikan serta produk perikanan;
  2. Meminta KKP melalui DJPT mempermudah Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dengan memperbanyak gerai pelayanan perizinan usaha penangkapan ikan di setiap pelabuhan serta memberikan fasilitas subsidi bahan bakar motor (BBM) bagi nelayan;
  3. Menghimbau KKP melalui DJPT untuk menyediakan tempat penyimpangan ikan di setiap Tempat Pelelangan Ikan (TPI) guna membantu nelayan dalam menjaga kualitas ikan tetap dalam kondisi baik. (Bamsoet)

Leave a Reply