Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Jumat (05/04/19)

5
Apr

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Jumat (05/04/19)

Pertama : Terkait bencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, nusa Tenggara Barat (NTB), (3/4) yang menyebabkan 3.000 warga Dompu mengungsi, Ketua DPR:

  1. Mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tim SAR Gabungan bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) untuk terus melakukan upaya pertolongan kepada warga yang rumahnya terendam dengan prioritas pada penyelamatan jiwa, serta melakukan pendataan dan identifikasi kerugian akibat bencana tersebut;
  2. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Taruna Siaga Bencana (TAGANA) untuk terus memobilisasi pemberian dan penyaluran bantuan kemanusiaan agar kebutuhan para pengungsi dapat disalurkan tepat sasaran dengan memperhatikan informasi dan data yang sudah diverifikasi, mengingat terdapat sekitar 247 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir bandang;
  3. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk siap siaga dalam menyediakan obat-obatan dan tenaga kesehatan guna mengantisipasi berbagai penyakit yang timbul dan dialami oleh para pengungsi, serta bersama Kemensos membuat klinik trauma healing pasca bencana, guna membangun dan memulihkan kembali mental dan psikis korban terdampak banjir bandang;
  4. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) bersama Pemda untuk segera melakukan upaya jangka panjang dengan membangun kembali rumah-rumah warga terdampak banjir bandang maupun bangunan lainnya, guna menata dan memulihkan kembali kehidupan para korban terdampak, mengingat banyaknya kerugian akibat banjir bandang di Dompu meliputi 700 unit rumah terdampak, tujuh unit rumah rusak berat, dan satu rumah panggung hanyut;
  5. Mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) bersama Pemda untuk melakukan evaluasi dan kajian terkait penanganan banjir yang masuk dalam rencana kerja pemerintah 2020 dengan melakukan mitigasi struktural, pembuatan tanggul, normalisasi sungai, serta rehabilitasi hutan dan lahan, mengingat urgensi dari rencana kerja pemerintah tersebut penting untuk segera dilaksanakan, mengingat banjir bandang menjadi problematika setiap tahunnya untuk Dompu;
  6. Mengimbau masyarakat Dompu dan sekitarnya untuk menjaga lingkungan, terutama di sekitar sungai dengan tidak bermukim di bantaran sungai agar sungai dapat kembali sebagaimana fungsinya, mengingat kondisi masyarakat setempat masih banyak yang tinggal di bantaran sungai.

Kedua : Terkait harga gabah di tingkat petani di sejumlah sentra masih dibawah biaya produksi dan harga pembelian pemerintah, dan kondisi ini diperkirakan akan berlangsung sampai bulan Mei 2019, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Bulog untuk membantu para petani dengan menyerap gabah kering petani (GKP) diatas biaya produksi, agar petani tidak merugi;
  2. Mendorong Kementan, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Bulog secara bersama mengkaji dan mengevaluasi sistem yang ada saat ini dalam menyalurkan beras yang ada di Bulog, dan mempertimbangkan pasar komersil sebagai alternatif kanal penyaluran;
  3. Mendorong Kementan melalui Badan Pengembangan dan Penelitian untuk memberikan sosialisasi kepada petani agar gabah yang dihasilkan memenuhi standar kualitas penyerapan yaitu kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen;
  4. Mendorong Pemerintah untuk memperbaiki sistem penyaluran Gabah dari petani, mengingat salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan adalah kepastian penyaluran di hilir.

Ketiga : Terkait lenyapnya ikan Lemuru di perairan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, yang ditengarai penyebabnya adalah banyaknya rumpon yang dipasang di Selat Bali dan pemanasan global, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menertibkan rumpon-rumpon yang ditebar di perairan selat Bali, agar tidak merusak habitat dari kehidupan ikan Lumuru sebagai ikan permukaan;
  2. Mendorong KKP bersama dengan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap untuk tidak memberikan izin bagi kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap trawl, guna melestarikan beberapa jenis ikan termasuk Lemuru serta menindak tegas bagi mereka yang melanggar ketentuan tersebut;
  3. Mengimbau Pemerintah untuk membuat kebijakan pembangunan yang dapat mengurangi efek rumah kaca, juga kepada seluruh masyarakat terutama nelayan untuk menjaga kondisi perairan agar tidak kotor dengan tidak membuang sampah ke laut. (Bamsoet)

Leave a Reply